TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menanggapi status Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) yang sedang jadi tersangka kasus pemotongan insentif. Tito mengatakan bahwa status tersangka berpengaruh pada jabatannya sebagai bupati.
“Aturannya itu, kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka maka dia akan dinonaktifkan, setelah itu yang naik Plt, biasanya wakilnya,” ucap Tito Karnavian kepada awak media saat menghadiri Hari Otonomi Daerah 2024, Tito Karnavian di Balai Kota Surabaya, Kamis 25 April 2024.
Tito juga menegaskan prosedur penonaktifan kepala daerah dimulai daar statusnya telah menjadi tersangka. Jika sudah menjadi terdakwa, maka diberhentikan sementara.
“Kalau Terpidana ya pemberhentian permanen. Saya bicara prosedur, saya enggak mau singgung kasus, karena itu urusan KPK,” ujar Tito.
Sebelumnya, Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024. Gus Muhdlor pun telah dipanggil KPK untuk memberikan keterangan pada Jumat, 19 April 2024. Namun, Gus Muhdlor tidak hadir dengan alasan sakit.
Belakangan diketahui bahwa putra dari pengasuh ponpes Bumi Sholawat, Gus Ali itu telah mengajukan praperadilan di PN Jakarta Selatan.
Pilihan Editor: PPP Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Ajak Semua Pihak Dukung Pemerintahan Baru