TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia atau DPP PSI, Furqan AMC, menekankan pentingnya evaluasi sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di seluruh Indonesia. Dia menyebutkan sistem tersebut memiliki setidaknya enam dosa besar.
"Penerapan sistem zonasi PPDB telah menimbulkan kisruh di berbagai daerah, karena itu wajib hukumnya sistem zonasi PPDB dievaluasi total," ungkap Furqan dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis, 20 Juli 2023.
Furqan menyatakan tujuan awal diterapkannya sistem zonasi sebenarnya sangat mulia. Diantaranya agar terjadi pemerataan akses pendidikan dan menghilangkan klasifikasi sekolah favorit dan tidak favorit.
Selain itu sistem itu juga juga diharapkan dapat mendekatkan lingkungan sekolah dengan lingkungan keluarga sehingga orang tua akan lebih mudah memantau perkembangan anak dan kegiatan sekolahnya.
Namun, menurut Furqan sistem zonasi PPDB justru menimbulkan berbagai masalah dalam penerapannya. Dia mencatat setidaknya terdapat 6 dosa besar sistem yang diterapkan sejak 2017 tersebut, yaitu:
1. Diskriminasi terhadap siswa
Calon anggota legislatif DPR RI dari PSI yang akan bertarung di daerah pemilhan (Dapil) 2 Jawa Barat tersebut menilai sistem Zonasi PPDB telah menyebabkan praktek diskriminasi terhadap siswa yang rumahnya berada di luar zonasi. Hal ini dipicu oleh tak meratanya sebaran sekolah negeri di setiap wilayah.
"Sebagai contoh di DKI, ada 40 SMA negeri di Jakarta Timur, sementara di Jakarta Selatan cuma 29. Lebih parahnya lagi di Jakarta Utara dan Jakarta Barat masing-masing cuma ada 17 SMA Negeri. Sementara di Jakarta Pusat paling sedikit, cuma 13 SMA Negeri," kata Furqan.
Sebaran sekolah negeri yang tidak merata itu, menurut dia, membuat akses calon peserta didik baru akses untuk mendapatkan sekolah negeri tidak setara atau terdiskriminasikan. Di saat yang sama, kata Furqan, jumlah daya tampung sekolah negeri sangat terbatas dibanding pertumbuhan populasi.
"Sebagai contoh berdasarkan data Disdik DKI jumlah daya tampung SMP di DKI 71 ribu kursi, sementara perkiraan jumlah murid barunya mencapai 149 ribu siswa," kata dia.
Untuk SMA, menurut Furqan, daya tampung di DKI cuma 28 ribu kursi dan SMK 19 ribu kursi, sementata perkiraan jumlah murid barunya mencapai 139 ribu siswa.
Selanjutnya, merusak moral siswa hingga suburkan budaya korupsi