Sikap Bobby sempat menuai kritik dari Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Medan dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan atau Kontras Sumatera Utara. Koordinator Kontras Sumut Rahmat Muhammad mengatakan, pernyataan Bobby serupa dengan penegakan hukum yang serampangan atau pembunuhan di luar hukum (extrajudicial killing).
“Pernyataan Bobby seolah kalap dengan banyaknya tindak kejahatan yang terjadi di Kota Medan,” kata Rahmat dalam keterangannya, Rabu, 12 Juli 2023.
Bobby menanggapi kritik itu dengan seloroh santai. “Tanggapannya untuk LBH sama apa (KontraS), oh iya. Saya mewakili para begal, terima kasih untuk LBH,” ujar Bobby dalam keterangannya, Rabu, 12 Juli 2023. “Ya coba tanya masyarakatnya aja, lihat kondisinya. Saya rasa dengan korban-korban yang sudah banyak di Kota Medan, perlu nggak perlunya, coba tanya masyarakat,” kata Bobby.
Adapun Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, mengatakan penggunaan senjata api telah diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan dan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 Tentang HAM. “Tembakan polisi dalam menangani penjahat seharusnya melumpuhkan, bukan mematikan,” kata Poengky kepada Tempo, Selasa, 11 Juli 2023.
Pilihan Editor: Kontroversi Bobby Nasution Apresiasi Polisi Tembak Mati Begal di Medan