Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ternyata ini Alasan Ricky Rizal Buat Grup WhatsApp Duren Tiga 3 Hari Pasca- Pembunuhan Brigadir Yosua

image-gnews
Terdakwa Ricky Rizal bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 19 Desember 2022. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Terdakwa Ricky Rizal bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 19 Desember 2022. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Ricky Rizal, Zena Dinda Defega, mengungkap alasan kliennya membuat grup WhatsApp Duren Tiga berselang tiga hari setelah pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 11 Juli 2022. 

Zena mengatakan grup WhatsApp Duren Tiga serupa dengan grup ABS (anak buah Sambo). Namun beda dari grup ABS yang hanya berisi ajudan, grup Duren Tiga berisi ajudan bersama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, serta semua asisten rumah tangga dan ajudan sopir.

“Jadi grup awal itu namanya tetap Duren Tiga, tetapi karena pasca Yosua sudah meninggal, semua orang di grup itu left grup. Makanya Ricky bingung bagaimana mau laporan. Jadi dibuatkan Ricky lagi. Di situ ada Richard juga, tetapi Richard left karena ganti nomor,” kata Zena saat dihubungi, Selasa, 20 Desember 2022.

Baca juga: Kuasa Hukum Ferdy Sambo Sebut Kliennya Tidak Ikut Tembak Brigadir Yosua

Dalam kesaksian Senin kemarin, 19 Desember 2022, ahli digital forensik mengungkapkan ada 16 kontak dalam grup WhatsApp Duren Tiga berisi seluruh terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua setelah pembunuhan. Sejumlah nama tidak dikenal juga masuk di dalam grup termasuk kontak dengan nama Tuhan Yesus.

Ahli Digital Forensik Puslabfor Polri Adi Setya mengatakan 16 kontak dalam grup tersebut antara lain: Richard (Richard Eliezer), Ricky Wibowo (Ricky Rizal), Damson Kobam (sekuriti Ferdy Sambo), Daden (ajudan Ferdy Sambo), Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Diryanto (asisten rumah tangga), Om Kuat (Kuat Ma’ruf), SMD, Tuhan Yesus, Alfanzu (Alfonsius Dua Lurang/sekuriti), Sadam (ajudan Ferdy Sambo), Gusi Sejati, Prayogi Iktara, AR19, dan WTK46.

Adi Setya mengatakan grup WhatsApp tersebut diperoleh dari transkrip barang bukti handphone milik Richard Eliezer.

“Barang bukti nomer 280 dari STP dengan nama Richard,” kata Adi.

Ahli Digital Forensik Puslabfor Polri Adi Setya mengatakan pihaknya menemukan handphone yang memiliki grup WhatsApp dengan nama Duren Tiga. Ia membenarkan grup itu berisi lima terdakwa pembunuhan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Jadi di hape tersebut ditemukan satu grup WhatsApp dengan nama Duren Tiga. Di dalamnya ada beberapa kontak di grup tersebut, di antaranya ada kontak WA atas nama Irjen Ferdy Sambo. Kemudian ada kontak WhatsApp bernama Putri Candrawathi dan seterusnya,” kata Adi Setya saat menjadi saksi dalam sidang pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 19 Desember 2022

“Di dalam (grup) ada terdakwa lima orang ini?” tanya jaksa.

“Iya,” jawab Adi.

Namun ia mengatakan sudah tidak ada percakapan dalam grup tersebut. Menurut Adi, grup WhatsApp itu dibuat pada 11 Juli 2022 oleh akun WhatsApp atas nama Ricky Wibowo (Ricky Rizal). Adapun akun WhatsApp atas nama Richard ditambahkan ke grup tidak lebih dari satu hari sebelum dikeluarkan. 

“Akun WhatsApp atas nama Richard masuk ke dalam grup tersebut tidak lebih dari satu hari. Dia di-add pada jam 5 pagi tanggal 11. Kemudian di-remove dari grup tersebut pada jam 8 tanggal 11. Jadi tidak sampai satu hari,” ujar Adi.

Adi Setya adalah salah satu dari lima saksi ahli yang dihadirkan jaksa dalam sidang Ferdy Sambo pada Senin kemarin. Saksi lain yang hadir yaitu Muhammad Mustofa (Ahli Kriminologi), Farah Primadani Karouw (Ahli Forensik & Medikolegal), Ade Firmansyah S (Ahli Forensik & Medikolegal), dan Eko Wahyu B ( Ahli Inafis).

Baca juga:  Anggota Inafis Ungkap Arah Tembakan di TKP Pembunuhan Brigadir Yosua, Mana Saja?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

10 hari lalu

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Pada sidang putusan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan kemarin, Bharada Richard Eliezer divonis 1,5 tahun penjara. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

Almarhum Fadil Zumhana akan dimakamkan pada hari ini di TPU Poncol-Bekasi.


Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

11 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.


Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

22 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi, anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Manado. Dia ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Alphard hitam dengan kepala tertembak, di Jalan Mampang Prapatan IV Nomor 20, Jakarta Selatan, Kamis, 15 April 2024. Dok. Instagram
Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.


Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

22 hari lalu

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Mobil Alphard yang ditunggangi Brigadir Ridhal Ali Tomi. FOTO/video/x
Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

24 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

34 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

36 hari lalu

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.


Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

37 hari lalu

Ekspresi ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak usai sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Rosti Simanjuntak menerima putusan majelis hakim yang memvonis Richard Eliezer 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

37 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

38 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?