TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra menyarankan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk membatalkan pelarangan kegiatan buka bersama di instansi Pemerintah maupun masyarakat.
Yusril menilai surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tidak secara tegas mengatur larangan hanya untuk instansi pemerintah saja. Sehingga berpotensi 'diplesetkan' untuk melarang kegiatan buka bersama yang dilakukan masyarakat.
Surat itu ditujukan kepada para Menteri, Jaksa Agung, Kapolri serta badan dan lembaga pemerintah. Dalam surat itu, Mendagri diminta untuk menindaklanjuti surat tersebut ke jajaran pemerintah daerah.
"Meskipun surat Seskab itu ditujukan kepada para pejabat pemerintahan, namun larangan penyelenggaraan buka puasa bersama itu tidak secara tegas menyebutkan hanya berlaku di internal instansi pemerintahan. Akibatnya, surat itu potensial 'diplesetkan' dan diperluas maknanya sebagai larangan buka puasa bersama di masyarakat." ujar Yusril melalui keterangan tertulis pada 23 Maret 2023.
Yusril juga menyarankan untuk Sekretaris Kabinet untuk merevisi surat tersebut untuk menghindari kesan Pemerintah anti islam. Masyarakat yang berseberangan dengan Pemerintah, menurut Yusril, akan mengambil contoh aneka kegiatan seperti konser musik dan olah raga yang dihadiri ribuan orang, malah tidak dilarang oleh Pemerintah. Sebaliknya kegiatan yang bersifat keagamaan dengan jumlah yang hadir pasti terbatas, justru dilarang Pemerintah.
"Saya khawatir surat tersebut dijadikan sebagai bahan untuk menyudutkan Pemerintah dan menuduh Pemerintahan Jokowi anti Islam," tambahnya.
Sebelumnya Presiden Jokowi melarang kegiatan buka bersama melaui surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023. Dalam surat itu menjelaskan alasan pelarangan kegiatan buka bersama adalah masih berjalannya transisi pandemi Covid- 19 menuju endemi sehingga perlu kehati-hatian.