Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komentari Soal Ismail Bolong, Eks Wakapolri: Banyak yang Lebih Besar

image-gnews
Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP PTMSI) Oegroseno menargetkan mampu menyumbang medali emas bagi kontigen Indonesia di SEA Games Manila 2019, Jakarta, Senin, 2 September 2019. TEMPO/IRSYAN
Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP PTMSI) Oegroseno menargetkan mampu menyumbang medali emas bagi kontigen Indonesia di SEA Games Manila 2019, Jakarta, Senin, 2 September 2019. TEMPO/IRSYAN
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Kepala Kepolisian RI Oegroseno mengatakan, perkara mafia tambang yang menyangkut aparat kepolisian merupakan hal yang pelik di Indonesia. Ia menyebut kasus Ismail Bolong hanya segelintir kasus saja.

Hal tersebut disampaikan Oegroseno pada Jum'at, 25 November 2022 lalu. Dalam acara diskusi di kanal YouTube Abraham Samad, ia berkata pelibatan aparat merupakan salah satu modus dalam bisnis tambang ilegal.

Oegroseno menjelaskan para mafia tambang memanfaatkan aparat penegak hukum di daerah untuk menguasai areal pertambangan. Ia menyebut mafia tambang menggunakan aparat penegak hukum untuk melakukan kriminalisasi bagi orang yang menghalangi aktivitas tambangnya.

Baca juga: Komitmen Bersih-bersih Polri dari Mafia Tambang, Kapolri: Dimulai dari Kasus Ismail Bolong

"Jadi seperti ini lah modusnya. Mafia tambang menyuap polisi-polisi daerah yang jauh dari pusat," ujar Oegroseno.

Ia menambahkan penggerakan aparat hukum untuk aktivitas tambang biasanya dilakukan oleh tambang ilegal. Sebab, kata dia, mafia tambang perlu perlindungan dari aparat agar terbebas dari jerat hukum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Nah kalau sudah punya kerja sama seperti itu, nanti mafia tambang ini tinggal jualan paper lagi jadi broker tambang," kata dia.

Wakapolri periode 2013-2014 tersebut menambahkan praktik mafia tambang seperti itu terjadi di hampir di seluruh daerah di Indonesia. Terlebih, ia berkata, dengan aturan sekarang bisa menghidupkan izin usaha pertambangan (IUP) dengan legal opinion dari jaksa pengacara negara (JPN).

"Ya, saya kira seperti itu adanya," kata Oegroseno.

Baca juga: Soal Setoran Tambang Ilegal ke Pejabat Polri, Hendra Kurniawan: Tunggu Saja Ismail Bolong Sedang Dicari

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

3 hari lalu

Pemandangan udara sejumlah poton kayu saat mengeruk dasar laut untuk deposit bijih timah di lepas pantai Toboali, di pantai selatan pulau Bangka, 1 Mei 2021. Pulau Bangka telah dieksploitasi secara besar-besaran di darat, dan meninggalkan bagian-bagian pulau. REUTERS/Willy Kurniawan
10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.


Korupsi Timah Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Lemtaki Duga Libatkan Pemegang Regulasi dan Penegak Hukum

26 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Korupsi Timah Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Lemtaki Duga Libatkan Pemegang Regulasi dan Penegak Hukum

Ketua Lemtaki, Edy Susilo, menilai kasus korupsi timah Rp271 triliun didiga melibatkan penegak hukum dan pemegang regulasi.


KLHK Jerat Dua Tersangka Tambang Ilegal Batu Bara di Kawasan Penyangga IKN Nusantara

49 hari lalu

Ilustrasi ekskavator beroperasi di tambang batu bara. REUTERS/Alan Freed
KLHK Jerat Dua Tersangka Tambang Ilegal Batu Bara di Kawasan Penyangga IKN Nusantara

KLHK menetapkan dua operator excavator sebagai tersangka tambang ilegal batu bara di Tahura Bukit Soeharto, kawasan penyangga IKN Nusantara.


Mahfud MD Sebut akan Bongkar Aparat dan Pejabat yang Jadi Beking Tambang Ilegal

23 Januari 2024

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Mahfud MD Sebut akan Bongkar Aparat dan Pejabat yang Jadi Beking Tambang Ilegal

Mahfud MD sebut izin tambang ilegal disokong oleh pejabat dan aparat.


Mahfud Md Respons KSAD soal Beking Tambang Ilegal: Kami Bongkar, tapi Belum Semua

23 Januari 2024

Mahfud Md Respons KSAD soal Beking Tambang Ilegal: Kami Bongkar, tapi Belum Semua

Mahfud Md mengatakan bahwa mencabut izin usaha pertambangan (IUP) tidak mudah dilakukan karena banyak mafianya.


Tambang Ilegal Menurut Gibran Tinggal Cabut IUP, Kok Bisa? Begini Prosedur Pencabutan IUP

23 Januari 2024

Petugas mengoperasikan alat berat untuk menutup sumur minyak ilegal yang ditinggalkan pemiliknya saat penertiban di Taman Hutan Raya Sultan Thaha Syaifuddin, Batanghari, Jambi, Senin, 5 April 2021. Penutupan sumur minyak ilegal tersebut guna menghentikan aktivitas pertambangan liar yang masih marak ditemukan dalam beberapa tahun terakhir di daerah itu. ANTARA/Wahdi Septiawan
Tambang Ilegal Menurut Gibran Tinggal Cabut IUP, Kok Bisa? Begini Prosedur Pencabutan IUP

Jawab pertanyaan Mahfud MD, tambang yang Ilegal tidak memiliki izin tetapi menurut Gibran cara berantasnya tinggal cabut IUP. Begitu prosedurnya?


Mahfud Md Bilang Aparat Jadi Beking Tambang Ilegal, KSAD Maruli Simanjuntak: Belum Lengkap Itu

23 Januari 2024

Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak, memberi keterangan kepada awak media usai upacara pemakaman Doni Monardo di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata,Jakarta Selatan, Senin 4 Desember 2023/TEMPO: Advist Khoirunikmah
Mahfud Md Bilang Aparat Jadi Beking Tambang Ilegal, KSAD Maruli Simanjuntak: Belum Lengkap Itu

Mahfud Md mengatakan bahwa mencabut izin usaha pertambangan (IUP) tidak mudah dilakukan karena banyak mafianya.


Pernyataan Gibran Cabut Izin Tambang Ilegal Menuai Kritik, Ini Tanggapan Tim Kampanye Nasional

23 Januari 2024

Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, berbicara dalam debat cawapres ke-2, Ahad, 21 Januari 2024. Cuplikan YouTube/KPU
Pernyataan Gibran Cabut Izin Tambang Ilegal Menuai Kritik, Ini Tanggapan Tim Kampanye Nasional

Pernyataan Gibran akan cabut izin tambang ilegal menuai kritik karena tambang ilegal tidak punya izin. Ini tanggapan TKN Prabowo-Gibran.


Gibran Mau Cabut Tambang Ilegal, Pengamat: Benahi Dulu Rahim Kekuasaan

22 Januari 2024

Sejumlah warga berdiri di dekat bekas lubang galian tambang emas di Desa Pancurendang, Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu, 29 Juli 2023. Polisi menutup seluruh kegiatan tambang emas ilegal di Kabupaten Banyumas, Jateng, pasca delapan penambang emas terjebak di dalam lubang galian tambang. ANTARA/Idhad Zakaria
Gibran Mau Cabut Tambang Ilegal, Pengamat: Benahi Dulu Rahim Kekuasaan

Pengamat pertambangan Ferdy Hasiman mengatakan pemberantasan tambang ilegal butuh komitmen nyata pemerintah, terutama presiden.


KIPP Desak Bawaslu dan KPU Tindaklanjuti Temuan PPATK Ihwal Dana Kampanye Ilegal

11 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) didampingi Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kedua kiri), Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (keempat kiri) dan Menko Polhukam Mahfud MD (kelima kiri) menghadiri rapat konsolidasi nasional kesiapan Pemilu 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu 30 Desember 2023. Jelang 45 hari penyelenggaran Pemilu 2024 KPU menggelar konsolidasi nasional yang diikuti anggota dan ketua KPU daerah se-Indonesia dalam rangka kesiapan penyelenggaraan Pemilu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
KIPP Desak Bawaslu dan KPU Tindaklanjuti Temuan PPATK Ihwal Dana Kampanye Ilegal

KIPP mendesak Bawaslu segera menyampaikan kepada publik hasil pengawasan atas data dana kampanye berasal dari bisnis ilegal laporan PPATK.