Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perpu Cipta Kerja Disahkan, Fraksi PKS Walk Out, Begini Ketentuan WO dalam Hukum

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan naskah pandangan pemerintah atas pengesahan Perppu Cipta Kerja kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan naskah pandangan pemerintah atas pengesahan Perppu Cipta Kerja kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi PKS walk out dari rapat paripurna ke-19 masa sidang IV dalam agenda pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perpu Cipta Kerja) menjadi Undang-Undang yang dilangsungkan pada 21 Maret 2023.

Anggota Fraksi PKS yang sekaligus menjadi anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bukhori membeberkan alasan fraksinya menolak pengesahan Perpu Ciptaker dengan melakukan walk out. Menurutnya, berdasarkan perintah konstitusi, Perpu Ciptaker seharusnya dibahas dan disahkan ketika masa persidangan terdekat usai perpu diterbitkan. 

Lebih lanjut, Bukhori menyatakan bahwa fraksinya menghargai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sebelumnya telah menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

“Fraksi kami menghargai putusan MK mengenai UU Ciptaker yang memerintahkan agar memperbaiki proses penyusunan UU dan melibatkan seluruh stakeholder,” tutur Bukhori dalam forum rapat paripurna pada Selasa, 21 Maret 2023, sebagaimana dilansir Tempo.co

Penolakan Fraksi PKS dalam rapat paripurna ke-19 diwujudkan dalam bentuk interupsi berupa walk out sebelum Ketua DPR RI, Puan Maharani secara resmi mengesahkan RUU Penetapan Perpu Ciptaker menjadi UU. Selain PKS, Partai Demokrat pun menyatakan penolakannya terhadap pengesahan Perpu.

Ketentuan Hukum Mengenai Walk Out

Berdasarkan kamus bahasa Inggris, walk out berarti meninggalkan atau mogok. Sementara itu, dalam kamus istilah politik, walk out dapat didefinisikan sebagai tindakan meninggalkan ruangan rapat atau persidangan atas kehendak sendiri lantaran tidak setuju atau menolak pembahasan atau hasil sidang.

Saat ini, istilah walk out kerap dikenal dalam dalam proses persidangan atau rapat yang dilangsungkan oleh DPR Indonesia. Artinya, walk out dalam rapat DPR merupakan tindakan ketika sebagian anggota DPR keluar meninggalkan ruangan sidang, sebelum rapat selesai atau hasil rapat disahkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adanya perbedaan argumentasi yang tidak mencapai kata sepakat terhadap persidangan berlangsung atau terhadap aturan yang sedang diputuskan dalam rapat, lalu anggota politik melakukan tindakan dengan cara keluar dari ruang persidangan sebagai bentuk mempertahankan argumentasi. Tindakan tersebut disebut sebagai walk out, sebagaimana dirangkum uinsgd.ac.id

Berdasarkan hukum di Indonesia, ketentuan mengenai pengambilan keputusan dalam rapat DPR sudah diatur dalam Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. Pada peraturan tersebut, terdapat dua tahapan dalam pengambilan keputusan ketika rapat DPR, yaitu berdasarkan mufakat dan berdasarkan suara terbanyak. Apabila dalam tahap pengambilan keputusan berdasarkan mufakat (tahap pertama) tidak berhasil, maka akan langsung diteruskan ke tahap kedua, pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak. 

Pada tahap kedua, keputusan berdasarkan suara terbanyak adalah sah, jika diambil dalam rapat yang dihadiri oleh anggota dan unsur fraksi suatu partai, sebagaimana diatur dalam Pasal 281 ayat (1) PDPR 1/2020.

Keputusan rapat dikatakan sah, bila disetujui oleh lebih dari ½ (satu per dua) dari jumlah anggota atau unsur fraksi partai yang hadir, sebagaimana tertulis dalam Pasal 313 ayat (1) PDPR 1/2020 dilansir dari dpr.go.id.  Dengan begitu, fraksi PKS yang melakukan walk out dalam pengesahan Perpu Cipta Kerja dianggap telah hadir dan tidak memengaruhi sahnya keputusan.

Pilihan Editor: Tolak Perpu Cipta Kerja yang Disahkan Jadi UU, Ini 9 Catatan Partai Buruh

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Respons PAN-Nasdem-PKS Soal Isu Poros Koalisi PKB dan PDIP di Pilkada 2024

58 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Respons PAN-Nasdem-PKS Soal Isu Poros Koalisi PKB dan PDIP di Pilkada 2024

PKB dan PDIP menjajaki peluang berkoalisi pada Pilkada 2024.


PKS Serahkan SK untuk Imam Budi Hartono-Ririn Maju Pilkada Depok, Golkar Senin Besok

11 jam lalu

Bakal calon Wali Kota Depok dari PKS Imam Budi Hartono dan bakal calon Wakil Wali Kota Depok dari Golkar Ririn Farabi Arafiq pada Pilkada Depok 2024. (ANTARA/Foto: Feru Lantara)
PKS Serahkan SK untuk Imam Budi Hartono-Ririn Maju Pilkada Depok, Golkar Senin Besok

Sekjen PKS menyerahkan SK untuk Imam Budi Hartono-Ririn Farabi maju di Pilkada Depok 2024.


Tak Penuhi Panggilan, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Herman Hery dalam Korupsi Bansos Presiden Pekan Depan

11 jam lalu

Ketua Komisi III Herman Hery membacakan laporan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tak Penuhi Panggilan, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Herman Hery dalam Korupsi Bansos Presiden Pekan Depan

KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Herman Hery sebagai saksi dalam kasus korupsi bansos presiden.


Komentar PSI soal Permintaan PKS dan PPP Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

22 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni saat ditemui di kantor Dewan Pimpinan Pusat atau DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Juli 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Komentar PSI soal Permintaan PKS dan PPP Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

PSI mengomentari permintaan PKS dan PPP soal bergabung di pemerintahan Prabowo-Gibran.


Demokrat Usung Muhammad Iqbal - Amasrul di Pilkada Kota Padang 2024

23 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan sambutan saat menyerahkan surat rekomendasi enam provinsi Calon Gubernur Sulawesi Utara pada Pilkada 2024 di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024. Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan surat rekomendasi untuk enam provinsi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan diusung oleh Partai Demokrat pada Pilkada 2024.   TEMPO/M Taufan Rengganis
Demokrat Usung Muhammad Iqbal - Amasrul di Pilkada Kota Padang 2024

Partai Demokrat secara resmi mendukung bakal calon pasangan Muhammad Iqbal - Amasrul dan pada Pilkada Kota Padang.


Puan Sebut Forum Kerja Sama Parlemen Indonesia-Pasifik Bahas Perubahan Iklim hingga Papua

1 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan sambutan dalam pembukaan Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership (IPPP) di Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. Sidang Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership (IPPP) ke-2 tersebut mengangkat tema Partnership for Prosperity: Fostering Regional Connectivity and Inclusive Development yang bertujuan untuk memperkuat diplomasi parlemen dalan membangun kerja sama dengan negara-negara Pasifik di bidang yang menjadi prioritas bersama, seperti maritim, ekopnomi biru, konektivitas dan pencapaian SDGs. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Sebut Forum Kerja Sama Parlemen Indonesia-Pasifik Bahas Perubahan Iklim hingga Papua

Ketua DPR RI Puan Maharani menutup forum Kerja Sama Parlemen Indonesia-Pasifik atau Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership (IPPP) pada Kamis, 25 Juli 2024.


Puan Ungkap Peluang PDIP Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta: Bisa di Atas 50 Persen

1 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan sambutan dalam pembukaan Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership (IPPP) di Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. Sidang Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership (IPPP) ke-2 tersebut mengangkat tema Partnership for Prosperity: Fostering Regional Connectivity and Inclusive Development yang bertujuan untuk memperkuat diplomasi parlemen dalan membangun kerja sama dengan negara-negara Pasifik di bidang yang menjadi prioritas bersama, seperti maritim, ekopnomi biru, konektivitas dan pencapaian SDGs. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Ungkap Peluang PDIP Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta: Bisa di Atas 50 Persen

Puan mengatakan PDIP sedang menimbang-nimbang para calon yang akan diusung di Pilkada Jakarta 2024, termasuk Anies Baswedan.


PKS Minta Gabung Kubu Prabowo, Ketua Umum Golkar: Asal Mendukung Pembangunan

1 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai mendampingi Presiden Jokowi terima Managing Director of Operations World Bank Anna Bjerde di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
PKS Minta Gabung Kubu Prabowo, Ketua Umum Golkar: Asal Mendukung Pembangunan

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan tanggapan atas keinginan PKS bergabung pemerintahan mendatang akan disampaikan Prabowo.


3 Tokoh yang Disebut-sebut Berpotensil Mengisi Posisi Dewan Pertimbangan Agung

1 hari lalu

Susilo Bambang Yudhoyono, Megawati dan Jokowi. Instagram, dan ANTARA
3 Tokoh yang Disebut-sebut Berpotensil Mengisi Posisi Dewan Pertimbangan Agung

Beredar informasi, Jokowi berpotensi memimpin Dewan Pertimbangan Agung, siapa lagi sosok lainnya?


Tanggapan PPP dan PKS Soal Survei Anies-Sandi Unggul di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
Tanggapan PPP dan PKS Soal Survei Anies-Sandi Unggul di Pilkada Jakarta

Politikus PPP dan PKS merespons hasil survei Indikator politik yang menyebut duet Anies-Sandi menempati posisi teratas di Pilkada Jakarta.