Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Para Koruptor Ini Mendadak Sakit Setelah Dicokok KPK: Lukas Enembe sampai Setya Novanto

image-gnews
Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, 12 November 2017. Kasus yang menimpa Ketua DPR ini menjadi perhatian karena Setya sempat menghilang saat akan dijemput penyidik KPK, lalu terlibat dalam kecelakaan. ANTARA
Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, 12 November 2017. Kasus yang menimpa Ketua DPR ini menjadi perhatian karena Setya sempat menghilang saat akan dijemput penyidik KPK, lalu terlibat dalam kecelakaan. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah menghentikan penangguhan penahanan Lukas Enembe. Gubernur Papua nonaktif itu akhirnya digiring ke kantor KPK pada Kamis 12 Januari 2023.

Penahanan Lukas sempat ditangguhkan karena menjalani serangkaian proses kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto pasca ditangkap beberapa waktu lalu. Tersangka kasus dugaan suap itu tiba di gedung Merah Putih pukul 17.10 WIB bersama tim KPK menggunakan mobil ambulans.

Kedatangan Lukas juga dikawal tim gabungan dari kepolisian, Gegana, serta Brimob. Setelah keluar dari mobil, Lukas Enembe langsung didudukkan di kursi roda. Ia terlihat sudah menggunakan rompi oranye saat keluar dari ambulans.

Baca: Kata Perawat Benjolan di Jidat Setya Novanto Tak Segede Bakpao

Lukas Enembe tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis 12 Januari 2023 pukul 17.10 WIB. Ia tiba dari RSPAD Gatot Soebroto setelah menjalani serangkaian proses kesehatan disana. Kedatangan Lukas Enembe tersebut dikawal dari Tim Brimob dan kepolisian untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan. TEMPO/Mirza Bagaskara

Koruptor Tiba-tiba Sakit Setelah Ditangkap KPK

Kemunculan Lukas Enembe ke publik dengan kursi roda menambah daftar tersangka korupsi yang jatuh sakit usai ditangkap atau ditetapkan oleh KPK. Berikut rangkuman sejumlah koruptor yang jatuh sakit saat ditetapkan sebagai tersangka kasus rasuah.

1. Surya Darmadi

Surya Darmadi terlibat dalam kasus dugaan korupsi lahan sawit PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu dan ditetapkan sebagai tersangka. Saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis, 18 Agustus 2022 lalu, Surya datang dengan memakai kursi roda.

Karena mengaku sakit, Kejagung akhirnya menghentikan pemeriksaan. Padahal, menurut pantauan awak media, tersangka kasus korupsi lahan itu terlihat bisa berjalan sebelum menggunakan kursi roda. Namun, di tengah pemeriksaan, Surya Darmadi mengeluh sakit di bagian dada.

2. Nur Mahmudi Ismail

Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail meminta jadwal pemeriksaan atas dirinya diundur lantaran mengaku sakit. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan lahan untuk pelebaran jalan. Polresta Depok telah menjadwalkan pemeriksaan dirinya pada 6 September 2018. Melalui staf pribadinya, Nur mengaku lupa ingatan. Penyebabnya, dia terjatuh saat bermain voli pada 18 Agustus sebelumnya.

3. Setya Novanto

Tak ada yang lebih dramatis ketimbang Setya Novanto alias Setnov. Tersangka kasus korupsi e-KTP itu beralasan sakit demi menghindari pemeriksaan KPK. Usai ditetapkan sebagai tersangka pada September 2017, beredar foto Setnov tengah berbaring di rumah sakit. Politikus Golkar itu disebut alami masalah penyakit dalam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan Partai Golkar Yorrys Raweyai mengaku ada yang janggal. Sebab dalam foto tersebut, monitor tidak menunjukkan gerakan. “Monitornya tidak berfungsi,” sindir Yorrys. Kendati begitu, Setnov bersikukuh mengaku sakit dan selalu mangkir dari panggilan KPK.

Merasa kurang dramatis, Setnov membuat kebohongan yang lebih besar demi menghindari KPK. November tahun yang sama, tersangka korupsi itu membuat setingan dirinya mengalami kecelakaan. Akibatnya, kuasa hukum Novanto kala itu Fredrich Yunadi menyebut, kliennya mengalami luka parah hingga gejala gegar otak.

Setnov disebut mengalami pembengkakan pada kepala. Fredrich menyebut benjolan itu seperti bakpao. “Di kepala bengkak, benjol besar, tangan luka berdarah. Benjol seperti bakpao,” ujar Fredrich di RS Medika, November 2017 silam.

Hasil penelusuran KPK, kecelakaan itu terbukti hanya skenario. Setnov sengaja menghalangi proses penyidikan korupsi dengan berbagai upaya. Dokter dan kuasa hukum yang terlibat akhirnya turut ditetapkan tersangka oleh KPK.

4. Udar Pristono

Jaksa menuntut Udar Pristono divonis penjara 19 tahun. Namun Majelis Hakim hanya menjatuhi hukuman 5 tahun penjara terhadap terdakwa korupsi itu pada eksekusi Rabu, 23 September 2015 lalu. Saking senangnya karena vonis lebih ringan, eks Kadishub DKI itu berjalan ke meja Majelis Hakim dan kuasa hukumnya. Padahal sebelumnya Udar mengaku sakit dan terpaksa menggunakan kursi roda.

Salah seorang hadirin yang kaget karena Udar dapat berjalan kemudian menyeletuk, “Kursi rodanya Pak.” Namun, hal itu tidak dihiraukan Udar karena terlalu senang. Sebelumnya Udar berdalih kakinya infeksi akibat gigitan nyamuk. Lukanya makin parah karena dia menderita diabetes.

5. Anas Urbaningrum

Saat menjalani pemeriksaan oleh KPK pada Februari 2014, Eks Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum irit bicara. Tersangka kasus korupsi wisma atlet Hambalang itu mengaku sedang sakit gigi. Penyakitnya itu diakuinya kambuh sejak ditahan pada Januari 2014.

HENDRIK KHOIRUL MUHID 

Baca juga: Kuasa Hukum Sempat Heran Saat Penyidik KPK Tanya Lukas Enembe Soal Saksi Meringankan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Golkar Ragu Jokowi Tak Lagi Kader PDIP: Kami Enggak Mau 'Ge-er'

2 jam lalu

Bakal Calon Presiden PDIP Ganjar Pranowo, Presiden Joko Widodo atau Jokowi, dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri saat mengjadiri Rapat Kerja Nasional atau Rakernas IV PDIP di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Golkar Ragu Jokowi Tak Lagi Kader PDIP: Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Partai Golkar tidak ingin mengandai-andai mengenai keanggotaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Partai Demokrasi Indonesia Perjuang (PDIP).


Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

12 jam lalu

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

Jika Ridwan Kamil maju di Pilkada Jabar, Golkar akan berfokus pada pencalonan Ahmad Zaki Iskandar dan Erwin Aksa di Jakarta.


Kata Politikus Gokar soal Pertemuan Prabowo dengan Cak Imin hingga Surya Paloh

15 jam lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Surya Paloh menemui Prabowo Subianto setelah ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden terpili 2024-2029 serta menyatakan NasDem  mendukung sepenuhnya ke pemerintahan baru di bawah Prabowo dan Gibran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kata Politikus Gokar soal Pertemuan Prabowo dengan Cak Imin hingga Surya Paloh

Golkar menilai pihaknya juga tidak terganggu soal jatah menteri atau posisi di Kabinet Prabowo.


Waketum Golkar Sebut Istri Ridwan Kamil Belum Mundur dari Bursa Calon Pilwalkot Bandung

16 jam lalu

Mentan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan istrinya, Atalia Praratya menghadiri acara halal bihalal di kediaman Airlangga, Jalan Widya Chandra III, Jakarta Selatan pada Kamis, 11 April 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Waketum Golkar Sebut Istri Ridwan Kamil Belum Mundur dari Bursa Calon Pilwalkot Bandung

Doli menyebut istri Ridwan Kamil itu belum tentu maju Pilwalkot Bandung dan melepas statusnya sebagai calon anggota DPR.


Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

16 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) bersiap menyampaikan keterangan pers terkait penahanan mantan Kepala Divisi I PT Waskita Karya periode 2008-2012 Adi Wibowo di Gedung KPK, Selasa, 11 Januari 2022.  ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai kasus dugaan pelanggaran etiknya sudah kedaluwarsa


Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

19 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

20 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.


Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

22 jam lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho, karena anggota Dewas KPK itu mencari bukti dugaan penerimaan suap atau gratifikasi Jaksa TI.


Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

23 jam lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Tempo/Novali Panji
Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pertemuannya dengan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto terjadi sebelum penindakan.


IM57+ Institute Nilai Nurul Ghufron Punya Motif Lain Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
IM57+ Institute Nilai Nurul Ghufron Punya Motif Lain Laporkan Albertina Ho

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha menilai Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memiliki motif lain dalam pelaporan terhadap Anggota Dewas Albertina Ho.