TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyebutkan para mafia penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dilindungi oleh oknum aparat negara yang sedang berkuasa.
"Di negara hukum ini ternyata ada penempatan PMI (Pekerja Migran Indonesia) ilegal yang dikendalikan oleh sindikat mafia. Kenapa kelompok yang kecil ini bisa mengatur penempatan tidak resmi, dan hukum sulit menyentuh mereka. karena sesungguhnya mereka dibekingi oleh oknum-oknum yang memiliki atribut kekuasaan di negara ini," ujar Benny saat membuka acara diskusi publik "Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia," di Swiss Bell Hotel Batam, Kamis, 6 April 2023.
Acara ini juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md. Benny melanjutkan, persoalan ini tidak perlu ditutupi lagi karena ini sudah terjadi dalam kehidupan sehari-hari.
"Ada dua kejahatan menimpa PMI, sindikat penempatan ilegal PMI, dan sindikat ijon rentenir," kata Benny.
Sejak dilantik menjadi Kepala BP2MI, Benny menyatakan sudah mendapatkan perintah dari Presiden Joko Widodo untuk memutus ijon rentenir tersebut terhadap pekerja migran.
"Kita munculkan skema pinjaman oleh bank pemerintah, dengan biaya pinjaman Rp100 juta untuk kebutuhan pekerja migran. Say good bay para rentenir, pesta pora kalian sudah selesai, ini kemerdekaan untuk pekerja migran," kata Benny.
Lalu, seperti apa profil Benny Rhamdani?