TEMPO.CO, Jakarta - Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo membuat sejumlah skenario untuk menutupi Kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Namun upaya tersebut gagal bahkan sejumlah anak buahnya terseret dalam kasus tersebut dan harus menjalani proses hukum. Merasa dikelabuhi atasannya, sejumlah bawahan mengungkapkan kekecewaannya terhadap Sambo selama persidangan. Berikut rangkumannya:
Richard Eliezer
Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E merupakan eksekutor utama yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J. Eliezer merupakan salah satu terdakwa yang merupakan bawahan Ferdy Sambo yang mengungkapkan kekecewaannya pada sang atasan tersebut.
Pada persidangan pembacaan pledoi pada 25 Januari 2023 lalu, Eliezer membacakan nota pembelaan yang berjudul ‘Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?’. Ia merasa dirinya dibohongi dan diperalat oleh Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J tersebut. Selain itu, Eliezer mengungkap bagaimana hancur mental dan perasaannya setelah menjalani serangkaian kejadian penembakan tersebut.
"Saya yang hanya seorang prajurit rendah berpangkat bharada yang harus mematuhi perkataan dan perintahnya, ternyata saya diperalat, dibohongi dan disia-siakan, bahkan kejujuran yang saya sampaikan tidak dihargai malahan saya dimusuhi," ungkapnya.
Hendra Kurniawan
Eks Kepala Biro Paminal Mabes Polri Hendra Kurniawan juga menjadi tersangka dalam rangkaian kasus pembunuhan Brigadir J tersebut. Ia menjadi tersangka dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice karena diduga telah menghancurkan bukti penting berupa rekaman CCTV.
Hendra dalam persidangan sebagai saksi pada persidangan yang digelar pada 29 Desember 2022 mengungkapkan kekecewaannya pada Ferdy Sambo. Pada mulanya, ia mengatakan tidak mengetahui kejadian yang sebenarnya dari penembakan Brigadir J. Hendra mengaku dirinya dimanipulasi oleh Ferdy Sambo sehingga mempercayai skenario palsu ang dibuatnya. Bahkan, dia secara tegas menyebut tidak akan menurut perintah Sambo bila mengetahui Brigadir J sengaja dibunuh Sambo.
"Tidak saya lakukan. Kalau tahu fakta yang sebenarnya, yang cerita yang sudah kita kena prank, tidak akan saya lakukan," ucap Hendra saat memberikan keterangan pada majelis hakim.
Arif Rachman Arifin
Arif Rachman Arifin merupakan mantan perwira menengah pada korps Pelayanan Markas Mabes Polri. Sebelum kasus Brigadir J terjadi, Arif merupakan Wakil Kepala Detasemen B Ropaminal Divpropam Polri. Dia pernah merasakan sejumlah jabatan yang mentereng seperti Kapolres Karawang pada tahun 2019 dan Kapolres Jember pada 2020.
Pada perkara pembunuhan Brigadir J, Arif menjadi terdakwa dalam kasus perintangan penyidikan. Kekecewaan Arif Rachaman disampaikan oleh sang istri Nadia Rahma dalam persidangan pledoi pada 3 Februari 2023. Nadia merasa Ferdy Sambo telah menjerumuskan suaminya sehingga Arif Rachman dipecat oleh Polri akibat tindakannya tersebut.
“Saya rasa bukan hanya menghancurkan karier, tapi menghancurkan kehidupan. Baik suami dan juga keluarganya semua saya rasa semua hancur adanya kasus ini,” kata Nadia sambil menangis saat ditemui di Pengadilan Negeri jakarta Selatan.