Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Agung ST Burhanuddin Adik Politikus PDIP, Siapa Dia?

image-gnews
Jaksa Agung ST Burhanuddin. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jaksa Agung ST Burhanuddin. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penetapan Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus korupsi BTS tidak lepas dari jasa ST Burhanuddin. Jaksa Agung tersebut memiliki peran sentral dalam penetapan kasus tersebut. Bagaimanakah profilnya?

Profil ST Burhanuddin

Sanitiar Burhanuddin atau yang akrab dengan ST Burhanuddin lahir di Cirebon, 17 Juli 1954. Menurut Antara, Burhanuddin memulai kariernya mengikuti Pendidikan Pembentukan Jaksa pada 1991.

Pada 1999, Burhanuddin ditugaskan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bangko Jambi, Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jambi, Asisten Pidana Khusus Kejati NAD, Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, Asisten Pengawasan Kejati Jawa Barat dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NAD.

Pada 2007, lulusan sarjana hukum dari Universitas Diponegoro pada 1983 itu mendapatkan promosi menjadi Direktur Ekseskusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.

Setahun kemudian, Burhanuddin mendapatkan promosi sebagai Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada 2008. kemudian pada 2009, lulusan Magister Manjaemen UI 2001 tersebut, kembali ke Kejaksaan Agung dengan jabatan inspektur V Jaksa AGung Muda Pengawasan.

Berlanjut pada 2010, ST Burhanuddin mendapatkan promosi kembali sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi di Sulawesi.

Pria yang menamatkan pendidikan doktornya di Satyagama Jakarta 2006, juga meraih penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden pada 2007.

Salah satu perkara besar yang pernah berhasil digugat dan dimenangkan oleh Burhanuddin 1954 tersebut adalah kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Yayasan Supersemar. 

Sedangkan perkara tindak pidana korupsi yang telah berhasil ditangani oleh Magister Manajemen Universitas Indonesia itu adalah perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana bansos tahun anggaran 2008 dengan nilai kerugian negara mencapai Rp8,8 miliar. Yang terbaru, Burhanuddin juga berhasil menangani kasus korupsi BTS oleh Menkominfo, Johnny G Plate. 

Adik Politikus PDIP

ST Burhanuddin menjabat sebagai Jaksa Agung pada Kabinet Jilid II Joko Widodo. Hal itu diumumkan Jokowi bersamaan dengan pengumuman menteri-menteri di Istana Negara, Jakarta pada Rabu, 23 Oktober 2019.

"Bapak ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung. Enggak ada yang tahu? Nanti tanya langsung ke Pak Burhan. Beliau menjaga independensi hukum, menegakkan supremasi hukum, dan membangunkemarin saya sudah sampaikan complain handling management ini harus diurus benar," ujar Jokowi ketika memperkenalkan Burhanuddin.

Sebagai informasi, Jaksa agung merupakan pejabat negara setingkat menteri dan pengangkatan-pemberhentiannya ditetapkan melalui suatu keputusan presiden. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah ditelisik, Burhan merupakan adik kandung dari politikus PDIP TB. Hasanuddin yang pernah menjabat Ketua Departemen Politik DPP PDI Perjuangan. Pada  2012, TB Hasanuddin dipercaya sebagai Ketua DPD PDIP Jawa Barat yang kemudian diusung PDIP maju dalam Pilgub Jawa Barat 2018 untuk periode 2018-2023.

Namun, Burhan mengklaim saat pelantikannya, ia mengemban jabatan Jaksa Agung sebagai profesional alias bukan dari jalur partai.

Seperti diketahui, sejumlah partai koalisi keberatan jika Jaksa Agung berasal dari partai. Periode sebelumnya, Jaksa Agung H.M. Prasetyo merupakan kader dari Nasdem. Kendati dalam sejumlah kesempatan, Prasetyo mengklaim sudah keluar dari partai bentukan Surya Paloh itu.

Adapun, ST Burhanuddin adalah mantan Jaksa Muda Bidang Perdata dana Tata Usaha Negara. Dia dipercaya Jaksa Agung Basrief Arief yang menjabat sejak 2010 hingga 2014. Sebelum menjadi Jamdatun, ST Burhanuddin mengemban tugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Proses Tersangka Johnny G Plate

Menkominfo Johnny Plate ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Pada Rabu, 17 Mei 2023, Plate mengenakan rompi tahanan saat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta. Plate menjadi tersangka keenam yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi ini. Lima tersangka sebelumnya adalah Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; Komisaris PT Solitechmedia Sinergy, Irwan Hermawan; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto; dan tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia Mukti Ali.

Kejaksaan Agung menetapkan kelima orang tersebut karena diduga melakukan pemufakatan jahat dalam tender, termasuk menggelembungkan nilai harga barang. Dari proses penyidikan terhadap para tersangka awal inilah, penyidik menemukan indikasi keterlibatan Johnny dalam perkara ini.

Dalam dokumen pemeriksaan, Anang Achmad Latif sempat menceritakan soal permintaan Johnny kepadanya. Menurut dia, Sekretaris Jenderal Partai NasDem itu meminta dana Rp 500 juta per bulan.

DANAR TRIVASYA FIKRI  I  SDA

Pilihan Editor: Kasus Johnny G. Plate Dianggap Sarat Muatan Politik, Pengamat Sarankan Kejaksaan Agung Transparan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Usung Rohmi-Musyafirin di Pilgub NTB, PDIP Harus Berkoalisi dengan Parpol Lain

8 jam lalu

Wakil Ketua DPD PDIP NTB, Ruslan Turmudzi didampingi Sekretaris DPD PDIP NTB, Hakam Ali Niazi dan pengurus yang lain pada rapat kerja PDIP NTB di Mataram, Senin, 20 Mei 2024.,ANTARA/Nur Imansyah
Usung Rohmi-Musyafirin di Pilgub NTB, PDIP Harus Berkoalisi dengan Parpol Lain

Selain diusung PDIP, Rohmi juga didukung Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah di Pilgub NTB.


Buka Peluang Usung Anies Maju Pilgub DKI, Nasdem: Anies Punya Histori

8 jam lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertemu dengan Ketua Umum Partai NasFem Surya Paloh di kantor DPP NasDem, Rabu 24 Juli 2019. Tempo/Fira Prameswari
Buka Peluang Usung Anies Maju Pilgub DKI, Nasdem: Anies Punya Histori

Nasdem menyatakan terbuka bagi figur-figur yang mumpuni dan berwawasan global. Salah satunya Anies Baswedan.


Legislator PDIP Pesimistis KRIS BPJS Kesehatan Bisa Diimplementasikan Pertengahan Tahun Depan

10 jam lalu

Legislator PDIP Pesimistis KRIS BPJS Kesehatan Bisa Diimplementasikan Pertengahan Tahun Depan

BPJS Kesehatan masih menerapkan iuran mandiri peserta kelas I sebesar Rp 150 ribu dan kelas II Rp 100 ribu.


Jokowi Respons Bobby Nasution Gabung Gerindra: Orang Tua Hanya Mendoakan

15 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyapa sejumlah relawan saat menghadiri acara Rembuk Kemerdekaan Relawan Bobby Nasution di Gedung Serba Guna Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Medan, Minggu 27 Agustus 2023. Acara Rembuk Kemerdekaan yang digagas oleh relawan Bobby Nasution tersebut mengusung tema
Jokowi Respons Bobby Nasution Gabung Gerindra: Orang Tua Hanya Mendoakan

Presiden Jokowi menilai Bobby Nasution yang kini bergabung dengan Gerindra sudah dewasa dan bertanggung jawab atas kemandiriannya.


Soal Pertemuan dengan Puan Maharani, Jokowi: Sudah Lama Kami Akrab

15 jam lalu

Ketua DPP PDIP sekaligus Ketua DPR Puan Maharani disambut Presiden Jokowi dalam cara jamuan santap malam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) World Water Forum (WWF) ke-10 di Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK), Kabupaten Badung, Provinsi Bali, pada Ahad malam, 19 Mei 2024. Foto Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Soal Pertemuan dengan Puan Maharani, Jokowi: Sudah Lama Kami Akrab

Seperti para tamu lain, Puan dan Jokowi yang tampak berseri, saling bertegur sapa secara singkat sebelum tamu masuk ke area jamuan.


40 Tahun Emil Dardak, Berikut Perjalanan Politiknya dari Penyanyi Jadi Wakil Gubernur Jawa Timur

16 jam lalu

Tiara Anugrah dan Emil Dardak. (ANTARA)
40 Tahun Emil Dardak, Berikut Perjalanan Politiknya dari Penyanyi Jadi Wakil Gubernur Jawa Timur

Emil Dardak pada 20 Mei 2024 rayakan usia 40 tahun, eks Wakil Gubernur Jawa Timur dan Bupati Trenggalek ini mengawali karier sebagai penyanyi.


MK Bacakan Putusan Dismissal, Gugatan Sengketa Pileg Mulai Berguguran Hari Ini

16 jam lalu

Suasana sidang putusan dismissal terkait perkara sengketa Pileg 2024 hari ini di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 21 Mei 2024. Setelah sidang pengucapan/ketetapan ini, setidaknya akan ada 90 perkara yang akan dilanjutkan ke tahap sidang pembuktian. TEMPO/Subekti.
MK Bacakan Putusan Dismissal, Gugatan Sengketa Pileg Mulai Berguguran Hari Ini

Bacaan putusan dismissal hingga siang ini, MK sudah menolak mengabulkan permohonan sengketa Pileg dari PDIP dan PPP.


Bacagub Sumut Mulai Mengerucut: Ada Bobby Nasution, Edy Rahmayadi, dan Musa Rajekshah

18 jam lalu

Mantan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (tengah) menyapa warga saat acara perpisahan akhir masa jabatan di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa 5 September 2023. Acara serah terima jabatan dan perpisahan Gubernur Sumut tersebut dihadiri sejumlah anggota DPRD, simpatisan dan ribuan warga dari berbagai komunitas sebagai bentuk ucapan terimakasih atas pengabdian selama periode 2018-2023. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Bacagub Sumut Mulai Mengerucut: Ada Bobby Nasution, Edy Rahmayadi, dan Musa Rajekshah

Kontestasi Pilgub Sumut diprediksi sengit. Sejumlah tokoh ternama, seperti Bobby Nasution, Edy Rahmayadi, dan Musah Rajekshah sudah ambil formulir.


MK Nyatakan Permohonan PDIP untuk Pileg DPR di Jawa Barat Tak Dapat Diterima

18 jam lalu

Suasana sidang putusan dismissal terkait perkara sengketa Pileg 2024 hari ini di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 21 Mei 2024. Setelah sidang pengucapan/ketetapan ini, setidaknya akan ada 90 perkara yang akan dilanjutkan ke tahap sidang pembuktian. TEMPO/Subekti.
MK Nyatakan Permohonan PDIP untuk Pileg DPR di Jawa Barat Tak Dapat Diterima

MK mengatakan ada perbedaan perhitungan suara antara posita, petitum angka tiga, dan petitum angka lima dalam permohonan PDIP.


Kata Dasco soal Peluang Jokowi dan Gibran Gabung Gerindra setelah Bobby Nasution

19 jam lalu

Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, 11 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Kata Dasco soal Peluang Jokowi dan Gibran Gabung Gerindra setelah Bobby Nasution

Spekulasi mengenai partai baru Jokowi berkembang setelah PDIP tidak mengakui dia sebagai kader setelah persaingan Pilpres 2024.