TEMPO.CO, Jakarta - Lukas Enembe telah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK pada Kamis malam, 12 Januari 2023. Pemeriksaan dilakukan selama sekitar 4,5 jam. Kuasa hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona mengatakan, dalam pemeriksaan itu, Lukas sempat ditanya soal saksi yang meringankan.
Menurut Petrus, dalam pemeriksaan itu tidak dibahas pertanyaan-pertanyaan soal materi perkara. Pertanyaan yang ditanyakan hanya seputar kondisi kesehatan, riwayat pendidikan dan pekerjaan, orang tua, dan riwayat pidana.
"Lalu penyidik bilang 'ada saksi meringankan?'. Saya bilang 'bos, meringankan apanya?'. 'Meringankan Pasal 11'. 'Iya, Pasal 11' kubilang 'perbuatan materilnya apa?'. (Penyidik) tidak bisa menjawab," ujar Petrus.
Dia menjelaskan, kalau tuduhannya jelas kliennya menerima uang sekian, pada tanggal sekian, jumlahnya sekian, baru pihaknya bisa mengajukan bantahan. Karena tidak disebutkan, maka pihaknya tidak bisa mengajukan bantahan.
"Jadi, membantah apa kita? Tidak jelas toh. Artinya pertanyaan itu, maka diskusi agak lama. Tapi, ada sama-sama memahami posisi akhirnya ya sudah, belum waktunya saksi meringankan, tidak masuk materi, akhirnya dia (penyidik KPK) mengikuti," ujar Petrus.
Untuk diketahui, Lukas Enembe diperiksa tim penyidik KPK pada Kamis sore di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pemeriksaannya baru selesai sekitar pukul 21.00 WIB.
Gubernur Papua itu diduga menerima suap dan gratifikasi dari Direktur Utama PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka. Perusahaan tersebut memenangkan tiga proyek infrastruktur multi years senilai miliaran rupiah. KPK menduga Lakka menyuap Lukas dan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Papua agar perusahaannya memenangi tender tersebut.
Penangkapan Lukas Enembe dilakukan oleh KPK pada 10 Januari 2023. Lukas ditangkap oleh KPK karena sering mangkir dari pemeriksaan dengan alasan sakit. Namun setelah mengamati gerak-gerik Enembe dalam beberapa waktu terakhir, KPK mendapat informasi Enembe hendak melarikan diri dari hukum. Pada akhirnya, Enembe ditangkap di Rumah Makan AG di dekat Bandara Sentani. Disebut-sebut, Enembe hendak berpergian ke Distrik Mamit, Kabupaten Tolikara.
Lukas Enembe tiba di Jakarta sekitar pukul 20.45 WIB di Bandara Soekarno-Hatta. Ia langsung dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta. Disana, Lukas Enembe sempat bermalam selama dua malam untuk pemeriksaan kesehatan. Hingga pada akhirnya, Lukas Enembe dibawa ke Gedung Merah Putih KPK pada Kamis 12 Januari 2023 untuk menjalani proses pemeriksaan dengan tim penyidik.