Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Kasus Bandung Smart City, Kadishub Akui Titip Proyek dan Terima Uang Rp 25 Juta

Reporter

image-gnews
Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan (kiri) bersama Wali Kota Bandung non aktif Yana Mulyana (kanan) memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus suap pada proyek Bandung Smart City di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin 7 Agustus 2023. ANTARA/Ricky Prayoga
Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan (kiri) bersama Wali Kota Bandung non aktif Yana Mulyana (kanan) memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus suap pada proyek Bandung Smart City di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin 7 Agustus 2023. ANTARA/Ricky Prayoga
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Dadang Darmawan akhirnya mengakui turut bermain dalam proyek pada salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Bandung yang dipimpinnya itu. Hal tersebut terungkap dalam lanjutan persidangan kasus suap proyek Bandung Smart City dalam pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin 7 Agustus 2023.

Dalam persidangan dengan terdakwa dari pihak swasta pemberi suap tersebut, awalnya Dadang yang berstatus saksi menyebutkan bahwa tidak mengetahui adanya pungutan (fee) yang diminta pada pihak lain untuk proyek yang akan dikerjakan di Dinas Perhubungan Kota Bandung.

Lebih lanjut, Dadang juga mengungkapkan dirinya melarang adanya permintaan fee pada pengusaha dalam proyek yang ditenderkan semenjak ia menjabat Kadishub pada 2023.

"Saya dapat laporan bahwa rekanan ada yang diminta kontribusi lima persen dari tagihan. Kemudian saya sampaikan dalam forum rapat tidak boleh ada lagi pungutan terkait pencairan pekerjaan di Dishub Kota Bandung," kata Dadang dalam kesaksiannya Senin 7 Agustus 2023.

Mendengar pengakuan seperti itu, salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Tony Indra kemudian mencecar dengan pernyataan Dadang yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP)-nya, yakni mengenai Dadang yang turut menitipkan pihak-pihak tertentu dalam paket pekerjaan proyek di Dinas Perhubungan Kota Bandung.

"Jadi apakah saksi pernah menitip pekerjaan di bidang saksi (dari Dinas Perhubungan Bandung)?," tanya JPU.

"Iya pak," jawab Dadang mengakuinya.

"Saksi saja main proyek itu, coba ceritakan perusahaan mana saja itu," tanya JPU.

Setelah mengucapkan permohonan maafnya dalam persidangan, Dadang lalu menceritakan bahwa ia memang diminta bantuan beberapa pihak swasta agar bisa menjadi mitra untuk proyek pada Dishub Kota Bandung, yang kemudian diarahkannya kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal.

Dadang mengaku pihak swasta yang meminta "pertolongan" ke Dadang, berjumlah empat pihak yang terjadi pada 2023, dan dia telah menerima uang total Rp25 juta dari mereka yang telah dibayarkan di awal sebelum proyeknya diberikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski demikian, Dadang mengaku tidak ingat pihak swasta yang meminta bantuannya, selain individu yang berhubungan dengannya yakni seorang bernama Badriah yang memberikan uang Rp10 juta, Aris Rp5 juta, Iip Rp5 juta dan Rahmat Rp5 juta.

"Saya tidak hafal nama perusahaannya, hanya hapal orangnya saja, total uangnya itu semua Rp 25 juta," tutur Dadang.

Dadang menjadi saksi dalam persidangan ini bersama Wali Kota Bandung non aktif Yana Mulyana, dan eks Sekdis Perhubungan Kota Bandung Khairur Rijal.

Sidang ini merupakan sidang lanjutan terhadap tiga terdakwa pihak swasta yang menyuap pejabat di Pemkot Bandung terkait proyek Bandung Smart City tahun 2022, yakni berupa suap sebesar Rp888 juta ke beberapa pihak dan juga memfasilitasi sejumlah pejabat Pemkot Bandung jalan-jalan ke Bangkok, Thailand.

Tiga terdakwa yang di sidang itu, adalah Direktur Utama PT CIFO Sony Setiadi, Manager PT Sarana Mitra Adiguna Andreas Guntoro, dan Direktur PT Sarana Mitra Adiguna Benny.

Untuk tersangka Sony, didakwa dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sementara Benny dan Andreas, didakwa Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.


Pilihan Editor: Kasus Yana Mulyana, KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik dari Kantor PDAM Bandung

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rusia Tertarik Investasi di IKN pada Sektor Pembangunan Smart City hingga Transportasi

1 hari lalu

Model skala Kawasan Inti Pemerintahan Pusat Ibu Kota Nusantara atau IKN. ANTARA/Aji Cakti
Rusia Tertarik Investasi di IKN pada Sektor Pembangunan Smart City hingga Transportasi

Sejumlah perusahaan teknologi dari Rusia berminat untuk berinvestasi di proyek Ibu Kota Nusantara atau IKN.


KPK Tetapkan 1 Tersangka Baru di Kasus Suap Wali Kota Bandung Nonaktif Yana Mulyana

3 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri didampingi asisten Jubir, Takdir (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Ali Fikri menyatakan tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, selama 20 jam, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata uang rupiah dan asing dengan jumlah mencapai puluhan miliar, dokumen penting, catatan keuangan dan aset yang bernilai ekonomis dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 1 Tersangka Baru di Kasus Suap Wali Kota Bandung Nonaktif Yana Mulyana

KPK akan mengumumkan secara resmi saat dilakukan penahanan terhadap tersangka.


Sinar Mas Land Terapkan Teknologi AI, Dimulai dari Deteksi Jalan Rusak, Daun Kering dan Sampah Plastik

15 hari lalu

Managing Director PT Sinar Mas Land Doni Martadisastra, Chief Transformation Officer Sinar Mas Land, Mulyawan Gani, Partner Living Lab Ventures dalam workshop Transforming Property with Generative AI, Kamis 6 November 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Sinar Mas Land Terapkan Teknologi AI, Dimulai dari Deteksi Jalan Rusak, Daun Kering dan Sampah Plastik

TEMPO.CO, Tangerang-PT Sinar Mas Land, mulai menerapkan teknologi generative Artificial Intelligence (AI) dalam bisnis properti.


Bandung Gulirkan Padat Karya Pengolahan Sampah Organik, Rekrut 604 Orang

23 hari lalu

Gunungan sampah menumpuk di pinggir jalan dan menutup sebagian besar area TPS Tegallega, Bandung, Kamis, 12 Oktober 2023.  Zona pembuangan darurat di TPA Sarimukti terancam kembali lumpuh tahun depan jika tak ada solusi pengurangan dan pemilahan sampah sejak dari skala rumah. TEMPO/Prima mulia
Bandung Gulirkan Padat Karya Pengolahan Sampah Organik, Rekrut 604 Orang

Kota Bandung menggulirkan program padat karya pengolahan sampah organik dalam upaya menghadirkan peluang kerja sekaligus menangani sampah.


Kasus Cacar Monyet di Bandung, Dinas Kesehatan: Temuan di Kalangan Odhiv

31 hari lalu

Ilustrasi cacar monyet atau monkeypox (Kemkes)
Kasus Cacar Monyet di Bandung, Dinas Kesehatan: Temuan di Kalangan Odhiv

Kasus cacar monyet di Bandung ditemukan dari hasil pemeriksaan laboratorium Kementerian Kesehatan di Jakarta.


Pakar UGM Paparkan Tantangan Pembangunan dan Potensi Urbanisasi IKN Nusantara

36 hari lalu

Rancangan botanical garden di ibu kota baru. PUPR/ik.go.id
Pakar UGM Paparkan Tantangan Pembangunan dan Potensi Urbanisasi IKN Nusantara

Pengembangan konsep smart city di IKN Nusantara seharusnya layak huni dan cerdas bagi masyarakatnya.


Jawa Barat Cabut Status Darurat Sampah Bandung Raya, Kota Bandung Minta Perpanjangan

37 hari lalu

Alat berat menguruk tanah yang melapisi timbunan sampah di area kebakaran TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, 12 September 2023. TPA Sarimukti masih membatasi pembuangan sampah dampak dari kebakaran yang masih belum padam sejak Bulan Agustus lalu. TEMPO/Prima Mulia
Jawa Barat Cabut Status Darurat Sampah Bandung Raya, Kota Bandung Minta Perpanjangan

Status darurat sampah Bandung Raya menyusul kebakaran TPA Sarimukti sudah mengalami sekali perpanjangan.


2 Perusahaan Ini akan Bangun Infrastruktur TI dan Komunikasi di IKN Smart City

38 hari lalu

Suasana pembangunan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 22 September 2023. Presiden Joko Widodo menyebut progres pembangunan IKN sudah mencapai sekitar 40 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
2 Perusahaan Ini akan Bangun Infrastruktur TI dan Komunikasi di IKN Smart City

PT Aplikasinusa Lintasarta dan PT Bina Karya (Persero) akan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi di IKN Nusantara.


Suhu Maksimum Ekstrem di Bandung Kembali Capai 35,6 Derajat Celcius

45 hari lalu

Cuaca hujan di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis 29 Desember 2022.  Suhu di kota itu terukur lebih rendah daripada biasanya karena cuaca ekstrem yang sedang terjadi.  (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Suhu Maksimum Ekstrem di Bandung Kembali Capai 35,6 Derajat Celcius

Suhu terpanas yang tergolong ekstrem di Bandung 35,6 derajat Celcius kembali terulang. Sebelumnya, ini pernah terjadi 8 Oktober lalu.


JAKI dan Kolaborasi Berkelanjutan Wujudkan Jakarta Kota Pintar

46 hari lalu

JAKI dan Kolaborasi Berkelanjutan Wujudkan Jakarta Kota Pintar

Jakarta Smart City melibatkan berbagai pihak untuk mengembangkan JAKI sebagai platform terintegrasi.