Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perpu Cipta Kerja Disahkan, Fraksi PKS Walk Out, Begini Ketentuan WO dalam Hukum

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan naskah pandangan pemerintah atas pengesahan Perppu Cipta Kerja kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan naskah pandangan pemerintah atas pengesahan Perppu Cipta Kerja kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi PKS walk out dari rapat paripurna ke-19 masa sidang IV dalam agenda pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perpu Cipta Kerja) menjadi Undang-Undang yang dilangsungkan pada 21 Maret 2023.

Anggota Fraksi PKS yang sekaligus menjadi anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bukhori membeberkan alasan fraksinya menolak pengesahan Perpu Ciptaker dengan melakukan walk out. Menurutnya, berdasarkan perintah konstitusi, Perpu Ciptaker seharusnya dibahas dan disahkan ketika masa persidangan terdekat usai perpu diterbitkan. 

Lebih lanjut, Bukhori menyatakan bahwa fraksinya menghargai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sebelumnya telah menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

“Fraksi kami menghargai putusan MK mengenai UU Ciptaker yang memerintahkan agar memperbaiki proses penyusunan UU dan melibatkan seluruh stakeholder,” tutur Bukhori dalam forum rapat paripurna pada Selasa, 21 Maret 2023, sebagaimana dilansir Tempo.co

Penolakan Fraksi PKS dalam rapat paripurna ke-19 diwujudkan dalam bentuk interupsi berupa walk out sebelum Ketua DPR RI, Puan Maharani secara resmi mengesahkan RUU Penetapan Perpu Ciptaker menjadi UU. Selain PKS, Partai Demokrat pun menyatakan penolakannya terhadap pengesahan Perpu.

Ketentuan Hukum Mengenai Walk Out

Berdasarkan kamus bahasa Inggris, walk out berarti meninggalkan atau mogok. Sementara itu, dalam kamus istilah politik, walk out dapat didefinisikan sebagai tindakan meninggalkan ruangan rapat atau persidangan atas kehendak sendiri lantaran tidak setuju atau menolak pembahasan atau hasil sidang.

Saat ini, istilah walk out kerap dikenal dalam dalam proses persidangan atau rapat yang dilangsungkan oleh DPR Indonesia. Artinya, walk out dalam rapat DPR merupakan tindakan ketika sebagian anggota DPR keluar meninggalkan ruangan sidang, sebelum rapat selesai atau hasil rapat disahkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adanya perbedaan argumentasi yang tidak mencapai kata sepakat terhadap persidangan berlangsung atau terhadap aturan yang sedang diputuskan dalam rapat, lalu anggota politik melakukan tindakan dengan cara keluar dari ruang persidangan sebagai bentuk mempertahankan argumentasi. Tindakan tersebut disebut sebagai walk out, sebagaimana dirangkum uinsgd.ac.id

Berdasarkan hukum di Indonesia, ketentuan mengenai pengambilan keputusan dalam rapat DPR sudah diatur dalam Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. Pada peraturan tersebut, terdapat dua tahapan dalam pengambilan keputusan ketika rapat DPR, yaitu berdasarkan mufakat dan berdasarkan suara terbanyak. Apabila dalam tahap pengambilan keputusan berdasarkan mufakat (tahap pertama) tidak berhasil, maka akan langsung diteruskan ke tahap kedua, pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak. 

Pada tahap kedua, keputusan berdasarkan suara terbanyak adalah sah, jika diambil dalam rapat yang dihadiri oleh anggota dan unsur fraksi suatu partai, sebagaimana diatur dalam Pasal 281 ayat (1) PDPR 1/2020.

Keputusan rapat dikatakan sah, bila disetujui oleh lebih dari ½ (satu per dua) dari jumlah anggota atau unsur fraksi partai yang hadir, sebagaimana tertulis dalam Pasal 313 ayat (1) PDPR 1/2020 dilansir dari dpr.go.id.  Dengan begitu, fraksi PKS yang melakukan walk out dalam pengesahan Perpu Cipta Kerja dianggap telah hadir dan tidak memengaruhi sahnya keputusan.

Pilihan Editor: Tolak Perpu Cipta Kerja yang Disahkan Jadi UU, Ini 9 Catatan Partai Buruh

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ada Dugaan Peran Dasco dalam Keputusan PKS Batalkan Dukungan Adi - Romi di Pilkada Dharmasraya

1 hari lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, membenarkan penambahan jumlah menteri kabinet Prabowo-Gibran saat ditemui di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 12 September 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Ada Dugaan Peran Dasco dalam Keputusan PKS Batalkan Dukungan Adi - Romi di Pilkada Dharmasraya

Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad diduga mengintervensi proses pencalonan Adi-Romi yang diusung PKS di Pilkada Dharmasraya.


Cukai Minuman Berpemanis untuk Kurangi Ancaman Diabet Tergantung Prabowo

1 hari lalu

Karyawan melintas di depan lemari pendingin minuman kemasan di salah satu gerai Alfamart di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 20 Februari 2020. Produk yang kena cukai meliputi kantong plastik hingga minuman berpemanis dalam kemasan plastik atau saset. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Cukai Minuman Berpemanis untuk Kurangi Ancaman Diabet Tergantung Prabowo

Rencana penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan bergulir sejak 2017 dan sempat masuk RAPBN 2024 sebesar Rp3,08 triliun, tapi tidak dijalankan


Cerita di Balik Keputusan PKS Alihkan Dukungan ke Annisa-Leli di Pilkada Dharmasraya

1 hari lalu

Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera atau DPP PKS menggelar acara Tebar Kurban di kantor DPP PKS, Selasa, 18 Juni 2024. (Dari kiri ke kanan) Bendahara PKS Mahfudz Abdurrahman, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Cerita di Balik Keputusan PKS Alihkan Dukungan ke Annisa-Leli di Pilkada Dharmasraya

PKS dan NasDem sempat mendukung Adi-Romi supaya tidak ada fenomena kotak kosong di Pilkada Dharmasraya.


Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

1 hari lalu

Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas,  Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

Keputusan Kementerian Keuangan menerima usulan BAKN DPR RI soal tarif cukai minuman berpemanis 2,5 persen, dinilai YLKI hanya main-main.


Riza Patria Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono, Sebelumnya Maju Pilkada Tangsel 2024

1 hari lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep (kanan) menyerahkan berkas dukungan kepada bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Ahmad Riza Patria (tengah) dan Marshel Widianto (kiri) di Jakarta, Kamis 18 Juli 2024. DPP PSI resmi menyerahkan rekomendasi dukungan kepada tiga pasangan bakal Calon Kepala Daerah (Cakada) di Provinsi Banten, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Lebak yang akan berkontestasi pada Pilkada 2024. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Riza Patria Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono, Sebelumnya Maju Pilkada Tangsel 2024

Ahmad Riza Patria Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024. Sebelumnya, bersama Marshel Widianto maju Pilkada Tangsel.


Jubir PKS Mengaku Belum Tahu soal SK Pencabutan Dukungan Adi-Romi di Pilkada Dharmasraya

1 hari lalu

Logo baru PKS. dok.Panitia Munas PKS
Jubir PKS Mengaku Belum Tahu soal SK Pencabutan Dukungan Adi-Romi di Pilkada Dharmasraya

Jubir PKS Ahmad Mabruri mengklaim belum mengetahui kabar pencabutan Surat Keputusan dukungan terhadap Adi Gunawan dan Romi Siska Putra


Riza Patria Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono, Ini Alasannya Mundur dari Pilkada Tangsel?

2 hari lalu

Bakal calon wali kota Tangerang Selatan Ahmad Riza Patria (kanan) Bakal calon wakil wali kota Tangerang Selatan Marshel Widianto (kiri) di Basecamp DPP PSI, Wahid Hasyim, Jakarta Pusat pada Senin sore 26 Agustus 2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian.
Riza Patria Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono, Ini Alasannya Mundur dari Pilkada Tangsel?

Ahmad Riza Patria dipastikan oleh Ridwan Kamil menjadi Ketua Tim Kampanye Ridwan Kamil-Suswono dalam Pilkada Jakarta 2024. Lantas, bagaimana profilnya?


Adu Janji 3 Paslon di Pilkada Jakarta: Ridwan Kamil-Suswono, Pramono Anung-Rano Karno, Dharma Pongrekun-Kun Wardana

2 hari lalu

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno berbincang dengan warga saat Car Free Day (CFD) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 8 September 2024.  Kedatangan pasangan bacagub ke CFD ini menggunakan MRT ke stasiun Bundaran HI. TEMPO/Ilham Balindra
Adu Janji 3 Paslon di Pilkada Jakarta: Ridwan Kamil-Suswono, Pramono Anung-Rano Karno, Dharma Pongrekun-Kun Wardana

Bagaimana Ridwan Kamil-Suswono, Pramono Anung-Rano Karno, Dharma Pongrekun-Kun Wardana mengumbar janji dalam Pilkada Jakarta?


PKS Disebut Cabut Dukungan terhadap Adi-Romi di Pilkada Dharmasraya, Annisa-Leli Lawan Kotak Kosong

2 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
PKS Disebut Cabut Dukungan terhadap Adi-Romi di Pilkada Dharmasraya, Annisa-Leli Lawan Kotak Kosong

PKS mencabut dukungan bagi pasangan Adi Gunawan dan Romi Siska Putra di pilkada Dharmasraya.


DPR Usulkan Tarif Cukai Minuman Berpemanis

2 hari lalu

DPR  mengusulkan tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan sebesar 2,5 persen mulai tahun depan dan bertahap naik hingga 20 persen.
DPR Usulkan Tarif Cukai Minuman Berpemanis

DPR mengusulkan tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan hingga 20 persen