"

Deretan Anak Buah yang Kecewa pada Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J

Terdakwa Bharada Richard Eliezer menjalani sidang duplik atas pembunuhan Btigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kamis, 2 Februari 2023. Dalam sidang, tim kuasa hukum Bharada E tidak ingin Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya memandang kliennya sebagai pelaku eksekutor, melainkan peran sebagai Justice Collaborator juga harus dipertimbangkan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terdakwa Bharada Richard Eliezer menjalani sidang duplik atas pembunuhan Btigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kamis, 2 Februari 2023. Dalam sidang, tim kuasa hukum Bharada E tidak ingin Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya memandang kliennya sebagai pelaku eksekutor, melainkan peran sebagai Justice Collaborator juga harus dipertimbangkan. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo membuat sejumlah skenario untuk menutupi Kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Namun upaya tersebut gagal bahkan sejumlah anak buahnya terseret dalam kasus tersebut dan harus menjalani proses hukum. Merasa dikelabuhi atasannya, sejumlah bawahan mengungkapkan kekecewaannya terhadap Sambo selama persidangan. Berikut rangkumannya:

Richard Eliezer

Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E merupakan eksekutor utama yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J. Eliezer merupakan salah satu terdakwa yang merupakan bawahan Ferdy Sambo yang mengungkapkan kekecewaannya pada sang atasan tersebut.

Pada persidangan pembacaan pledoi pada 25 Januari 2023 lalu, Eliezer membacakan nota pembelaan yang berjudul ‘Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?’. Ia merasa dirinya dibohongi dan diperalat oleh Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J tersebut. Selain itu, Eliezer mengungkap bagaimana hancur mental dan perasaannya setelah menjalani serangkaian kejadian penembakan tersebut.

"Saya yang hanya seorang prajurit rendah berpangkat bharada yang harus mematuhi perkataan dan perintahnya, ternyata saya diperalat, dibohongi dan disia-siakan, bahkan kejujuran yang saya sampaikan tidak dihargai malahan saya dimusuhi," ungkapnya.

Hendra Kurniawan

Eks Kepala Biro Paminal Mabes Polri Hendra Kurniawan juga menjadi tersangka dalam rangkaian kasus pembunuhan Brigadir J tersebut. Ia menjadi tersangka dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice karena diduga telah menghancurkan bukti penting berupa rekaman CCTV.

Hendra dalam persidangan sebagai saksi pada persidangan yang digelar pada 29 Desember 2022 mengungkapkan kekecewaannya pada Ferdy Sambo. Pada mulanya, ia mengatakan tidak mengetahui kejadian yang sebenarnya dari penembakan Brigadir J. Hendra mengaku dirinya dimanipulasi oleh Ferdy Sambo sehingga mempercayai skenario palsu ang dibuatnya. Bahkan, dia secara tegas menyebut tidak akan menurut perintah Sambo bila mengetahui Brigadir J sengaja dibunuh Sambo.

"Tidak saya lakukan. Kalau tahu fakta yang sebenarnya, yang cerita yang sudah kita kena prank, tidak akan saya lakukan," ucap Hendra saat memberikan keterangan pada majelis hakim.

Arif Rachman Arifin

Arif Rachman Arifin merupakan mantan perwira menengah pada korps Pelayanan Markas Mabes Polri. Sebelum kasus Brigadir J terjadi, Arif merupakan Wakil Kepala Detasemen B Ropaminal Divpropam Polri. Dia pernah merasakan sejumlah jabatan yang mentereng seperti Kapolres Karawang pada tahun 2019 dan Kapolres Jember pada 2020.

Pada perkara pembunuhan Brigadir J, Arif menjadi terdakwa dalam kasus perintangan penyidikan. Kekecewaan Arif Rachaman disampaikan oleh sang istri Nadia Rahma dalam persidangan pledoi pada 3 Februari 2023. Nadia merasa Ferdy Sambo telah menjerumuskan suaminya sehingga Arif Rachman dipecat oleh Polri akibat tindakannya tersebut.

“Saya rasa bukan hanya menghancurkan karier, tapi menghancurkan kehidupan. Baik suami dan juga keluarganya semua saya rasa semua hancur adanya kasus ini,” kata Nadia sambil menangis saat ditemui di Pengadilan Negeri jakarta Selatan.

Selanjutnya: loyalitas berujung derita..








Top 3 Dunia: AS Kecam Kunjungan Xi Jinping ke Rusia, Laporan Tahunan HAM AS

1 hari lalu

Top 3 Dunia: AS Kecam Kunjungan Xi Jinping ke Rusia, Laporan Tahunan HAM AS

Top 3 Dunia pada Selasa 21 Maret 2023 didominasi kunjungan Presiden China Xi Jinping ke Rusia untuk menemui Presiden Vladimir Putin.


Ferdy Sambo, Tragedi Kanjuruhan, hingga Konflik Papua Masuk Laporan HAM Tahunan AS

2 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo usai menjalani sidang putusan atas pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Dalam sidang yang beragendakan pembacaan putusan atau vonis, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman mati pada terdakwa Ferdy Sambo karena terbukti sah dan meyakinkan terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ferdy Sambo, Tragedi Kanjuruhan, hingga Konflik Papua Masuk Laporan HAM Tahunan AS

Amerika Serikat menyoroti kasus pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo, tragedi Kanjuruhan, hingga konflik bersenjata dengan separatis di Papua, dalam catatan HAM tahunannya.


Berkas Perkara Ismail Bolong Sedang Diperbaiki oleh Penyidik Bareskrim

3 hari lalu

Ismail Bolong akhir-akhir ini menjadi perbincangan publik. Namanya viral setelah ia mengaku menyetor uang senilai Rp 6 miliar kepada para pejabat Polri terkait aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur. YouTube
Berkas Perkara Ismail Bolong Sedang Diperbaiki oleh Penyidik Bareskrim

Berkas perkara Ismail Bolong belum dinyatakan lengkap meskipun telah berjalan selama lebih dari 3 bulan.


Hotman Paris Ajak Pengacara Dody Prawiranegara Ikuti Strategi Pembelaan yang Dipakai Seniornya

9 hari lalu

Kuasa hukum Terdakwa mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea memberikan pertanyaan kepada saksi saat sidang lanjutan terkait kasus dugaan memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 13 Maret 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hotman Paris Ajak Pengacara Dody Prawiranegara Ikuti Strategi Pembelaan yang Dipakai Seniornya

Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris mengajak pengacara Dody Prawiranegara gunakan dalil pembelaan yang sama, terutama salah pasal dakwaan.


Richard Eliezer, Setelah Tak Lagi Jadi Terlindung LPSK

10 hari lalu

Petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tiba untuk melakukan pengamanan jelang pemindahan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriyansyah Yosua Hutabarat di Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta, Senin, 27 Februari 2023.  Pemindahan Bharada Eliezer dalam rangka menjalani eksekusi atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Richard Eliezer, Setelah Tak Lagi Jadi Terlindung LPSK

Richard Eliezer kini tak berstatus lagi sebagai terlindung oleh LPSK. Bagaimana nasibnya ke depan?


LPSK Sebut Richard Eliezer Bisa Ajukan Kembali Permohonan Perlindungan

11 hari lalu

Terdakwa Richard Eliezer menghadiri sidang lanjutan sebagai pelaku pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, pada Senin, 30 Januari 2023JPU menilai Richard Eliezer bukanlah terpengaruh ketakutan atau karena di bawah kuasa penguasa, dalam hal ini Ferdy Sambo, melainkan hanya memperlihatkan loyalitas-nya.TEMPO/Magang/Muhammad Fahrur Rozi
LPSK Sebut Richard Eliezer Bisa Ajukan Kembali Permohonan Perlindungan

Kuasa hukum Richard Eliezer menyayangkan langkah LPSK yang mencabut perlindungan fisik terhadap Richard.


Kuasa Hukum Sebut Richard Eliezer Tak Melanggar Perjanjian dengan LPSK

11 hari lalu

Terdakwa Bharada Richard Eliezer menjalani sidang duplik atas pembunuhan Btigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kamis, 2 Februari 2023. Dalam sidang, tim kuasa hukum Bharada E tidak ingin Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya memandang kliennya sebagai pelaku eksekutor, melainkan peran sebagai Justice Collaborator juga harus dipertimbangkan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kuasa Hukum Sebut Richard Eliezer Tak Melanggar Perjanjian dengan LPSK

Ronny mengatakan Richard Eliezer tidak melanggar perjanjian karena unsur 'sepengetahuan' dan 'seizin' sudah terpenuhi sebelum wawancara.


Richard Eliezer Menyayangkan Pencabutan Perlindungan dari LPSK

11 hari lalu

Terdakwa Richard Eliezer menjalani sidang putusan atau vonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023. Majelis hakim hanya menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Richard Eliezer. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Richard Eliezer Menyayangkan Pencabutan Perlindungan dari LPSK

LPSK telah memutuskan mencabut perlindungan Richard Eliezer setelah melakukan wawancara dengan Kompas TV.


LPSK Hentikan Perlindungan, Richard Eliezer Tetap Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

11 hari lalu

Terdakwa Bharada Richard Eliezer menjalani sidang duplik atas pembunuhan Btigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kamis, 2 Februari 2023. Dalam sidang, tim kuasa hukum Bharada E tidak ingin Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya memandang kliennya sebagai pelaku eksekutor, melainkan peran sebagai Justice Collaborator juga harus dipertimbangkan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
LPSK Hentikan Perlindungan, Richard Eliezer Tetap Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

LPSK telah memutuskan mencabut perlindungan Richard Eliezer setelah melakukan wawancara dengan Kompas TV.


Menteri Yassona Laoly Pastikan Kemenkumham Siap Beri Perlindungan ke Richard Eliezer

11 hari lalu

Terdakwa Richard Eliezer berbincang dengan kuasa hukumnya, Ronny Talapessy saat menjalani sidang putusan atau vonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Menteri Yassona Laoly Pastikan Kemenkumham Siap Beri Perlindungan ke Richard Eliezer

Yassona Laoly juga meminta tidak ada ego sektoral berlebihan dalam melindungi Richard Eliezer.