INFO NASIONAL - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro meminta seluruh perangkat daerah memahami secara mendalam tentang reformasi birokrasi. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, reformasi birokrasi diharapkan menghasilkan karakter birokrasi yang berkelas dunia (world class bureaucracy). Cirinya adalah memberi pelayanan publik yang semakin berkualitas serta tata kelola yang kian efektif dan efisien.
“Jadi, hari ini kita berharap kepada kawan-kawan semua agar benar-benar mendalami, bahwa sesungguhnya perbaikan birokrasi di daerah adalah kebutuhan daerah, yang nantinya kebutuhan daerah masing-masing itu menjadi kebutuhan bersama Republik Indonesia,” ujar Suhajar dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2022 di Hotel Grand Mercure Harmoni, Rabu, 28 September 2022.
Reformasi birokrasi, lanjut Suhajar, dapat menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, sehingga mampu melayani masyarakat dengan cepat, tepat, profesional, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Demi menunjang kebutuhan itu, aparatur pemerintahan perlu meningkatkan kapasitas diri agar tujuan reformasi birokrasi dapat tercapai.
“Jadi ini adalah tanggung jawab kita bersama, kalau kawan-kawan sebagai SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) tidak meningkatkan kapasitas kita, maka kemauan kepala daerah untuk berbuat baik, melayani dengan baik akan tersendat-sendat,” tandasnya.
Demi mewujudkan visi bersama itu, Suhajar berpesan agar pemerintah daerah benar-benar dapat mengimplementasikan reformasi birokrasi di daerah, bukan sebatas penilaian dari pemerintah pusat belaka.
“Bapak Mendagri berpesan kepada kita semua, untuk dapat mengimplementasikan reformasi birokrasi, Mendagri minta seperti mengubah pandangan (bahwa) reformasi birokrasi merupakan kebutuhan daerah, bukan hanya sekadar untuk dapat nilai dari kami, ini memang kebutuhan nyata di daerah,” kata dia. (*)