TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) tak semudah yang dibayangkan. Sebab, menurut dia, banyak tambang ilegal yang dilindungi oleh sejumlah pejabat dan aparat.
Pernyataan tersebut disampaikan saat merespons solusi cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka yang menilai penyelesaian tambang ilegal di Indonesia dapat dilakukan dengan mencabut IUP.
“Bener cabut IUP-nya, nah mencabutnya itu banyak mafianya, saya sudah mengirim tim ke lapangan, sudah putusan MA (Mahkamah Agung) itu begitu. Bahkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengatakan untuk pertambangan di Indonesia itu banyak yang ilegal, itu dibekingi pejabat dan aparat,” kata Mahfud dalam debat keempat cawapres yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, pada Ahad, 21 Januari 2024.
Mahfud mengungkapkan bahwa terdapat 2.500 tambang ilegal dan deforestasi yang mencapai 12,5 juta hektare hutan dalam 10 tahun terakhir. “Itu jauh lebih luas dari wilayah Korea Selatan dan 23 kali luasnya Pulau Madura, tempat saya tinggal, ini deforestasi selama 10 tahun,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mempertanyakan maksud aparat yang menjadi beking tambang ilegal. “Aparat bisa juga aparatur sipil negara (ASN) ya, belum lengkap itu,” ujarnya saat konferensi pers di Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta Pusat, Senin, 22 Januari 2024.
Menurut Maruli, narasi soal aparat yang menjadi pihak di belakang izin tambang ilegal belumlah lengkap. “Jadi, ya saya bilang begitu, aparat yang mana?” tanyanya.
Saat ini, kata Maruli, TNI AD telah menerapkan asas hukum kepada setiap prajurit. Dia meyakini bahwa pihaknya tidak berani melakukan sesuatu yang melanggar hukum, termasuk menyokong pertambangan ilegal.
“Jadi, kita sulit juga di zaman sekarang ini, terus terang saja, kalau misalnya kita-kita begitu, masuk video, kita takut sekarang. Jadi, enggak seberani itu lagi. Kami sudah mulai. Memang kadang-kadang hukum itu akan taat setelah adanya pemaksaan,” kata menantu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan itu.
Selain itu, Maruli mengaku pihaknya tidak mengetahui soal kewenangan legalitas pertambangan. Namun, dia mempersilakan untuk melapor apabila memang ditemukan adanya indikasi prajurit berbuat demikian. Dia menyebut, prajurit yang terbukti menyokongi tambang ilegal akan disanksi sebagaimana kasus-kasus terdahulu.
Mahfud Akan Bongkar Aparat yang Terlibat
Menjawab respons Maruli, Mahfud mengatakan pihaknya telah memulai pembongkaran kasus pejabat dan aparat yang membekingi izin tambang ilegal. “Kami sudah mulai-mulai bongkar-bongkar, tetapi belum semua,” ucapnya saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Januari 2024.
Jika ingin menanyakan hal yang lebih mengarah ke hal teknis, maka perlu ditanyakan kepada KPK soal beking tambang ilegal tersebut. Sebab, dirinya mengacu pada pidato pimpinan KPK di acara Pusat Edukasi Antikorupsi (Paku) Integritas beberapa waktu lalu, yang menyatakan banyak mafia tambang di Indonesia disokong oleh pejabat dan aparat.
“Sehingga sumber korupsi ada di situ,” ucap pria yang kini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) itu.
MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan Editor: Soal Deforestasi, Mahfud Md Sebut Bukan Kesalahan tapi Perbedaan Baca Data