TEMPO.CO, Yogyakarta - Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta mengkaji ulang surat edaran Fakultas Teknik yang memuat larangan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di lingkungan Fakultas Teknik. Pengkajian ini setelah UGM menuai protes dari pegiat Hak Asasi Manusia dan jaringan masyarakat sipil yang fokus pada keberagaman gender dan seksual.
Pegiat HAM mengkritik surat edaran itu sebagai aturan yang diskriminatif. Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Wening Udasmoro, menyebutkan UGM merevisi surat edaran itu karena bersandar pada nilai-nilai integritas, penghargaan pada keberagaman, penghormatan pada hak-hak dan kebebasan dasar, non-diskriminasi. “UGM menjamin perlindungan pada pihak-pihak yang berada dalam posisi rentan yang telah diamanatkan dalam konstitusi Indonesia dan berbagai undang-undang tentang ratifikasi konvensi internasional terkait hak asasi manusia,” kata Wening dihubungi Tempo, Rabu, 27 Desember 2023.
UGM telah membentuk tim untuk mereview surat edaran tersebut dan merevisi kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan nasional tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan. Rektor UGM, Ova Emilia, Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran , dan tim bertemu dengan Dekan Fakultas Teknik, Selo di ruang rektorat pada Rabu, 27 Desember 2023.
Menurut Wening, revisi itu juga dilakukan karena UGM berkomitmen menjadikan kampus sebagai lingkungan yang aman, nyaman, kondusif, dan inklusif, mengacu pada Permendikbudristek No. 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Perguruan Tinggi dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No. 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan dalam Satuan Pendidikan di Indonesia.
UGM juga telah memiliki kebijakan-kebijakan internal nir-kekerasan, sebagaimana dalam Peraturan Rektor No. 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan UGM yang diperbaharui dalam Peraturan Rektor No. 1 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual oleh Masyarakat UGM.
Ada juga rencana strategi sebagai dasar dan pijakan dalam membangun dan mengelola proses pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. Renstra tersebut secara spesifik menekankan UGM sebagai kampus dengan lingkungan yang inklusif dan mengemban nilai-nilai toleransi serta solidaritas sosial dalam berinteraksi. Sebagai institusi pendidikan, kata Wening, UGM senantiasa berproses untuk menjadi lebih memiliki tanggung jawab sosial dan mengembangkan budaya akademis yang mengutamakan dialog untuk menjembatani beragam perbedaan secara konstruktif.
Selanjutnya Wakil Dekan Fakultas Teknik UGM