Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Robot Trading Net89, Polri Sita Headband dan Sepeda Brompton dari Reza Paten

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan saat konferensi pers terkait kasus korupsi pengadaan gerobak dagang Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 7 September 2022. Polisi menduga ada mark up atau penggelembungan, dan pengadaan gerobak fiktif. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan saat konferensi pers terkait kasus korupsi pengadaan gerobak dagang Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 7 September 2022. Polisi menduga ada mark up atau penggelembungan, dan pengadaan gerobak fiktif. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Badan Reserse Kriminal Polri menyita aset milik tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang robot trading Net89, Reza Shahrani (RS) alias Reza Paten. Aset yang disita merupakan headband dan sepeda brompton.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jendral Ahmad Ramadhan mengungkapkan aset yang disita sebesar Rp 6,3 miliar.

"Dari tersangka RS disita dua unit mobil masing-masing seharga Rp 2,7 miliar dan Rp 690 juta, satu buah headband atau ikat kepala senilai Rp 2,2 M dan satu unit sepeda senilai Rp 777 juta," kata Ramadhan pada video yang dibagikan, Jumat 11 November 2022.

Diketahui bahwa Headband Atta Halilintar dan sepeda Brompton Taqy Malik tersebut dibeli oleh Reza dalam acara lelang yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Ramadhan mengungkapkan pihaknya juga melakukan penyitaan terhadap tersangka petinggi PT SMI berinisial AL. Diantaranya adalah satu unit mobil dengan nilai miliaran Rupiah.

"Dari tersangka AL disita satu unit mobil senilai Rp 1,5 M," kata dia.

Ramadhan tidak merinci soal penyitaan yang dilakukan dari rekening milik Reza Paten. Termasuk di antaranya penyitaan aset dari tersangka-tersangka lainnya.

Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan bahwa Reza Paten dijerat dengan Pasal berlapis. Crazy rich Surabaya ini dijerat pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, Reza juga dijerat Pasal 69 ayat 1 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan/atau Pasal 46 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 198 tentang Perbankan.

 
Baca: Taqy Malik Menyangkal Terlibat Kasus Robot Trading Net89 Milik Reza Paten

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Atta Halilintar Ungkap Putrinya Dibully di Medsos, Akun Polisi di Payakumbuh Dihujani Hujatan

10 jam lalu

Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah. (Instagram/aurelie.hermansyah)
Atta Halilintar Ungkap Putrinya Dibully di Medsos, Akun Polisi di Payakumbuh Dihujani Hujatan

Perisak putri Atta Halilintar yang diketahui berprofesi sebagai guru di Payakumbuh, juga membandingkannya dengan anak Raffi Ahmad - Nagita Slavina.


Polda Metro Ambil Alih Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli IPhone oleh Rihana dan Rihani

13 jam lalu

Ilustrasi modus penipuan menggunakan file aplikasi melalui ponsel. ANTARA/ Imam Budilaksono.
Polda Metro Ambil Alih Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli IPhone oleh Rihana dan Rihani

Kasus penipuan jual beli iPhone yang melibatkan Rihana dan Rihani diambil alih Polda Metro Jaya.


Fakta Baru Kasus Dugaan Penipuan Order iPhone, Si Kembar Rihana Rihani Kini Jadi Tersangka

15 jam lalu

Pegawai toko menunjukkan iPhone bekas kepada pelanggan dari Thailand di toko Iosys Corp yang menjual smartphone bekas di distrik elektronik Akihabara di Tokyo, Jepang 28 Oktober 2022. REUTERS/Kim Kyung-Hoon
Fakta Baru Kasus Dugaan Penipuan Order iPhone, Si Kembar Rihana Rihani Kini Jadi Tersangka

Si kembar Rihana Rihani resmi dijadikan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan order iPhone. Keduanya masih diburu polisi.


Nama Pejabat Dicatut Pelaku Penipuan, Kejari Tangsel Imbau Masyarakat Waspada

23 jam lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Nama Pejabat Dicatut Pelaku Penipuan, Kejari Tangsel Imbau Masyarakat Waspada

Hasbullah mengimbau masyarakat Tangsel untuk lebih waspada terhadap penipuan dengan meminta bantuan uang yang mencatut nama pejabat.


Polisi tetapkan si Kembar Rihana dan Rihani Tersangka Penipuan Reseller iPhone

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi, menjelaskan hasil penyelidikan kasus pembunuhan berantai Wowon dkk. di Polda Metro Jaya, Selasa, 24 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polisi tetapkan si Kembar Rihana dan Rihani Tersangka Penipuan Reseller iPhone

Polda Metro Jaya menetapkan saudara kembar Rihana dan Rihani sebagai tersangka penipuan reseller iPhone


Penipu Tiket Konser Coldplay Balas Dendam Pernah Tertipu di Konser Blackpink

1 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi M Syahduddi melakukan konferensi pers penangkapan penipu penjualan tiket Coldplay, Jumat, 9 Juni 2023. TEMPO/Desty Luthfiani
Penipu Tiket Konser Coldplay Balas Dendam Pernah Tertipu di Konser Blackpink

Tersangka penipuan tiket konser Coldplay melakukan aksinya karena dendam pernah menjadi korban saat membeli tiket konser Blackpink.


Cerita Korban Penipuan si Kembar Rihana dan Rihani, Pesan 90 iPhone Senilai Rp 2,5 Miliar

1 hari lalu

Seorang pekerja melakukan tes fungsi pada iPhone bekas saat memeriksanya di pusat operasi Belong Inc, unit rumah perdagangan Itochu Corp yang menjual ponsel dan tablet bekas secara online, di Zama, Prefektur Kanagawa, Jepang 27 Oktober 2022. REUTERS/Kim Kyung-Hoon
Cerita Korban Penipuan si Kembar Rihana dan Rihani, Pesan 90 iPhone Senilai Rp 2,5 Miliar

Salah seorang korban penipuan si kembar Rihana dan Rihani bercerita sudah memesan puluhan iPhone senilai Rp 2,5 miliar.


Penipuan Reseller iPhone, Kembar Rihana dan Rihani Pernah Kumpulkan para Korban

1 hari lalu

Antusiasme masyarakat dalam penjualan perdana iPhone 6 dan 6 plus di Mall Taman Angrek, Jakarta, 6 Februari 2015. Telepon pintar iPhone 6 dan iPhone 6 Plus, dipasarkan di berbagai gerai mulai hari ini, dengan harga Rp. 10,799 juta hingga Rp. 15,499 juta. Tempo/Tony Hartawan
Penipuan Reseller iPhone, Kembar Rihana dan Rihani Pernah Kumpulkan para Korban

Korban penipuan oleh saudara kembar Rihana dan Rihani mengaku sempat dijanjikan akan dikembalikan uang yang telah disetorkan.


Kata Polri dan Kapolda soal Dugaan Praktik Setoran di Brimob Polda Riau

1 hari lalu

Kapolda Riau Muhammad Iqbal. ANTARA
Kata Polri dan Kapolda soal Dugaan Praktik Setoran di Brimob Polda Riau

Curhatan Bripka Andry soal setoran di Polda Riau yang viral buat Polri termasuk Kapolda buka suara.


Korban Dugaan Penipuan Order iPhone si Kembar Rihana Rihani Buka Suara, Begini Katanya

1 hari lalu

Seorang pekerja membersihkan iPhone bekas di pusat operasi Belong Inc, unit rumah perdagangan Itochu Corp yang menjual ponsel dan tablet bekas secara online, di Zama, Prefektur Kanagawa, Jepang 27 Oktober 2022. REUTERS/Kim Kyung-Hoon
Korban Dugaan Penipuan Order iPhone si Kembar Rihana Rihani Buka Suara, Begini Katanya

Seorang korban penipuan order iPhone si kembar Rihana Rihani mengaku mengalami kerugian hingga Rp 2 miliar.