Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SEJUK dan Sobat KBB Kecam Intimidasi terhadap Jurnalis Tempo Peliput Penutupan Patung Bunda Maria

Editor

Febriyan

image-gnews
Patung Bunda Maria ditutupi terpal di Dusun Degolan, Bumirejo, Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta atas desakan sekelompok orang yang mengatasnamakan dari partai politik Islam, Kamis, 23 Maret 2023 (TEMPO/Shinta Maharani)
Patung Bunda Maria ditutupi terpal di Dusun Degolan, Bumirejo, Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta atas desakan sekelompok orang yang mengatasnamakan dari partai politik Islam, Kamis, 23 Maret 2023 (TEMPO/Shinta Maharani)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga nirlaba Sobat Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (Sobat KBB) dan Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) mengecam tindakan Ketua Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Daerah Istimewa Yogyakarta terhadap jurnalis Tempo Shinta Maharani yang memberitakan peristiwa penutupan Patung Bunda Maria di di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus, Bumirejo, Lendah, Kulon Progo, Yogyakarta.

Dalam pernyataan bersamanya,  Sobat KBB dan SEJUK, menilai intimidasi tersebut semakin memperburuk wajah kebebasan beragama atau berkeyakinan dan berkepercayaan di Indonesia. 

“Jika media yang mengungkap dan mengritik praktik-praktik intoleransi, diskriminasi, dan persekusi atas nama agama semena-mena diancam dengan pembungkaman dan sensor-sensor lainnya, maka kebebasan beragama atau berkeyakinan dan berkepercayaan di Indonesia dalam kondisi yang kian membahayakan,” tulis pernyataan bersama yang diterima Tempo, Ahad, 9 April 2023.

Sebelumnya, jurnalis Tempo Shinta Maharani mengaku mendapatkan intimadasi dari Ketua Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) DIY Arif Hammad Wibowo. Intimidasi itu dilakukan setelah Shinta membuat laporan yang berjudul, “Di Balik Terpal Patung Bunda Maria” dan “Diprotes Ormas, Patung Bunda Maria Ditutup Terpal saat Bulan Ramadhan.” 

Dalam laporan itu, GPK disebut sebagai pihak yang mendesak agar Patung Bunda Maria di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St Yacobus ditutup terpal selama bulan Ramadan. 

Intimidasi melanggar UU Pers

Sobat KBB dan SEJUK mengatakan mereka telah memeriksa laporan adanya intimidasi tersebut. Mereka pun berkesimpulan tekanan itu berupa aksi intimidasi terhadap jurnalis yang mengungkap aktor-aktor intoleran yang menekan pengelola dan pemilik Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus.

Padahal, menurut mereka, membungkam pers dan kerja-kerja jurnalistik melanggar ketentuan Pasal 18 Ayat 1 Undang-Undang Pers. Pada Pasal 1, 5, 11, dan 15 UU tentang Pers ini mengharuskan yang keberatan dengan pemberitaan media untuk menempuh mekanisme hak jawab dan hak koreksi atau melaporkan ke Dewan Pers.

Namun faktanya, menurut mereka, Ketua GPK DIY tidak menempuh mekanisme undang-undang tersebut.

“Negara harus menjamin perlindungan kebebasan beragama atau berkepercayaan dan kebebasan pers. Negara bertanggung jawab melindungi para jurnalis dari berbagai bentuk intimidasi, kekerasan, dan pembungkaman,” kata SEJUK dan Sobat KBB.

Selanjutnya, intimidasi dilakukan beberapa hari setelah laporan terbit

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

22 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

Tempo menilai respons Bahlil tak mencerminkan itikad baik narasumber berita dan pejabat publik atas penyelesaian sengketa pers.


Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

22 hari lalu

Makam sastrawan Yudhistira Massardi di TPU Pedurenan, Bantar Gebang, Bekasi, Rabu, 3 April 2024. Foto: Istimewa
Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

Sastrawan Yudhistira Massardi meninggal dalam usia 70 tahun pada Selasa 2 April 2024 di RSUD Bekasi. Ini karya dan penghargaan yang diterimanya.


Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

23 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.


PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

24 hari lalu

Gedung Tempo, Palmerah. TEMPO
PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

PT Temprint mencabut laporan terkait dugaan penggelapan karena PT Gratina telah melunasi kewajiban.


Proses Semana Santa, Perayaan Pekan Suci Paskah di Larantuka NTT Selama 7 Hari Berturut-turut

25 hari lalu

Warga Flores Timur berkumpul saat Pekan Suci Semana Santa dengan mengarak patung keramat Bunda Maria. Dok. Kemenparekraf
Proses Semana Santa, Perayaan Pekan Suci Paskah di Larantuka NTT Selama 7 Hari Berturut-turut

Semana Santa atau Hari Bae adalah ritual perayaan Pekan Suci Paskah yang dilakukan selama tujuh hari berturut-turut oleh umat Katolik di Larantuka, Flores Timur, NTT.


Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

35 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

KKJ mengatakan pelaporan itu menunjukkan Menteri Bahlil sebagai pejabat publik yang antikritik.


UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

36 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.


Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

36 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Forum Jurnalis Freelance melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Vonis ini dianggap ancaman bagi kebebasan pers dan kemunduran demokrasi di negara Myanmar. TEMPO/Muhammad Hidayat
Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

Langkah Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melaporkan narasumber Tempo dinilai bisa menjadi preseden yang tidak baik untuk pers di Indonesia.


LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

36 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

Direktur LBH Pers Ade Wahyudin menanggapi laporan Bahlil soal narasumber Tempo yang memberi informasi kisruh pencabutan dan pemulihan IUP.


Isi Lengkap Keputusan Dewan Pers Soal Laporan Bahlil Terhadap Tempo

36 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat ditemui di acara perayaan hari ulang tahun Luhut Binsar Pandjaitan ke-76 di Hotel Sopo Del Tower, Kuningan, Jakarta pada Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Isi Lengkap Keputusan Dewan Pers Soal Laporan Bahlil Terhadap Tempo

Dewan Pers memberikan penjelasan soal pengaduan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia terhadap Tempo.