Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bareskrim Selidiki Identitas Pemilik Akun Twitter yang Diduga Hina Iriana Jokowi

Editor

Amirullah

image-gnews
Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo saat menghadiri Upacara Pembukaan KTT ASEAN ke-40 dan ke-41 serta KTT Terkait lainnya di Hotel Sokha, Phnom Penh, Jumat, 11 November 2022.  Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo saat menghadiri Upacara Pembukaan KTT ASEAN ke-40 dan ke-41 serta KTT Terkait lainnya di Hotel Sokha, Phnom Penh, Jumat, 11 November 2022. Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyelidiki identitas pemilik akun Twitter yang menghina istri Presiden Joko Widodo atau Ibu Negara Iriana Jokowi.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan pihaknya serang menyelidiki siapa pemilik di balik akun Twitter @koprofilJati. 

"Betul, kita sedang lidik identitas pelaku," kata Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat dihubungi, Jumat, 18 November 2022.

Adi Vivid mengatakan pemilik akun Twitter ini diduga melakukan pelanggaran tindak pidana. Namun ia belum merinci dugaan pasal yang dilanggar pemilik akun tersebut.

"Kami sudah temukan dugaan unsur pidananya," ujarnya.

Baca: Jokowi ke Joe Biden: ASEAN Minta Kehadiran AS Bawa Perdamaian di Kawasan

Sebelumnya akun Twitter bernama @KoprifilJati mencuit tentang foto Iriana Jokowi bersama Ibu Negara Korea Selatan  Kim Keon-hee. Foto itu diambil ketika pertemuan keduanya di KTT G20 di Bali.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Bi, tolong buatkan tamu kita minum,"
"Baik, Nyonya," cuit @KoprifilJati. 

Cuitan itu pun diserbu warganet dan viral. Pemilik akun @Korpifiljati langsung menghapus cuitan tersebut.

"Sorry Gaes. Postingan dengan gambar ibu negara saya hapus. Kayanya banyak yang salah paham menganggap saya merendahkan orang di gambar tersebut," kata @KorprofilJati. 

Putra Iriana dan Jokowi, Kaesang, merespons klarifikasi @KorprofilJati dengan mencuit di Twitter, "Lha terus maksudmu gimana?". Sedangkan Gibran Rakabuming juga mencuit balasan, “Salah paham?”.

Akun Twitter @KorprofilJati saat ini sudah tidak aktif. Namun, cuitan tentang Iriana Jokowi telah ditangkap layar oleh warganet dan tersebar di dunia maya.

Baca juga: Cerita Jokowi soal Upaya Gala Dinner KTT G20 Tak Diganggu Hujan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Kiat Memulai Jualan Online

11 jam lalu

Jualan online. Foto: Canva
5 Kiat Memulai Jualan Online

Jualan online juga salah satu cara bagi orang-orang yang menginginkan penghasilan tambahan


Polisi Tangkap 4 Tersangka Kaki Tangan Helen, Bos Narkoba Jambi yang Dibekuk di Jakarta

17 jam lalu

Tersangka bandar narkoba wilayah Jambi bernama Helen ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Jakarta Barat, Kamis pagi, 10 Oktober 2024. ANTARA/HO-Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri
Polisi Tangkap 4 Tersangka Kaki Tangan Helen, Bos Narkoba Jambi yang Dibekuk di Jakarta

Penangkapan Helen bermula dari sebuah video viral yang menunjukkan sekelompok emak-emak membubarkan lapak narkoba di Kota Jambi.


Bareskrim Polri Tangkap Helen Bos Narkoba Jambi di Jakarta

21 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Polri Tangkap Helen Bos Narkoba Jambi di Jakarta

Bareskrim Polri menyebut Helen sebagai bos besar narkoba di Jambi.


UIN Jakarta: Menyorot Langkah Jamaah Islamiyah Setelah Bubar

1 hari lalu

Seminar bertajuk 'Mengikis Benih yang pernah Tumbuh: Islamisme Pasca Pembubaran Jemaah Islamiyah (JI) di Indonesia' di Ruang Teater H.A.R. Partosentono, Fakultas Ushuluddin, UIN Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024/UIN Syarif Hidayatullah
UIN Jakarta: Menyorot Langkah Jamaah Islamiyah Setelah Bubar

Para anggota senior Jamaah Islamiyah telah membubarkan organisasi tersebut pada 30 Juni 2024. Bagaimana para pakar menyoroti hal ini?


Polri Akui Butuh Waktu Lama Tangani Kasus Judi Online Situs 8278slots yang Dikontrol WNA Cina

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (kanan) dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menunjukkan barang bukti kasus judi online, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Bareskrim Polri menangkap tujuh tersangka kasus judi daring lintas negara yang dikendalikan satu WNA asal China dengan barang bukti uang tunai Rp6,055 miliar, lima rekening yang telah diblokir, dan sejumlah perangkat pendukung kejahatan. TEMPO/Ilham Balindra
Polri Akui Butuh Waktu Lama Tangani Kasus Judi Online Situs 8278slots yang Dikontrol WNA Cina

Polri membutuhkan waktu setidaknya empat bulan dalam mengungkap sindikat judi online 8278slots.


Bareskrim Tolak Laporan Edy Mulyadi Soal Akun Fufufafa atas Dugaan Ujaran Kebencian

1 hari lalu

Pegiat Sosial Media Edy Mulyadi (kiri) didampingi Pengacara Koalisi Anti Penistaan Agama dan Keonaran (KAMPAK) Baharu Zaman (kanan) saat akan melaporkan pemilik akun Fufufafa terkait dugaan tindak pidana penistaan agama dan ujaran kebencian berdasarkan SARA di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Bareskrim Tolak Laporan Edy Mulyadi Soal Akun Fufufafa atas Dugaan Ujaran Kebencian

Laporan Pegiat media sosial, Edy Mulyadi soal akun Kaskus Fufufafa atas dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama ditolak Bareksrim Polri.


Kominfo Blokir Akun Katak Bhizer yang Sering Promosi Judi Online di Media Sosial

1 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat menyampaikan keterangan saat Ngopi Bareng Kominfo di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu, 11 September 2024. Kementerian Kominfo bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) membahas strategi Fintech dalam menghadapi dan menanggulangi segala tindakan terkait judi online di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kominfo Blokir Akun Katak Bhizer yang Sering Promosi Judi Online di Media Sosial

Diduga akun Katak Bhizer merupakan penyebar materi promosi judi online melalui media sosial.


Polda Metro Jaya Dalami Influencer Katak Bhizer yang Diduga Promosi Judi Online, Siapa Nama Sebenarnya?

1 hari lalu

Natta Eko Stevanus alias katak Bhizer. Dok.Instagram
Polda Metro Jaya Dalami Influencer Katak Bhizer yang Diduga Promosi Judi Online, Siapa Nama Sebenarnya?

Keberadaan influencer Katak Bhizer sedang didalami Polda Metro Jaya karena diduga lakukan promosi judi online. Berikut profilnya.


WNA Cina Rekrut Orang Indonesia untuk Pasarkan Judi Online

2 hari lalu

Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengumumkan tujuh tersangka terkait kasus judi online. Pada kasus ini Kepolisian melampirkan barang bukti dengan rincian uang senilai Rp 6 Miliar, 21 Gadget dan 4 token bank. TEMPO/Ilham Balindra
WNA Cina Rekrut Orang Indonesia untuk Pasarkan Judi Online

Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan judi online yang dikendalikan oleh seorang WNA Cina. Rekrut orang indonesia untuk pemasaran.


Bareskrim Janji Segera Gelar Perkara Setelah Memeriksa 27 Influencer Judi Online

2 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji memberikan keterangan soal kasus judi online, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Bareskrim Polri menangkap tujuh tersangka kasus judi daring lintas negara yang dikendalikan satu WNA asal China dengan barang bukti uang tunai Rp6,055 miliar, lima rekening yang telah diblokir, dan sejumlah perangkat pendukung kejahatan. TEMPO/Ilham Balindra
Bareskrim Janji Segera Gelar Perkara Setelah Memeriksa 27 Influencer Judi Online

Bareskrim telah memeriksa 27 influencer yang mempromosikan judi online. Penyidik berjanji akan segera melakukan gelar perkara.