Ricuh Babarsari, Polda DIY Periksa Sejumlah Orang Termasuk Tersangka Yang Serahkan Diri

Bangkai motor yang terbakar tergeletak usai terjadi kericuhan di Babarsari, Sleman, DI Yogyakarta, Senin, 4 Juli 2022. Setelah dua hari kerusuhan di tempat karaoke, kembali terjadi huru-hara di daerah Babarsari yang mengakibatkan beberapa jalan ditutup. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Bangkai motor yang terbakar tergeletak usai terjadi kericuhan di Babarsari, Sleman, DI Yogyakarta, Senin, 4 Juli 2022. Setelah dua hari kerusuhan di tempat karaoke, kembali terjadi huru-hara di daerah Babarsari yang mengakibatkan beberapa jalan ditutup. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan pada Kamis 7 Juli ini mulai memeriksa sejumlah orang yang terlibat keributan di Babarsari, Sleman, Yogyakarta.

"Salah satu yang kami mintai keterangan hari ini adalah AL alias L, yang sebelumnya sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami terbitkan surat DPO (daftar pencarian orang)," kata Ade.

AL alias L merupakan satu dari dua tersangka yang terlibat dalam penyerangan di perumahan Jambusari Sleman, sesaat pasca terjadi keributan di pusat karaoke Babarsari antara kelompok L dan K. Dari keributan itu ada tiga orang terluka dan dirawat di rumah sakit.

Ade membenarkan penyerahan diri AL alias L untuk menjalani pemeriksaan kepolisian itu setelah adanya kesepakatan pihak kepolisian dengan perwakilan dua kelompok masyarakat daerah yang bertikai.

AL datang ke Polda DIY didampingi Forum Pemuda NTT Yogyakarta.

"Selain  L ada juga beberapa orang yang datang (dari kelompok L) untuk menjalani pemeriksaan agar kejadian ini semakin terang untuk menentukan siapa tersangkanya," kata Ade.

Adapun R, satu tersangka lain rekan L yang juga terlibat kejadian di Jambusari belum memenuhi panggilan polisi.

"Kami saat ini juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang mengetahui, melihat dan menyaksikan langsung beberapa peristiwa pidana yang terjadi itu," kata Ade.

Sekretaris Jenderal Forum Pemuda NTT, Talla Alor, yang turut mengantarkan AL alias L menuturkan
mendukung proses penyelidikan maupun penyidikan atas kejadian ricuh di Glow Karaoke Babarsari dan Perumahan Jambusari.

Menurutnya peristiwa itu sedianya dipicu perselisihan antara pemuda asal daerahnya dengan kelompok pemuda asal Maluku.

"Selain saudara L, kami juga serahkan saudara B kepada polisi untuk diperiksa, kami akan terbuka dan kooperatif dan tidak akan melindungi siapa yang terlibat di peristiwa itu," kata dia. 

Talla pun meminta semua mahasiswa dan warga NTT yang sedang berada di Yogyakarta kembali beraktivitas normal dan tidak melakukan perbuatan melanggar hukum . 

"Kami minta semua bersama - sama menjaga kondusifitas Yogyakarta," kata dia.

Tak hanya forum pemuda NTT, Ketua Harian DPP Angkatan Muda Kei (AMKEI) Rais Kei juga mendatangi Polda DIY di waktu yang sama.

Pihaknya menyerahkan dua pemuda yang diduga terlibat dalam kericuhan di Glow Karaoke yakni D dan J.

"Kami mohon maaf sebesar-besarnya atas peristiwa itu dan hari ini kami antarkan pihak pelaku dari kami sembari melakukan kesepakatan damai dengan keluarga besar NTT dan Papua di Yogya," kata dia.

Adapun perwakilan Ikatan Pelajar Mahasiswa Papua Marinus Mofu menuturkan sebenarnya dari peristiwa itu pihaknya tidak ada yang terlibat dalam konflik. 

Hanya saja salah seorang mahasiswa Papua menjadi korban penganiayaan dengan senjata tajam sehingga mengalami cacat permanen dengan tangan kanannya terputus.

Adanya korban mahasiswa Papua ini yang menjadi akar terjadinya kericuhan massa di Babarsari pada Senin 4 Juli lalu. Saat itu para pemuda Papua tak puas mendapat jawaban dari Polda DIY atas peristiwa yang menimpa rekan mereka sehingga meluapkan kemarahan dengan mencari kelompok penyerang yang diduga tinggal di Babarsari.

"Kami mohon maaf kepada warga Yogya atas kejadian ini, dan meminta Polda DIY menuntaskan proses hukum sesuai ketentuan berlaku," kata dia.








Kapolres Kulon Progo Dimutasi Buntut Kasus Penutupan Patung Bunda Maria

5 jam lalu

Patung Bunda Maria ditutupi terpal di Dusun Degolan, Bumirejo, Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta atas desakan sekelompok orang yang mengatasnamakan dari partai politik Islam, Kamis, 23 Maret 2023 (TEMPO/Shinta Maharani)
Kapolres Kulon Progo Dimutasi Buntut Kasus Penutupan Patung Bunda Maria

Patung Bunda Maria ditutup dengan terpal. Dianggap mengganggu kekhusyukan ibadah puasa.


Keluarga Korban Mutilasi di Kaliurang Berharap Tersangka Dihukum Mati: Nyawa Dibalas Nyawa

6 hari lalu

Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung Jawa Tengah tersangka pelaku mutilasi perempuan A asal Kota Yogyakarta di wisma Kaliurang Sleman berhasil ditangkap Polda DIY, Rabu (22/3). Tempo/Pribadi Wicaksono
Keluarga Korban Mutilasi di Kaliurang Berharap Tersangka Dihukum Mati: Nyawa Dibalas Nyawa

Keluarga korban mutilasi berharap pelaku dihukum mati karena pembunuhan itu sangat keji: nyawa harus dibalas nyawa


Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang Ingin Minta Maaf ke Keluarga Korban

6 hari lalu

Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung Jawa Tengah tersangka pelaku mutilasi perempuan A asal Kota Yogyakarta di wisma Kaliurang Sleman berhasil ditangkap Polda DIY, Rabu (22/3). Tempo/Pribadi Wicaksono
Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang Ingin Minta Maaf ke Keluarga Korban

Heru Prastiyo, pelaku pembunuhan disertai mutilasi perempuan di wisma Jalan Kaliurang, Yogyakarta mengaku menyesal usai ditangkap polisi.


Pelaku Mutilasi Perempuan di Wisma Kaliurang Dijerat Hukuman Pidana Mati

7 hari lalu

Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung Jawa Tengah tersangka pelaku mutilasi perempuan A asal Kota Yogyakarta di wisma Kaliurang Sleman berhasil ditangkap Polda DIY, Rabu (22/3). Tempo/Pribadi Wicaksono
Pelaku Mutilasi Perempuan di Wisma Kaliurang Dijerat Hukuman Pidana Mati

Tersangka mutilasi di Wisma Kaliurang dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.


Kronologi dan Motif Pelaku Mutilasi Kaliurang, Terlilit Hutang Pinjaman Online Rp 8 juta

7 hari lalu

Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung Jawa Tengah tersangka pelaku mutilasi perempuan A asal Kota Yogyakarta di wisma Kaliurang Sleman berhasil ditangkap Polda DIY, Rabu (22/3). Tempo/Pribadi Wicaksono
Kronologi dan Motif Pelaku Mutilasi Kaliurang, Terlilit Hutang Pinjaman Online Rp 8 juta

Pelaku mutilasi Kaliurang berhasil ditangkap polisi. Pelaku mengaku nekat karena terlilit hutang pinjaman online Rp 8 juta.


Begini Isi Surat Pelaku Mutilasi Kaliurang, Mohon Maaf Atas Segala Kebohongan

7 hari lalu

Surat yang dibuat pelaku mutilasi di wisma Kaliurang Sleman sebelum tertangkap. Tempo/Pribadi Wicaksono
Begini Isi Surat Pelaku Mutilasi Kaliurang, Mohon Maaf Atas Segala Kebohongan

Pelaku mutilasi Kaliurang sempat menulis surat sebelum ditangkap polisi. Dia meminta maaf atas segala kebohohan yang telah diperbuatnya.


Surat Pengakuan Pelaku Mutilasi Kaliurang, Singgung soal Gengsi dan Akhirat

7 hari lalu

Surat yang dibuat pelaku mutilasi di wisma Kaliurang Sleman sebelum tertangkap. Tempo/Pribadi Wicaksono
Surat Pengakuan Pelaku Mutilasi Kaliurang, Singgung soal Gengsi dan Akhirat

Pelaku mutilasi Kaliurang terjerat pinjaman online di tiga aplikasi berbeda. Membunuh untuk menguasai harta korban.


Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang, dari Jemput Korban hingga Tulis Surat

7 hari lalu

Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung Jawa Tengah tersangka pelaku mutilasi perempuan A asal Kota Yogyakarta di wisma Kaliurang Sleman berhasil ditangkap Polda DIY, Rabu (22/3). Tempo/Pribadi Wicaksono
Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang, dari Jemput Korban hingga Tulis Surat

Korban membunuh untuk menguasai harta korban. Mutilasi dilakukan untuk menghilangkan jejak aksinya.


Korban Mutilasi di Sleman Banyak Alami Kekerasan Benda Tumpul dan Tajam

7 hari lalu

Ilustrasi mayat. AFP/CHARLES ONIANS
Korban Mutilasi di Sleman Banyak Alami Kekerasan Benda Tumpul dan Tajam

Pelaku mutilasi itu merampok harta korban untuk melunasi utang pinjaman onlinenya senilai Rp 8 juta.


Polisi Ungkap Motif dan Kronologi Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang Sleman

7 hari lalu

Ilustrasi tewas/meninggal/mayat. Shutterstock
Polisi Ungkap Motif dan Kronologi Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang Sleman

Namun, karena pekerjaan mutilasi itu membutuhkan waktu lama, tersangka berubah pikiran.