INFO NASIONAL – Kementerian Perdagangan, bersama dengan Komisi VI DPR RI, telah menyepakati pengesahan Protokol Perubahan Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA) dalam konteks perdagangan jasa melalui Peraturan Presiden. Kesepakatan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja perdagangan antara kedua negara. Protokol perubahan ini mencakup perubahan dalam ketentuan perdagangan jasa antara Indonesia dan Chile.
Perundingan IC-CEPA bidang jasa telah dimulai pada 17 Desember 2020 dan ditandatangani oleh pemerintah kedua negara pada 21 November 2022. Dalam Rapat Kerja (Raker) antara Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Komisi VI DPR RI pada 4 September 2023, diharapkan bahwa pengesahan ini dapat dilakukan tepat waktu agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat Indonesia.
“Agar manfaat protokol perubahan IC-CEPA bidang jasa bisa segera dirasakan masyarakat Indonesia, maka penting agar proses pengesahan dapat dilakukan tepat waktu," kata Mendag Zulkifli Hasan, 4 September 2023.
IC-CEPA sebelumnya telah ditandatangani pada 14 Desember 2017 untuk sektor perdagangan barang dan kemudian diratifikasi melalui Peraturan Presiden Nomor 11 tahun 2019. Setelah berlaku, terjadi peningkatan signifikan dalam perdagangan barang antara Indonesia dan Chile. Selama empat tahun terakhir (2019—2022), total nilai perdagangan kedua negara tumbuh sebesar 112 persen.
“Mempertimbangkan hubungan perdagangan kedua negara yang menunjukan peningkatan positif, kedua negara sepakat untuk melakukan perundingan di sektor perdagangan jasa," ujar Mendag Zulkifli Hasan.
Selain membahas IC-CEPA, Raker ini juga membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Perdagangan Tahun 2024 dan pelaksanaan Anggaran Triwulan II Tahun 2023. Terkait RKA 2024, Kementerian Perdagangan mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp1,95 triliun, yang mengalami penurunan sebesar 20,17 persen dibandingkan dengan anggaran tahun 2023 sebesar Rp2,45 triliun. Pagu anggaran tersebut akan digunakan untuk Program Dukungan Manajemen, Program Perdagangan Dalam Negeri, dan Program Perdagangan Luar Negeri.
Hingga akhir Agustus 2023, realisasi anggaran Kementerian Perdagangan mencapai Rp1,35 triliun atau 55,15 persen dari total pagu. Terdapat beberapa tantangan dalam realisasi anggaran tersebut, termasuk pembangunan/revitalisasi pasar rakyat di daerah yang masih dalam proses pembangunan dan penyesuaian anggaran (Automatic Adjustment).
Komisi VI DPR RI meminta agar Kementerian Perdagangan terus berupaya untuk meningkatkan kinerja guna mencapai target realisasi anggaran tahun 2023 sesuai dengan yang ditentukan. Selanjutnya, Komisi VI DPR RI bersama Kementerian Perdagangan akan melakukan pembahasan RKA K/L (Kementerian/Lembaga) Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan pembahasan Badan Anggaran DPR dalam waktu yang akan ditentukan. (*)