Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polemik Gas Air Mata di Pulau Rempang, Polri Sebut Akibat Tertiup Angin, Komnas HAM Temukan Selongsong di Atap Sekolah

image-gnews
Selongsong peluru gas air mata yang ditemukan Komnas HAM di atas atap SDN 24 Galang, Pulau Rempang, Kota Batam. Foto Istimewa
Selongsong peluru gas air mata yang ditemukan Komnas HAM di atas atap SDN 24 Galang, Pulau Rempang, Kota Batam. Foto Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bentrok antara aparat gabungan TNI dan Polri dengan warga Pulau Rempang, Batam, pada Kamis, 7 September 2023 masih menyisakan polemik. Gas air mata yang digunakan aparat untuk membubarkan kericuhan berdampak pada anak sekolah. Menurut Polri, gas air mata tersebut berdampak pada anak sekolah karena tertiup angin.

Polri sempat membantah kesaksian warga itu. Pada Jumat, 8 September 2023, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan menyatakan tembakan gas air mata yang dilepaskan aparat kepolisian saat bentrokan tertiup angin sehingga mengarah ke sekolah di Pulau Rempang-Galang, bukan sengaja ditembakkan.

“Yang ada karena tindakan pengamanan oleh aparat kepolisian dengan menyemprotkan gas air mata ketiup angin, sehingga terjadi gangguan penglihatan untuk sementara,” kata Ramadhan di Gedung Bareskrim Polri.

Temuan Komnas HAM

Komnas HAM menerjunkan tim untuk menginvestigasi dugaan pelanggaran HAM di kawasan proyek strategis nasional ini sepuluh hari pasca terjadinya bentrokan. Dalam investigasinya, Komnas HAM menemukan beberapa selongsong peluru gas air mata di atap dan di dekat pekarangan Sekolah Dasar Negeri 024 Galang.

SDN 024 Galang merupakan salah satu lokasi yang terkena dampak tembakan gas air mata saat bentrokan antara aparat dan masyarakat di kawasan Jembatan IV Barelang. Kegiatan belajar-mengajar ketika itu pun dihentikan karena gas air mata memasuki area sekolah

Komnas HAM pada Sabtu, 16 September lalu menyatakan, mereka menemukan selongsong peluru gas air mata di atap dan di dekat pekarangan Sekolah Dasar Negeri 024 Galang. Meskipun kejadian sudah berlangsung 10 hari sebelumnya, Komnas HAM saat berkunjung ke sekolah masih menemukan adanya selongsong peluru gas air mata tersebut.

“Itu (temuan selongsong peluru gas air mata) akan kami lakukan penyelidikan sendiri,” kata Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Putu Elvina saat ditanya awak media soal temuan selongsong peluru tersebut, Sabtu, 16 September 2023.

Berdasarkan temuan itu, Komisioner Mediasi Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo mengatakan pihaknya akan berkonsultasi dengan kepolisian dan menyelisik apakah tindakan tersebut sesuai atau tidak dengan prosedur operasi standar dalam Peraturan Kepala Kepolisian RI Nomor 1 Tahun 2009. “Perlu dilakukan penyelidikan, apakah tindakan ada unsur pelanggaran atau tidak,” ujar Prabianto dikutip dari Koran Tempo.

Temuan Komnas HAM itu sejalan dengan kesaksian salah seorang warga, Bobi. Saat mengevakuasi warga, kata Bobi, tiba-tiba gas air mata ditembakkan ke sekolah. Padahal, guru-guru SD tersebut sudah melarang. Suasana mencekam itu terekam dan beredar di media sosial. Terlihat salah satu sekolah di Rempang dipenuhi asap. Para guru terbirit-birit membawa murid melalui pintu belakang sekolah.

“Kondisi itu membuat anak-anak menangis dan belarian,” kata Bobi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, mengatakan setidaknya ada dua sekolah yang terkena tembakan gas air mata, yaitu SMP Negeri 22 Galang dan SD Negeri 24 Galang. Para siswa dua sekolah tersebut berhamburan keluar dari gedung sekolah dan mencari pertolongan setelah gas air mata memasuki ruang kelas mereka. Kegiatan belajar pun terpaksa dihentikan dan dibubarkan.

“Sulit untuk membenarkan bahwa gas air mata memasuki area sekolah karena tertiup angin,” kata Usman menanggapi pernyataan Polri.

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur juga membantah pernyataan polisi bahwa asap gas air mata di sekolah karena terbawa angin. Menurutnya, apa yang disampaikan humas Polri adalah kebohongan informasi. Isnur mengecam langkah aparat kepolisian yang menembakkan gas air mata ke arah sebuah sekolah dasar di Pulau Rempang itu.

“Apa yang disampaikan oleh humas kepolisian sebelumnya bahwa ini terbawa angin adalah kebohongan informasi publik,” kata Isnur kepada Tempo, Selasa, 19 September 2023.

Sebelumnya, bentrok di Pulau Rempang disebabkan rencana pengembangan kawasan Rempang Eco City di wilayah tersebut. Ribuan warga terancam digusur dan di relokasi ke Pulau Galang. Mereka menolak wacana tersebut dan menghadang aparat saat hendak memasang patok tapal batas di Pulau Rempang pada 7 September 2023 lalu.

Warga pun melakukan pemblokiran dengan menebang pohon hingga meletakkan blok kontainer di tengah jalan. Warga juga melakukan lemparan batu yang kemudian disambut oleh gas air mata yang ditembakkan oleh aparat. Atas kejadian tersebut enam warga dilaporkan ditangkap. Puluhan masyarakat mengalami luka-luka dan anak-anak sekolah pun dibubarkan paksa akibat gas air mata.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | TIM TEMPO.CO

Pilihan Editor: Temuan Komnas HAM Soal Bentrok di Pulau Rempang, Ada Selongsong Gas Air Mata dan Warga Terintimidasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bernasib Seperti Rempang, Kampung Tua Panau Batam Dirusak Atas Nama Investasi

1 jam lalu

Nelayan menunjukan pesisir laut tempat mereka memancing keruh karena reklamasi di Kampung Tua Panau, Kota Batam, Kamis (30/11/2023). Foto Yogi Eka Sahputra
Bernasib Seperti Rempang, Kampung Tua Panau Batam Dirusak Atas Nama Investasi

Warga Kampung Tua Panau Batam memperkirakan proyek reklamasi sudah berlangsung selama satu tahun belakangan.


Syahrul Yasin Limpo Penuhi Panggilan Ke-2 Bareskrim dalam Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

1 hari lalu

Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Syahrul Yasin Limpo, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Penuhi Panggilan Ke-2 Bareskrim dalam Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

Pantauan Tempo, Syahrul Yasin Limpo hadir di Bareskrim melalui pintu utama pada pukul 13.12 WIB dengan menggunakan mobil plat merah berwarna abu-abu.


Kompolnas: Kampanye Hari Pertama Berjalan Kondusif

1 hari lalu

Kompolnas: Kampanye Hari Pertama Berjalan Kondusif

Kompolnas melakukan pemantauan atas pelaksanaan kampanye hari pertama di wilayah hukum Polda Jawa Barat


Tak Hanya Partai Politik yang Tandatangani, Begini Bunyi Deklarasi Pemilu Damai 2024 KPU

1 hari lalu

Tiga pasangan capres cawapres mengikuti Deklarasi Pemilu Damai di depan Kantor KPU RI, Jakarta, Senin 27 November 2023. KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.  TEMPO/Subekti.
Tak Hanya Partai Politik yang Tandatangani, Begini Bunyi Deklarasi Pemilu Damai 2024 KPU

KPU mendeklarasikan Pemilu Damai 2024 dalam Rakornas Sentra Gakkumdu. Bagaimana bunyi deklarasi Pemilu Damai 2024 ini?


Sebut Kritik Anies Baswedan Soal IKN Tak Berpengaruh, Ini Profil Menteri Investasi Bahlil Lahadalia

1 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat ditemui di acara perayaan hari ulang tahun Luhut Binsar Pandjaitan ke-76 di Hotel Sopo Del Tower, Kuningan, Jakarta pada Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Sebut Kritik Anies Baswedan Soal IKN Tak Berpengaruh, Ini Profil Menteri Investasi Bahlil Lahadalia

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menanggapi kritik Anies Baswedan soal IKN. Menurutnya, kritikan itu tak berdampak apapun pada keberlanjutan IKN.


Kapolri: Wujud Komitmen Sinergisitas dan Soliditas TNI-Polri Sejak Dini

2 hari lalu

Kapolri: Wujud Komitmen Sinergisitas dan Soliditas TNI-Polri Sejak Dini

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menghadiri kegiatan Wisuda Prabhatar Akademi TNI dan Akademi Kepolisian di Lapangan Sapta Marga Akmil


Seluruh Elemen Masyarakat Deklarasi Ciptakan Bitung Damai

2 hari lalu

Seluruh Elemen Masyarakat Deklarasi Ciptakan Bitung Damai

Deklarasi damai digelorakan oleh perwakilan organisasi, kemasyarakatan Minahasa dan keagamaan muslim.


Netralitas Polri Tidak Perlu Dipertanyakan Lagi

2 hari lalu

Netralitas Polri Tidak Perlu Dipertanyakan Lagi

Gerakan Muda Visioner (GEMUVI): Netralitas Polri Tidak Perlu Dipertanyakan Lagi


Kampanye Pemilu 2024 Dimulai, Ini Larangan Saat Kampanye Mulai Gunakan Fasilitas hingga Keberpihakan

2 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (dari kiri), Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kepala Kepolisian Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, saat menyanyikan mars Pemilu 2023 menjelang Deklarasi Pemilu Damai, di gedung KPU, Senin, 27 November 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kampanye Pemilu 2024 Dimulai, Ini Larangan Saat Kampanye Mulai Gunakan Fasilitas hingga Keberpihakan

Kampanye Pemilu 2024 dimulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Inil larangan yang wajib dihindari peserta pemilu.


Polda Sulut Tahan 7 Tersangka Bentrok di Bitung

3 hari lalu

Polda Sulut Tahan 7 Tersangka Bentrok di Bitung

Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan dan menahan tujuh orang tersangka dalam kasus bentrok di Bitung