TEMPO.CO, Jakarta - Denny Indrayana eks Wakil Menteri Hukum dan HAM menyebut bahwa Firli Bahuri Ketua KPK telah menandatangani surat penangkapan Harun Masiku. Sebelumnya, politikus PDI Perjuangan tersebut merupakan buronan dalam kasus suap yang melibatkan anggota KPU, yakni Wahyu Setiawan.
"Jika tidak ada perubahan skenario, dalam waktu dekat, Harun Masiku akan ditangkap. Firli Bahuri, yang sedang sibuk berakrobat menghindar jadi tersangka kasus pemerasan SYL (Syahrul Yasin Limpo), sudah mengeluarkan surat penangkapan," tulis Denny Indrayana di akun media sosialnya, Kamis, 16 November 2023. Denny telah mengizinkan Tempo mengutip unggahannya tersebut.
Lebih lanjut, menurut Denny Indrayana, keberadaan Harun sebenarnya telah dipantau dan terlacak sudah sejak lama. Denny mengaku mendapatkan informasi tersebut ketika melakukan obrolan santai dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, yakni Prof Jimly Asshidiqqie pada 5 Agustus, 2023 lalu.
Selain itu, dalam unggahan berjudul “Penangkapan Harun Masiku, Mengharu-Merah Nasibmu” tersebut, Denny turut menjelaskan alasan KPK belum menangkap Harun. Denny menilai bahwa belakangan ini kasus hukum hanya menjadi alat tawar-menawar dalam kontestasi politik.
Kilas Balik Kasus Harun Masiku
Sebelumnya, seperti dilansir dari Koran Tempo edisi Jumat, 11 Agustus 2023, Harun Masiku diduga melakukan penyogokan terhadap komisioner KPU pada saat itu, yakni Wahyu Setiawan agar dirinya dapat duduk di DPR menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal. Hal tersebut dilakukan karena KPU tidak bergeming untuk melantik Riezky Aprilia sebagai pengganti sah Nazaruddin berdasarkan UU Pemilu.
Sementara itu, dikutip dari Majalah Tempo edisi 13 - 19 Januari 2020, uang suap yang diberikan kepada Wahyu diduga dialirkan melalui kader PDI Perjuangan Saeful Bahri kepada Agustiani Tio Fridelina, yang merupakan salah satu orang dekat Wahyu. Agustiani merupakan calon legislatif PDIP yang berasal dari dapil Jambi pada Pemilu 2019 lalu.
Lebih lanjut, Saeful melakukan lobi kepada Agustina pada akhir September 2020 agar mengabulkan permintaan PDI Perjuangan untuk menetapkan Harun Masiku sebagai pengganti antarwaktu Nazaruddin, bukan Riezky Aprilia. Selanjutnya, Agustiani pun lantas menyerahkan surat yang berisi penetapan caleg dan fatwa MA dari Saeful kepada Wahyu, berfungsi untuk menetapkan Harun sebagai calon anggota DPR terpilih.
Wahyu kemudian menyanggupi dan meminta dana operasional sebesar Rp 900 juta, diduga dana tersebut dikumpulkan dalam rentang waktu mulai dari 23 hingga 27 Desember 2019. Pada 16 Desember 2019, Saeful diduga melapor kepada Hasto Kristiyanto mengenai rencana pemberian uang senilai Rp 400 juta kepada Wahyu Setiawan.
Pada 17 Desember 2019, Saeful menyerahkan Rp 200 juta kepada Agustiani dalam bentuk pecahan dolar Singapura, Agustiani kemudian menyerahkan uang sebanyak Rp 150 juta dalam bentuk dolar Singapura kepada Wahyu di pusat belanja Pejaten Village, Jakarta Selatan. Selanjutnya, pada 23 Desember 2019, Harun menyerahkan uang sebanyak Rp 850 juta kepada Riri, yang merupakan anggota staf kantor PDI Perjuangan, di kantor Hasto Kristiyanto yang terletak di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A, Jakarta.
Kemudian, pada 26 Desember 2019, Agustiani Tio menerima uang sejumlah Rp 450 juta dari Saeful, kemudian besoknya Wahyu memintai Agustiani Tio menyimpan uang tersebut terlebih dahulu. Pada 7 Januari 2019, Rapat Pleno KPU kembali menolak permintaan PDI Perjuangan untuk mengganti Riezky dengan Harun.
Hal tersebut menyebabkan Wahyu menghubungi Donny Tri Istiqomah, yang merupakan staf Hasto Kristiyanto dan berjanji untuk mengupayakan kembali proses pergantian antarwaktu untuk Harun. Akhirnya, pada 8 Januari, sebelum Agustina menyerahkan uang sebanyak Rp 50 juta kepada Wahyu melalui transfer, Wahyu terkena OTT KPK.
Namun demikian, dalam operasi senyap tersebut, Harun Masiku menghilang dan buron masuk daftar DPO hingga saat ini, sehingga KPK hanya dapat menahan Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahri. Harun Masiku diduga berpindah posisi dari luar negeri ke dalam negeri untuk menghilangkan jejaknya.
RENO EZA MAHENDRA | HENDRIK KHOIRUL MUHID | IHSAN RELIUBUN | MAJALAH TEMPO | KORAN TEMPO
Pilihan Editor: Denny Indrayana Sebut Harun Masiku akan Segera Ditangkap, Seret Nama Jokowi