Menurut dia, penempatan korban penggusuran di lokasi yang tidak jauh dari lokasi dimana dia digusur, merupakan solusi yang tepat untuk tetap menjaga budaya maupun kelangsungan ekonomi warga. “Selama ini, rusun yang disediakan terlalu jauh, padahal kehidupan ekonomi warga ya di daerah itu,” terang Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf.
Lahan yang diharapkan disediakan ini, minimal hanya berjarak sekitar 100 meter dari kawasan yang akan digusur. Sehingga jika daerah yang akan digusur memanjang dibantaran sungai Surabaya, maka lahan yang harus disediakan juga harus dititik-titik disepanjang bantaran sungai tersebut.
Konsep yang dinamakan pengelolaan lahan ini, tambah Gus Ipul, juga telah disampaikan kepada Pemerintah Kota Surabaya, sehingga penggusuran yang belakangan ini marak segera dihentikan untuk sementara sambil menunggu tersedianya lahan dan bangunan rusun sebagai lokasi permanen warga paska penggusuran.
Selain itu, Pemprov Jatim juga berharap, warga yang akan digusur diberitahukan terlebih dahulu dan diberikan deadline minimal empat tahun sebelum digusur. “Mereka harus diberitahu jauh hari. Misalnya dalam waktu empat tahun harus pergi, sehingga kalau dalam waktu itu tidak pergi ya terpaksa mereka harus digusur paksa,” tambahnya.
Sementara itu, akibat penggusuran yang belakangan dilakukan Pemkot Surabaya, Pemprov Jatim saat ini juga telah memerintahkan Dinas Pemukiman, Pengarian dan Biro Kemasyarakatan untuk segera memberikan bantuan kepada warga yang sudah terlanjur tergusur.
Selain bantuan sosial, Pemerintah Provinsi juga berjanji mempermudah pengurusan penempatan Rusun bagi warga korban penggusuran ini. “Intinya penggusuran jangan sampai menambah jumlah masyarakat miskin,” pungas Gus Ipul.
ROHMAN TAUFIQ