TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali, menceritakan kembali kegiatan calon presiden Anies Baswedan di Bandung, Jawa Barat, pada Ahad, 8 Oktober 2023, yang mengalami hambatan dengan pembatalan izin pemakaian Gedung Indonesia Menggugat.
Saat itu pendukung Anies sudah diizinkan memakai bangunan bersejarah tempat Soekarno membacakan pembelaan berjudul Indonesia Menggugat. Namun, izin itu tiba-tiba dicabut oleh pengelola.
“Kalau dicegat-cegat itu betul, ya, karena kebetulan saya menemani Pak Anies di Bandung,” kata Ahmad Ali kepada Tempo, melalui sambungan telepon, pada Jumat, 13 Oktober 2023.
Ali menuturkan, hari itu anggota komunitas Change Indonesia sudah memperoleh izin berkegiatan di gedung tersebut. Namun, Dinas Kebudayaan Provinsi Jawa Barat mencabut izin itu. Izin ditarik pada Sabtu dinihari, 7 Oktober 2023.
“Tiba-tiba jam satu malam izinnya dicabut dan listriknya dipadamkan,” tutur Ali. Setelah izin ditarik Ali menganjurkan kepada anggota komunitas agar membatalkan kegiatan. Tak lama, para relawan diizinkan berkegiatan, tapi aktivitas itu menurut Ali, berlangsung di pelataran.
Ali mengatakan kegiatan di halaman gedung itu berjalan ramai, meriah. Ali tak mau menduga dan mengaku tak yakin bahwa pembatalan kegiatan Anies itu ada campur tangan pemerintah. “Artinya itu riak-riak yang dihadapi oleh pasangan ini,” ujar anggota Komisi III DPR RI, itu.
Menurut Ali, alasan pembatalan izin pemakaian ruangan di Gedung Indonesia Menggugat karena itu aset pemerintah bisa diterima. Ali berharap ke depan negara yang menganut paham demokrasi ini bisa menjalankan pemilihan umum secara dinamis.
"Jadi proses demokrasi yang sudah dibangun selama ini, ayo, tetap kita tumbuhkan kepada masyarakat!” ucap Ali.
Sebelumnya Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan bahwa permohonan pengajuan izin adalah untuk diskusi. Namu sehari sebelumnya, pengelola menemukan ada baliho dengan tulisan capres-cawapres. Baliho tersebut kemudian diturunkan sekaligus mengkonfirmasi ulang kepada panitia.
“Dan saya kira Pak Anies sebagai mantan gubernur dan mantan menteri juga paham bahwa ada aturan yang harus ditegakkan oleh para ASN ini, di mana mereka melihat ada baliho-baliho dengan tulisan capres cawapres," ujar eks Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden ini.
Pilihan Editor: Kegiatan Anies Baswedan di Jawa Barat Dilarang, PKS: Kami Tetap akan Turun ke Sana