Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ricuh Babarsari, Polda DIY Periksa Sejumlah Orang Termasuk Tersangka Yang Serahkan Diri

image-gnews
Bangkai motor yang terbakar tergeletak usai terjadi kericuhan di Babarsari, Sleman, DI Yogyakarta, Senin, 4 Juli 2022. Setelah dua hari kerusuhan di tempat karaoke, kembali terjadi huru-hara di daerah Babarsari yang mengakibatkan beberapa jalan ditutup. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Bangkai motor yang terbakar tergeletak usai terjadi kericuhan di Babarsari, Sleman, DI Yogyakarta, Senin, 4 Juli 2022. Setelah dua hari kerusuhan di tempat karaoke, kembali terjadi huru-hara di daerah Babarsari yang mengakibatkan beberapa jalan ditutup. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan pada Kamis 7 Juli ini mulai memeriksa sejumlah orang yang terlibat keributan di Babarsari, Sleman, Yogyakarta.

"Salah satu yang kami mintai keterangan hari ini adalah AL alias L, yang sebelumnya sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami terbitkan surat DPO (daftar pencarian orang)," kata Ade.

AL alias L merupakan satu dari dua tersangka yang terlibat dalam penyerangan di perumahan Jambusari Sleman, sesaat pasca terjadi keributan di pusat karaoke Babarsari antara kelompok L dan K. Dari keributan itu ada tiga orang terluka dan dirawat di rumah sakit.

Ade membenarkan penyerahan diri AL alias L untuk menjalani pemeriksaan kepolisian itu setelah adanya kesepakatan pihak kepolisian dengan perwakilan dua kelompok masyarakat daerah yang bertikai.

AL datang ke Polda DIY didampingi Forum Pemuda NTT Yogyakarta.

"Selain  L ada juga beberapa orang yang datang (dari kelompok L) untuk menjalani pemeriksaan agar kejadian ini semakin terang untuk menentukan siapa tersangkanya," kata Ade.

Adapun R, satu tersangka lain rekan L yang juga terlibat kejadian di Jambusari belum memenuhi panggilan polisi.

"Kami saat ini juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang mengetahui, melihat dan menyaksikan langsung beberapa peristiwa pidana yang terjadi itu," kata Ade.

Sekretaris Jenderal Forum Pemuda NTT, Talla Alor, yang turut mengantarkan AL alias L menuturkan
mendukung proses penyelidikan maupun penyidikan atas kejadian ricuh di Glow Karaoke Babarsari dan Perumahan Jambusari.

Menurutnya peristiwa itu sedianya dipicu perselisihan antara pemuda asal daerahnya dengan kelompok pemuda asal Maluku.

"Selain saudara L, kami juga serahkan saudara B kepada polisi untuk diperiksa, kami akan terbuka dan kooperatif dan tidak akan melindungi siapa yang terlibat di peristiwa itu," kata dia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Talla pun meminta semua mahasiswa dan warga NTT yang sedang berada di Yogyakarta kembali beraktivitas normal dan tidak melakukan perbuatan melanggar hukum . 

"Kami minta semua bersama - sama menjaga kondusifitas Yogyakarta," kata dia.

Tak hanya forum pemuda NTT, Ketua Harian DPP Angkatan Muda Kei (AMKEI) Rais Kei juga mendatangi Polda DIY di waktu yang sama.

Pihaknya menyerahkan dua pemuda yang diduga terlibat dalam kericuhan di Glow Karaoke yakni D dan J.

"Kami mohon maaf sebesar-besarnya atas peristiwa itu dan hari ini kami antarkan pihak pelaku dari kami sembari melakukan kesepakatan damai dengan keluarga besar NTT dan Papua di Yogya," kata dia.

Adapun perwakilan Ikatan Pelajar Mahasiswa Papua Marinus Mofu menuturkan sebenarnya dari peristiwa itu pihaknya tidak ada yang terlibat dalam konflik. 

Hanya saja salah seorang mahasiswa Papua menjadi korban penganiayaan dengan senjata tajam sehingga mengalami cacat permanen dengan tangan kanannya terputus.

Adanya korban mahasiswa Papua ini yang menjadi akar terjadinya kericuhan massa di Babarsari pada Senin 4 Juli lalu. Saat itu para pemuda Papua tak puas mendapat jawaban dari Polda DIY atas peristiwa yang menimpa rekan mereka sehingga meluapkan kemarahan dengan mencari kelompok penyerang yang diduga tinggal di Babarsari.

"Kami mohon maaf kepada warga Yogya atas kejadian ini, dan meminta Polda DIY menuntaskan proses hukum sesuai ketentuan berlaku," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Guru Besar UGM Diteror Pesan Semula Gunakan Foto Profil Berlogo KPK, Prof Koentjoro: Lokasinya di Batam

36 hari lalu

Profesor Koentjoro Ketua Dewan Guru Besar UGM menunjukkan teror yang diterimanya usai lakukan aksi Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat di Balairung UGM. Foto: Michelle Gabriela/TEMPO
Guru Besar UGM Diteror Pesan Semula Gunakan Foto Profil Berlogo KPK, Prof Koentjoro: Lokasinya di Batam

Guru Besar UGM Prof Koentjoro dapat teror usai turut aksi Kampus Menggugat. Pesan dari seseorang semula gunakan logo KPK, terlacak lokasinya di Batam.


Guru Besar UGM Diteror Berulang Kali Usai Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat, Prof Koentjoro: Saya Tidak Pernah Takut

37 hari lalu

Profesor Koentjoro Ketua Dewan Guru Besar UGM menunjukkan teror yang diterimanya usai lakukan aksi Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat di Balairung UGM. Foto: Michelle Gabriela/TEMPO
Guru Besar UGM Diteror Berulang Kali Usai Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat, Prof Koentjoro: Saya Tidak Pernah Takut

Prof Koentjoro Guru Besar UGM dapat teror berulang kali usai aksi Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat. "Saya tidak pernah takut," katanya.


Menyambut Ramadan, Kapolri Listyo Sigit Bareng Gubernur DIY Resmikan Tradisi Wiwitan Pasa

48 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengunjungi tenant UMKM pada gelaran
Menyambut Ramadan, Kapolri Listyo Sigit Bareng Gubernur DIY Resmikan Tradisi Wiwitan Pasa

Kapolri Listyo Sigit bareng Gubernur DIY meresmikan tradisi 'wiwitan pasa' di Yogyakarta. Tradisi ini disebut untuk menyambut bulan Ramadan 2024.


Fakta Terkini Penanganan Kasus Penyekapan yang Melibatkan Bos D'Paragon Yogya

56 hari lalu

Konferensi pers kasus dugaan pemerasan, penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik kos eksklusif di Yogyakarta terhadap rekan bisnisnya di Polda DIY, Rabu,7 Februari 2024. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Fakta Terkini Penanganan Kasus Penyekapan yang Melibatkan Bos D'Paragon Yogya

Polda DIY menyampaikan fakta terkini penanganan kasus penyekapan dan kekerasan seksual yang melibatkan bos D'Paragon Yogya.


Polda DIY Telah Serahkan Berkas Perkara Penyekapan dan Kekerasan Seksual oleh Bos D'Paragon ke Kejaksaan

23 Februari 2024

Konferensi pers kasus dugaan pemerasan, penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik kos eksklusif di Yogyakarta terhadap rekan bisnisnya di Polda DIY, Rabu,7 Februari 2024. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Polda DIY Telah Serahkan Berkas Perkara Penyekapan dan Kekerasan Seksual oleh Bos D'Paragon ke Kejaksaan

Dugaan penyekapan oleh Bos D'Paragon Yogya ini bermula dari kerja sama bisnis jual beli mobil dengan tersangka. Bisnis macet dan minta balik modal.


Polda DIY Segera Serahkan Berkas Perkara Kasus Penyekapan hingga Kekerasan Seksual oleh Pengusaha Kos Eksklusif D'Paragon

12 Februari 2024

Konferensi pers kasus dugaan pemerasan, penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik kos eksklusif di Yogyakarta di Polda DIY, Rabu,7 Februari 2024. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Polda DIY Segera Serahkan Berkas Perkara Kasus Penyekapan hingga Kekerasan Seksual oleh Pengusaha Kos Eksklusif D'Paragon

Polda DIY berencana menyerahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum pekan depan.


Kasus Bos Kos Eksklusif D`Paragon Lakukan Penyekapan di Kandang Anjing, Begini Kronologi Versi Korban

8 Februari 2024

Konferensi pers kasus dugaan pemerasan, penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik kos eksklusif di Yogyakarta terhadap rekan bisnisnya di Polda DIY, Rabu,7 Februari 2024. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Kasus Bos Kos Eksklusif D`Paragon Lakukan Penyekapan di Kandang Anjing, Begini Kronologi Versi Korban

Korban penyekapan di kandang anjing yang dilakukan bos kos eksklusif P'Paragon mengungkap kronologi peristiwa yang dialaminya.


Kasus Pantunnya Mengkritik Jokowi Dihentikan, Butet Kartaredjasa Sebut Polda DIY Kawan

7 Februari 2024

Aktor Butet Kertaredjasa melakukan pertunjukan seni teater yang digabungkan dengan seni musik dan seni tari dengan lakon
Kasus Pantunnya Mengkritik Jokowi Dihentikan, Butet Kartaredjasa Sebut Polda DIY Kawan

Butet Kartaredjasa mengatakan pantunnya itu bentuk kecintaan terhadap Jokowi agar tetap di jalan demokrasi dan tidak mengkhianati konstitusi.


Alasan Relawan Jokowi Cabut Laporan Butet Kartaredjasa: Perintah Presiden dan Perilaku Membaik

6 Februari 2024

Penampilan seniman Butet Kartaredjasa di acara Bulan Bung Karno di GBK Senayan pada Sabtu, 24 Juni 2023. YouTube
Alasan Relawan Jokowi Cabut Laporan Butet Kartaredjasa: Perintah Presiden dan Perilaku Membaik

Relawan Jokowi menilai penampilan Butet Kartaredjasa membaik usai mereka laporkan ke Polda DIY.


Polda DIY Hentikan Penyelidikan Kasus Butet Kartaredjasa Usai Gelar Perkara dan Periksa 5 Relawan Jokowi

6 Februari 2024

Aktor Butet Kertaredjasa melakukan pertunjukan seni teater yang digabungkan dengan seni musik dan seni tari dengan lakon
Polda DIY Hentikan Penyelidikan Kasus Butet Kartaredjasa Usai Gelar Perkara dan Periksa 5 Relawan Jokowi

hingga kini, Presiden Jokowi, sebagai pihak yang dirugikan dalam kasus itu, tidak mengadukan pantun Butet Kartaredjasa ke polisi.