TEMPO Interaktif, Lampung: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampung mulai sibuk menyiapkan prosesi pelantikan pasangan Sjachroedin ZP—Joko Umar Said sebagai gubernur Lampung. Menurut jadual, pelantikan pasangan yang diusung itu digelar pada hari Selasa (02/06) pekan depan. Kesibukan terlihat pada sejumlah petugas yang mulai membersihkan dan menata kursi di ruang sidang paripurna DPRD Lampung, Sabtu kemarin.
Menurut wakil ketua DPRD Lampung, Nurhasanah, pihaknya tidak terpengaruh dengan surat pembatalan Sjachroedin—Joko sebagai gubernur terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum Lampung. “Persiapan masih terus berlangsung. Surat KPU Lampung dan ketua DPRD Lampung yang membatalkan gubernur terpilih kami nilai cacat hukum. Terdapat sejumlah kejanggalan,” katanya.
DPRD Lampung dan Pemerintah Propinsi Lampung, kata dia, telah menyebar sekitar 1000 undangan dan menyiapkan tempat di luar gedung bagi ribuan warga Lampung yang diperkirakan akan ikut menyaksikan prosesi pelantikan. Namun demikian, Nurhasanah mengaku kecewa karena hingga hari ini Menteri Dalam Negeri belum juga mengirim monogram surat pengangkatan Sjachroedin.
“Idealnya seminggu sebelum pelantikan surat sudah dikirim. Mungkin karena ada surat KPU Lampung itu prosesnya sedikit terhambat,” katanya. Seharusnya, kata dia, pemerintah pusat sensitif terhadap potensi konflik horisontal di Lampung jika proses pelantikan Sjachroedin dihambat.
Selain itu, ratusan pendukung Sjachroedin hari ini juga melakukan istigosah. Istigosah yang digelar di Lapangan Korpri Bandar Lampung itu bertujuan agar pelantikan gubernur Lampung berjalan lancar. “Kami juga berdoa semoga rakyat Lampung terhindar perpecahan akibat keluarnya surat KPU Lampung itu,” kata Heri CH Burmeli, koordinator acara.
Sementara itu Kepala Kepolisian Kota Besar Bandar Lampung, Komisaris Besar Syauqie Ahmad menyatakan akan mengerahkan 973 personel untuk mengamankan prosesi pelantikan tersebut. “Semua telah disiagakan. Kami juga akan melarang aksi unjuk rasa pada saat pelantikan untuk menjaga situasi Lampung tetap aman,” katanya.
Komisi Pemilihan Umum Lampung sebelumnya pada 19 Mei dan 22 Mei 2009 mengeluarkan dua surat keputusan yang berisi pembatalan pasangan Sjchroedin ZP—Joko Umar Said dan menetapkan Alzier Dianis Thabranie—Bambang Sudibyo sebagai gubernur Lampung. Namun, belakangan surat itu diketahui bermasalah, karena ditemukan sejumlah kejanggalan.
NUROCHMAN ARRAZIE