Rapat paripurna pengesahan RUU Kesehatan hari ini dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani beserta Wakil Ketua Rahmat Goble, dan Lodewijk Freidrich Paulus.
"Sidang dewan yang kami hormati dan hadirin yang kami muliakan selanjutnya kami akan menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota dewan apakah Rancangan Undang-undang tentang Kesehatan dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-undang?" kata Puan.
Anggota DPR yang menghadiri rapat paripurna itu pun langsung menyambutnya dengan perkataan setuju. "Setuju," ujar peserta sidang.
Tak semua fraksi di DPR menyetujui beleid ini disahkan menjadi undang-undang. Dua fraksi yaitu Partai Demokrat dan PKS menolak. "Dua fraksi. Fraksi Demokrat dan PKS menyatakan menolak," kata Puan. Sedangkan Fraksi NasDem menyatakan setuju namun dengan catatan.
Adapun fraksi lain yang menyetujui tanpa catatan rancangan omnibus law kesehatan ini adalah Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, dan PPP.
Tenaga Kesehatan demo di DPR
Pengesahan RUU Kesehatan itu juga diwarnai demonstrasi dari berbagai organisasi profesi tenaga kesehatan. Mereka mendesak DPR mengesahkan rancangan undang-undang tersebut.
Diantaranya adalah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Ketua Umum PPNI Harif Fadhillah, menyatakan pihaknya bersama empat organisasi profesi tenaga kesehatan lainnya akan menyerukan aksi mogok masal jika pemerintah dan DPR tetap mengesahkan rancangan undang-undang tersebut.
"PPNI sudah rapat kerja nasional di tanggal 9-11 Juni yang lalu di Ambon. Sudah menyepakati salah satu opsinya adalah mogok nasional," kata Harif di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.