Timsus juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran kode etik Polri ataupun tindakan untuk merusak menghilangkan barang bukti mengaburkan dan merekayasa dengan melakukan mutasi ke Yanma Polri dan saat ini semuanya dilakukan pemeriksaan.
Kemarin, ada 25 personel yang kita periksa dan saat ini bertambah menjadi 31 personel. Kita juga telah melakukan penempatan khusus kepada empat personel beberapa waktu lalu dan saat ini bertambah menjadi 11 personel Pori, terdiri dari satu bintang dua, dua bintang satu, dua Kombes, tiga AKBP, dua Kompol dan satu AKP. Dan Ini kemungkinan masih bisa bertambah.
Selanjutnya, untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini, kita telah melibatkan pihak-pihak eksternal seperti rekan-rekan di Komnas HAM yang saat ini masih terus bekerja dan juga mitra kami di Kompolnas selaku pengawas kepolisian.
Kami juga telah memberikan ruang seluas-luasnya ke masyarakat terutama keluarga korban, seperti beberapa waktu lalu untuk kita berikan ruang autopsi ulang atau ekshumasi dan juga melayani. Dan tentunya ini adalah merupakan wujud transparansi yang kami lakukan.
Alhamdulillah, saat ini timsus telah mendapatkan titik terang dengan melakukan proses-proses penanganan dan pemeriksaan secara scientific dengan melibatkan dokter forensik, olah TKP dengan melibatkan Puslabfor untuk uji balistik mengetahui perkenaan alur dan tembakan, pendalaman CCTV dan handphone oleh Puslabfor, geometrik identifikasi oleh Pusinafis, dan tindakan lain yang tentunya bersifat ilmiah.
Dan tentunya kami temukan kesesuaian dalam pemeriksaan yang telah kita lakukan terhadap saksi-saksi yang berada di TKP dan saksi lain yang terkait. Juga Saudara RE, Saudara RR, Saudara KM, Saudara AR, dan Saudara P, dan Saudara FS.
Selanjutnya, fakta-fakta temuan tim khusus dan penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka