TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah memeriksa Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif sebagai saksi perihal dugaan penerimaan uang dari tersangka Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
“Jumat, 5 Januari bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi Muhaimin Syarif selaku swasta. Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain soal dugaan penerimaan uang dari Tersangka AGK,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Senin, 8 Januari 2024.
Pemeriksaan itu, kata Ali, sebagai perkembangan penyidikan perkara dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemprov Maluku Utara dengan tersangka Abdul Gani Kasuba dan enam orang lainnya. “Termasuk dikonfirmasi adanya peran dari orang kepercayaan tersangka AGK untuk mengurus perizinan tambang yang ada di wilayah Maluku Utara,” ujarnya.
Sementara Ali mengatakan, untuk pemanggilan saksi Hamrin Mustari selaku karyawan akan dijadwalkan ulang karena tak hadir. Sebelumnya KPK memanggil Muhaimin Syarif, berbarengan dengan Hamrin Mustari yang dinyatakan sebagai karyawan pada Jumat, 5 Januari 2024.
Syarif sempat tak menampik dan menyerahkan jawaban ke KPK soal tuduhan sebagai penerima uang-uang Abdul Gani Kasuba. “Silakan tanyakan ke penyidik,” ujarnya Jumat.
Syarif memenuhi pemeriksaan KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang menyeret Gubernur nonaktif Abdul Gani Kasuba. “Saya baru selesai diperiksa sebagai saksi, dan insyallah saya selalu kooperatif. Selebihnya silakan tanyakan ke penyidik, kami menghargai,” kata Syarif di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 5 Januari 2023.
Sementara pada Kamis, 4 Januari 2024, KPK menggeledah rumah saksi Muhaimin Syarif di wilayah BSD, Pagedangan, Tangerang. KPK menemukan dan mengamankan antara lain berbagai dokumen termasuk alat eletronik yang diduga nantinya dapat menjelaskan perbuatan dari para tersangka.
Selanjutnya KPK juga akan melakukan analisis atas temuan bukti dari hasil penggeledahan. Menanggapi penggeledahan rumahnya, Syarif juga tak menjawab secara lugas. “Oh, saya enggak. Sudah dari beberapa waktu,” kata Syarif sembari meninggalkan pelataran Gedung KPK.
Pilihan Editor: Kaleidoskop 2023: Gubernur, Bupati hingga Wali Kota Ramai-ramai Terciduk Korupsi