TEMPO.CO, Jakarta - Perawat Rumah Sakit Medika Permata Hijau Indri Astuti mengatakan benjolan di dahi kiri Setya Novanto tidak sebesar bakpao, tetapi kuku jari orang dewasa.
“Saya lihat saat itu hanya ada dua benjolan sebesar kuku saya, memanjang di dahi kiri,” kata Indri saat menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis 5 April 2018.
Indri dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Fredrich Yunadi yang merupakan pengacara Setya Novanto. Fredrich didakwa jaksa menghalangi proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Setya.
Baca juga: Cerita Perawat Saat Setya Novanto Tiba di RS Usai Kecelakaan
Fredrich membantah luka Setya Novanto hanya sebesar kuku. Untuk mendukung argumennya, ia lalu menunjukkan foto Setya ketika baru tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada 19 November 2017.
“Coba dilihat sebelah kiri jidatnya, ini bengkaknya masih gede banget,” kata Fredrich.
Fredrich mengatakan seharusnya benjolan di dahi Setya jauh lebih besar di hari kecelakaan terjadi. “Jadi kalau berobat itu seharusnya benjolnya makin kempes, bukan makin gede. Berarti di tanggal 16 jauh lebih besar,” kata Fredrich yakin.
Indri kemudian mengatakan bukti yang disodorkan Fredrich tidak relevan. Ia berujar dirinya hanya bisa menjelaskan kondisi Setya di tanggal 16 November 2017.
Tidak hanya mengenai benjolan Setya, Fredrich juga membahas luka lain yang menurutnya saat itu muncul di dada Setya Novanto. Menurut Fredrich di hari ketika kecelakaan terjadi, dada kiri Setya menghitam. “Apakah saksi tahu di dada sebelah kirinya ada luka hitam?” tanya Fredrich ke Indri.
Baca juga: Perawat Ungkap Perubahan Diagnosis Setya Novanto Pasca-Kecelakaan
Indri kemudian menjawab dirinya tidak melihat ada luka hitam di dada Setya. Indri berujar ia bersama perawat RS Medika yang lain, Nurul Rahmah Nuari memeriksa secara detail luka-luka yang ada di badan Setya.
Indri menjelaskan luka di tubuh Setya Novanto hanya lecet di dahi sebelah kiri dan di lengan kanan. “Saya lihat badan bapak itu putih mulus tidak ada luka,” ujar Indri.
Mendengar kesaksian itu, Fredrich kemudian meminta hakim agar Indri diperiksa dengan lie detector atau alat pendeteksi kebohongan. Fredrich bahkan meminta saksi melakukan sumpah pocong. “Kalau enggak, dia suruh sumpah pocong pak hakim,” jawab Fredrich.