"

Para Koruptor Ini Mendadak Sakit Setelah Dicokok KPK: Lukas Enembe sampai Setya Novanto

Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, 12 November 2017. Kasus yang menimpa Ketua DPR ini menjadi perhatian karena Setya sempat menghilang saat akan dijemput penyidik KPK, lalu terlibat dalam kecelakaan. ANTARA
Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, 12 November 2017. Kasus yang menimpa Ketua DPR ini menjadi perhatian karena Setya sempat menghilang saat akan dijemput penyidik KPK, lalu terlibat dalam kecelakaan. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah menghentikan penangguhan penahanan Lukas Enembe. Gubernur Papua nonaktif itu akhirnya digiring ke kantor KPK pada Kamis 12 Januari 2023.

Penahanan Lukas sempat ditangguhkan karena menjalani serangkaian proses kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto pasca ditangkap beberapa waktu lalu. Tersangka kasus dugaan suap itu tiba di gedung Merah Putih pukul 17.10 WIB bersama tim KPK menggunakan mobil ambulans.

Kedatangan Lukas juga dikawal tim gabungan dari kepolisian, Gegana, serta Brimob. Setelah keluar dari mobil, Lukas Enembe langsung didudukkan di kursi roda. Ia terlihat sudah menggunakan rompi oranye saat keluar dari ambulans.

Baca: Kata Perawat Benjolan di Jidat Setya Novanto Tak Segede Bakpao

Lukas Enembe tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis 12 Januari 2023 pukul 17.10 WIB. Ia tiba dari RSPAD Gatot Soebroto setelah menjalani serangkaian proses kesehatan disana. Kedatangan Lukas Enembe tersebut dikawal dari Tim Brimob dan kepolisian untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan. TEMPO/Mirza Bagaskara

Koruptor Tiba-tiba Sakit Setelah Ditangkap KPK

Kemunculan Lukas Enembe ke publik dengan kursi roda menambah daftar tersangka korupsi yang jatuh sakit usai ditangkap atau ditetapkan oleh KPK. Berikut rangkuman sejumlah koruptor yang jatuh sakit saat ditetapkan sebagai tersangka kasus rasuah.

1. Surya Darmadi

Surya Darmadi terlibat dalam kasus dugaan korupsi lahan sawit PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu dan ditetapkan sebagai tersangka. Saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis, 18 Agustus 2022 lalu, Surya datang dengan memakai kursi roda.

Karena mengaku sakit, Kejagung akhirnya menghentikan pemeriksaan. Padahal, menurut pantauan awak media, tersangka kasus korupsi lahan itu terlihat bisa berjalan sebelum menggunakan kursi roda. Namun, di tengah pemeriksaan, Surya Darmadi mengeluh sakit di bagian dada.

2. Nur Mahmudi Ismail

Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail meminta jadwal pemeriksaan atas dirinya diundur lantaran mengaku sakit. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan lahan untuk pelebaran jalan. Polresta Depok telah menjadwalkan pemeriksaan dirinya pada 6 September 2018. Melalui staf pribadinya, Nur mengaku lupa ingatan. Penyebabnya, dia terjatuh saat bermain voli pada 18 Agustus sebelumnya.

3. Setya Novanto

Tak ada yang lebih dramatis ketimbang Setya Novanto alias Setnov. Tersangka kasus korupsi e-KTP itu beralasan sakit demi menghindari pemeriksaan KPK. Usai ditetapkan sebagai tersangka pada September 2017, beredar foto Setnov tengah berbaring di rumah sakit. Politikus Golkar itu disebut alami masalah penyakit dalam.

Koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan Partai Golkar Yorrys Raweyai mengaku ada yang janggal. Sebab dalam foto tersebut, monitor tidak menunjukkan gerakan. “Monitornya tidak berfungsi,” sindir Yorrys. Kendati begitu, Setnov bersikukuh mengaku sakit dan selalu mangkir dari panggilan KPK.

Merasa kurang dramatis, Setnov membuat kebohongan yang lebih besar demi menghindari KPK. November tahun yang sama, tersangka korupsi itu membuat setingan dirinya mengalami kecelakaan. Akibatnya, kuasa hukum Novanto kala itu Fredrich Yunadi menyebut, kliennya mengalami luka parah hingga gejala gegar otak.

Setnov disebut mengalami pembengkakan pada kepala. Fredrich menyebut benjolan itu seperti bakpao. “Di kepala bengkak, benjol besar, tangan luka berdarah. Benjol seperti bakpao,” ujar Fredrich di RS Medika, November 2017 silam.

Hasil penelusuran KPK, kecelakaan itu terbukti hanya skenario. Setnov sengaja menghalangi proses penyidikan korupsi dengan berbagai upaya. Dokter dan kuasa hukum yang terlibat akhirnya turut ditetapkan tersangka oleh KPK.

4. Udar Pristono

Jaksa menuntut Udar Pristono divonis penjara 19 tahun. Namun Majelis Hakim hanya menjatuhi hukuman 5 tahun penjara terhadap terdakwa korupsi itu pada eksekusi Rabu, 23 September 2015 lalu. Saking senangnya karena vonis lebih ringan, eks Kadishub DKI itu berjalan ke meja Majelis Hakim dan kuasa hukumnya. Padahal sebelumnya Udar mengaku sakit dan terpaksa menggunakan kursi roda.

Salah seorang hadirin yang kaget karena Udar dapat berjalan kemudian menyeletuk, “Kursi rodanya Pak.” Namun, hal itu tidak dihiraukan Udar karena terlalu senang. Sebelumnya Udar berdalih kakinya infeksi akibat gigitan nyamuk. Lukanya makin parah karena dia menderita diabetes.

5. Anas Urbaningrum

Saat menjalani pemeriksaan oleh KPK pada Februari 2014, Eks Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum irit bicara. Tersangka kasus korupsi wisma atlet Hambalang itu mengaku sedang sakit gigi. Penyakitnya itu diakuinya kambuh sejak ditahan pada Januari 2014.

HENDRIK KHOIRUL MUHID 

Baca juga: Kuasa Hukum Sempat Heran Saat Penyidik KPK Tanya Lukas Enembe Soal Saksi Meringankan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.








Wamenkumham Tak Akan Laporkan IPW: Fungsi Mereka sebagai Kontrol Sosial

42 menit lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
Wamenkumham Tak Akan Laporkan IPW: Fungsi Mereka sebagai Kontrol Sosial

Wamenkumham Eddy Omar Sharif Hierij menegaskan tidak akan melaporkan balik Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso atas tuduhan gratifikasi Rp 7 Miliyar


Wamenkumham Sebut Asisten Pribadinya Bukan ASN

55 menit lalu

Asisten Pribadi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Aspri Wamenkumham) Yogi Arie Rukmana memberi keterangan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 15 Maret 2023. ANTARA/Putu Indah Savitri
Wamenkumham Sebut Asisten Pribadinya Bukan ASN

Wamenkumham mengklarifikasi soal status dua orang yang disebut IPW sebagai penerima uang gratifikasi Rp 7 miliar.


Bantah Terima Gratifikasi, Wamenkumham Tak Berencana Melaporkan Balik IPW

1 jam lalu

Asisten Pribadi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Aspri Wamenkumham) Yogi Arie Rukmana memberi keterangan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 15 Maret 2023. ANTARA/Putu Indah Savitri
Bantah Terima Gratifikasi, Wamenkumham Tak Berencana Melaporkan Balik IPW

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej menyatakan tak akan melaporkan balik IPW meskipun membantah tudingan menerima gratifikasi Rp 7 miliar.


Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Selesai Jalani Klarfikasi Dugaan Gratifikasi Sebesar Rp 7 Miliar

1 jam lalu

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberi keterangan perihal laporan dugaan penerimaan gratifikasi lewat asisten pribadinya. TEMPO/Farrel Fauzan
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Selesai Jalani Klarfikasi Dugaan Gratifikasi Sebesar Rp 7 Miliar

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej enggan menjelaskan soal tudingan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar.


Harta Kekayaan Sudarman Harjasaputra, Kepala BPN Jaktim yang Diperiksa KPK Besok

2 jam lalu

Istri Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra, Vidya Piscarista. (Foto: Instagram)
Harta Kekayaan Sudarman Harjasaputra, Kepala BPN Jaktim yang Diperiksa KPK Besok

KPK akan meminta klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra besok


Soal 15 Senpi dari Rumah Dito Mahendra, Polri: Sedang Kami Dalami

2 jam lalu

Pihak swasta Mahendra Dito Sampurno, seusai menjalani pemeriksaan, setelah tiga kali mangkir untuk memenuhi panggilan penyidik, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 6 Februari 2023. Mahendra merupakan pelapor dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh artis Nikita Mirzani yang menjadikan tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Soal 15 Senpi dari Rumah Dito Mahendra, Polri: Sedang Kami Dalami

KPK telah menyerahkan 15 senjata api yang mereka temukan saat menggeledah rumah Dito Mahendra.


Wamenkumham Penuhi Pemeriksaan KPK soal Tudingan Gratifikasi Rp 7 Miliyar

3 jam lalu

Wamenkumham Eddiy Hierij tiba di KPK untuk diperiksa terkait laporan dana Rp7 miliar melalui asprinya. TEMPO/ Farrel Fauzan
Wamenkumham Penuhi Pemeriksaan KPK soal Tudingan Gratifikasi Rp 7 Miliyar

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej akan diklarifikasi soal dugaan gratifikasi yang dilaporkan Sugeng Teguh Santoso.


KPK Bakal Minta Klarifikasi Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra soal LHKPN Besok

4 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Bakal Minta Klarifikasi Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra soal LHKPN Besok

KPk akan meminta klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra besok


Akui Terima Usulan Nama Menpora Baru dari Golkar, Jokowi: Belum Saya Putuskan

6 jam lalu

Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti
Akui Terima Usulan Nama Menpora Baru dari Golkar, Jokowi: Belum Saya Putuskan

Jokowi menyebut kriteria yang diinginkan untuk pengganti Menpora Zainudin, yaitu muda


Bamsoet Tegaskan Golkar Solid Hadapi Pemilu

6 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat menghadiri Silaturahmi Partai Golkar di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Minggu (19/3/23).
Bamsoet Tegaskan Golkar Solid Hadapi Pemilu

Bamsoet juga mengajak seluruh komponen bangsa untuk tidak terjebak pada politik identitas.