TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyatakan pihaknya setuju dengan penggunaan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024. Dia pun menyatakan mereka akan mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu di Mahkamah Konstitusi.
"PBB akan maju sebagai pihak terkait ke MK dalam waktu kurang lebih besok mengirim surat ke MK," ujar Yusril di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu, 11 Januari 2023.
Yusril menyebut alasannya mau mengajukan diri sebagai pihak terkait, karena khawatir penggugat tidak memiliki legal standing. Para penggugat UU Pemilu tersebut terdiri dari 6 orang, sementara menurut Pasal 22 UUD 1945, pemilihan legislatif diikuti partai politik.
Sementara itu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP yang juga setuju dengan penggunaan sistem proposional tertutup, kata Yusri, tidak bisa menjadi penggugat karna ikut dalam proses pembentukan UU Pemilu Tahun 2017.
"PBB satu-satunya partai yang berapa kali ikut pemilu tetapi tidak ikut membahas UU tersebut. Andai kata pemohon yang 6 itu dianggap tidak memiliki legal standing, maka PBB yang akan maju," kata Yusril.
Klaim Pemilu Proposional Tertutup Lebih Bermanfaat
Yusril menerangkan penggunaan sistem proposional tertutup jauh lebih bermanfaat daripada sistem proposional terbuka. Sebab jika tertutup, Yusril menyebut masyarakat akan memiliki anggota DPR RI yang lebih baik dari sekarang, karena siapapun bisa menjadi anggota DPR meskipun tak punya uang banyak.
"Kalau sekarang miris, ya. Partai yang tidak punya ideologi yang jelas, tidak punya sejarah, tapi ya punya modal jadi (anggota DPR)," kata Yusril.
8 Partai Parlemen Tolak Pemilu Proposional Tertutup
Sebanyak 8 elite partai politik di DPR mendeklarasikan penolakan penggunaan sistem proporsional tertutup di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, kemarin, Ahad, 8 Januari 2023. Mereka tetap menginginkan Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional terbuka.
Adapun 8 parpol dalam persamuhan itu terdiri atas gabungan parpol pendukung pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi serta parpol oposisi. Partai anggota koalisi pemerintahan yang ikut menolak adalah adalah Partai Golkar, Gerindra, NasDem, Partai Keadilan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN). Sementara dua partai oposisi adalah Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dari 9 partai yang memiliki wakil di parlemen, hanya PDIP yang mendukung Pemilu 2024 digelar dengan menggunakan sistem proporsional tertutup.