Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Rocky Gerung Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Sebut Hukum Jadi Alat Represi Penguasa

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Pengamat Politik Rocky Gerung didampingi kuasa hukumnya Haris Azhar memberikan keterangan usai diperiksa kasus Direktorat Tindak Pidana Umum atas kasus penyebaran berita hoaks dan fitnah di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 6 September 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Pengamat Politik Rocky Gerung didampingi kuasa hukumnya Haris Azhar memberikan keterangan usai diperiksa kasus Direktorat Tindak Pidana Umum atas kasus penyebaran berita hoaks dan fitnah di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 6 September 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar, menyayangkan naiknya kasus dugaan penyebaran hoaks dengan terlapor Rocky Gerung ke tahap penyidikan. Ini ditandai dengan diterimanya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan atau SPDP yang diterbitkan Bareskrim Polri pada 17 Oktober 2023 dan diterima Kejaksaan Agung pada 19 Oktober 2023. 

"Kami menyayangkan penggunaan hukum sebagai alat represi kebebasan berpikir dan berbicara," kata Haris saat dihubungi Tempo, Ahad malam, 22 Oktober 2023. 

Haris mengungkapkan bahwa status Rocky saat ini masih terlapor dan belum berubah menjadi tersangka. Meski begitu, ia menyayangkan kejadian seperti ini yang makin berulang. Menurutnya, naiknya kasus Rocky ke penyidikan semakin menunjukan kepanikan para penguasa di tengah berbagai macam dinamika politik yang mengkhawatirkan.

"Ini makin menunjukan bahwa rezim penguasa hari ini masih menggunakan hukum sebagai alat represi dan menunjukkan kepanikan. Lalu mereka berlindung, nanti seolah-olah bahwa ini adalah proses hukum," ungkapnya. 

Haris kemudian menerangkan respons Rocky terhadap perkembangan kasusnya. Kata Haris, Rocky yang merupakan senior dan bukan bocah karbitan dalam memperjuangkan kebebasan berpikir, merasa tidak khawatir. 

"Dia senior, rekam jejaknya sudah lama, sudah 40 tahun di dunia politik. Situasi kayak gini dia nggak khawatir sama sekali. Bahkan dia terus meng-exercise, mempraktikan kebebasan berpikir dan berekspresi tersebut. Jadi ini kan bukan yang pertama buat dia, sudah sering, sejak zaman Orde Baru, gitu," kata Haris.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Diketahui, Rocky Gerung dilaporkan ke Bareskrim Polri atas vidio viralnya yang dianggap menghina Presiden Jokowi. Vidio tersebut memancing demonstran dan kemarahan massa pendukung Jokowi.

Selain itu, Rocky juga dilaporkan ke Bareskrim terkait ucapannya di hadapan buruh di Gedung Islamic Center Kota Bekasi pada 29 Juli 2023.

Rocky Gerung telah menyampaikan permintaan maaf jika pernyataan yang ia buat menimbulkan perselisihan dan polemik tanpa arah di masyarakat.

NUR KHASANAH APRILIANI

Pilihan Editor: Demokrat Dukung Gibran Jadi Cawapres Prabowo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menkopolhukam Minta Selidiki 5 Ribu Rekening Judi Online, Bareskrim Akan Koordinasi dengan Banyak Lembaga

15 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto memberikan keterangan usai rapat satgas judi online di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menkopolhukam Minta Selidiki 5 Ribu Rekening Judi Online, Bareskrim Akan Koordinasi dengan Banyak Lembaga

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto mengatakan ada 5 ribu rekening yang masuk dalam aliran uang judi online. Bareskrim diminta menyelidiki.


Agnez Mo Dilaporkan Ari Bias, Berikut 5 Lagu yang Dilarang Dinyanyikannya

1 hari lalu

Agnez Mo. Foto: Instagram/@agnezmo
Agnez Mo Dilaporkan Ari Bias, Berikut 5 Lagu yang Dilarang Dinyanyikannya

Ari Bias geram merasa dicuek oleh Agnez Mo perihal dugaan pelanggaran hak cipta.


Agnez Mo Dilaporkan Ari Bias ke Bareskrim Polri: Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

1 hari lalu

Penampilan Agnez Mo di Gold Gala 2024. Foto: Instagram/@agnezmo
Agnez Mo Dilaporkan Ari Bias ke Bareskrim Polri: Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Musisi Ari Bias melarang Agnez Mo membawakan lagu ciptaannya karena bermasalah dengan royalti. Ari Bias setidaknya menciptakan lima lagu untuknya


Siap Tanggung Jawab Jika Anggotanya Terlibat Kematian Bocah 13 Tahun di Padang, Ini Profil Kapolda Sumatera Barat

2 hari lalu

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono saat Konferensi Pers pada Minggu 23 Juni 2024 terkait kematian Afit Maulana bocah 13 tahun. TEMPO/Fachri Hamzah.
Siap Tanggung Jawab Jika Anggotanya Terlibat Kematian Bocah 13 Tahun di Padang, Ini Profil Kapolda Sumatera Barat

Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono mengatakan siap bertanggung jawab jika anggotanya terlibat dalam kematian Afit, bocah 13 tahun di Padang,


Rocky Gerung Minta Pemerintah Perhatikan Panjat Tebing Menjelang Olimpiade Paris 2024

2 hari lalu

Dari kiri ke kanan: Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid, atlet panjat tebing putra Veddriq Leonardo, atlet panjat tebing putri Rajiah Sallsabillah, Wakil Ketua Bidang Panjat Tebing Alam dan Rekreasi Rocky Gerung usai pertandingan kualifikasi seri kedua Olimpiade Paris 2024 di Budapest, Hungaria, Sabtu, 22 Juni 2024. Dok. FPTI
Rocky Gerung Minta Pemerintah Perhatikan Panjat Tebing Menjelang Olimpiade Paris 2024

Perwakilan pengurus FPTI Rocky Gerung dan Robertus Robet meminta pemerintah memberi perhatian lebih ke panjat tebing menjelang Olimpiade Paris 2024.


Konflik Agnez Mo vs Ari Bias Berujung Laporan ke Polisi

3 hari lalu

Agnez Mo. Foto: Instagram/@agnezmo
Konflik Agnez Mo vs Ari Bias Berujung Laporan ke Polisi

Ari Bias melaporkan Agnez Mo ke polisi setelah somasinya tak mendapatkan tanggapan.


Kepolisian Tangkap 464 Tersangka Judi Online, Sita Rp 67 Miliar

4 hari lalu

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada (tengah) dan jajaran memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kepolisian Tangkap 464 Tersangka Judi Online, Sita Rp 67 Miliar

Polisi mengungkap tiga situs sindikat judi online, yakni 1XBET, Liga Ciputra dan W88 dalam periode Mei-Juni 2024.


Eks Rektor Universitas Pancasila Belum Jadi Tersangka Kasus Pelecehan, Kuasa Hukum Korban Duga Ada Intervensi Petinggi Polri

6 hari lalu

Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual oleh eks Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno, Yansen Ohoirat, ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. TEMPO/Defara
Eks Rektor Universitas Pancasila Belum Jadi Tersangka Kasus Pelecehan, Kuasa Hukum Korban Duga Ada Intervensi Petinggi Polri

Yansen mengungkap dugaan intervensi juga tampak saat pihak eks Rektor Universitas Pancasila mengajak korban untuk mediasi di Pondok Indah Mal.


Uang di 5 Ribu Rekening Terafiliasi Judi Online akan Diambil Negara

6 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto memberikan keterangan usai rapat satgas judi online di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Uang di 5 Ribu Rekening Terafiliasi Judi Online akan Diambil Negara

PPATK mencatat ada 5 ribu rekening yang terlibat dalam dalam aktivitas judi online


Bareskrim Diminta Selidiki Aliran Dana dari 5 Ribu Rekening Judi Online

6 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto memberikan keterangan usai rapat satgas judi online di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bareskrim Diminta Selidiki Aliran Dana dari 5 Ribu Rekening Judi Online

PPATK mengungkap ada 5 ribu rekening yang terlibat dalam dalam aktivitas judi online