5. Merusak validitas data kependudukan
Maraknya praktek pemalsuan KK tersebut juga dinilai membuat sistem zonasi PPDB memicu praktek manipulasi data Kartu Keluarga (KK). Dia menyatakan hal itu pada akhirnya merusak tertib data dukcapil dan selanjutnya akan menggangu validitas sensus kependudukan.
6. Sistem zonasi PPDB membuat siswa dari keluarga kurang mampu semakin sulit memperoleh sekolah
Terakhir, Furqan mempermasalahkan besaran kuota sistem zonasi PPDB. Menurut dia hal itu membuat kuota untuk anak Berprestasi dan kuota afirmasi untuk siswa dari keluarga yang tidak mampu berkurang.
Mengutip Peraturan Kemendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021 tentang pelaksanaan PPDB, Furqan menyatakan daya tampung jalur zonasi untuk SD minimal 70% dari daya tampung sekolah. Sedangkan untuk SMP dan SMA masing-masing minimal 50% dari daya tampung sekolah.
Untuk Afirmasi, paling sedikit kuotanya 15%, sementara untuk perpindahan orang tua/wali paling banyak 5%. Jika persentase kuota masih tersisa, baru dialokasikan untuk siswa berprestasi.
Karena itu, Furqan menyatakan PSI mendesak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim untuk mengkaji ulang sistem zonasi PPDB. Menurut dia, pemerintah harus menjamin hak pendidikan semua anak di Indonesia secara merata tanpa adanya diskriminasi.