TEMPO.CO, Jakarta - Rumah dinas Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan yang menjadi bakal calon wakil presiden Mahfud Md. masih terpantau sepi jelang pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum. Ia bersama pasangan calon presiden yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo dijadwalkan ke KPU hari ini, Kamis, 19 Oktober 2023.
Pantauan Tempo pada Kamis, pukul 07.15 WIB dari kompleks menteri di Jalan Denpasar Raya, Kuningan, Jakarta Selatan, tak ada kegiatan yang mencolok. Hanya ada sejumlah mobil tampak terparkir dan petugas yang berjaga di bagian depan rumah.
Titik kumpul keberangkatan Ganjar dan Mahfud menuju KPU adalah dari Tugu Proklamasi, yang terletak di Jl. Proklamasi nomor 10, RT 10/RW 2, Pegangsaan, Menteng, Kota Jakarta Pusat.
"Tugu Proklamasi sangat penting karena tadi Prof Mahfud MD menggelorakan semangat pintu gerbang kemerdekaan itu oleh Bung Karno dan Bung Hatta sehingga kami memulai dari tempat yang sangat sakral dan kami mohon doa kepada masyarakat Indonesia," kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada Rabu, 18 Oktober 2023.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri disebut akan hadir beserta seluruh ketua umum koalisi yang mendukung Ganjar-Mahfud MD. Hasto menerangkan, karena pasangan Anies-Cak Imin akan mendaftarkan diri di KPU pada pukul 08.00 dan kemungkinan memakan waktu dua jam.
Karena itu, koalisi PDIP, mencakup Partai Persatuan Pembangunan, Hanura, dan Perindo, baru bisa hadir pada pukul 11.00 dan memastikan akan langsung pulang setelah pendaftaran.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memberikan persetujuan terhadap Mahfud Md untuk menjadi calon wakil presiden pendamping Ganjar pada Pilpres 2024. Sebagai menteri, Mahfud memang diharuskan mengantongi izin dari presiden.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi telah memberikan persetujuan setelah menerima surat permohonan dari Mahfud hari ini, Rabu, 18 Oktober 2023.
Selain itu, Jokowi juga telah mengabulkan permintaan Mahfud untuk mengambil cuti pada Kamis 19 Oktober 2023, karena akan melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia atau KPU RI.
DANIEL A. FAJRI
Pilihan Editor: 3 Surat Mahfud MD yang Dikirim ke Jokowi, Apa Saja Isinya?