Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penolak Tambang Mas Sangihe Dikriminalisasi, Save Sangihe Island Akan Sambangi Mabes Polri

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Tambang Mas Sangihe. antaranews.com
Tambang Mas Sangihe. antaranews.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis dari Save Sangihe Island Jull Takaliulang mengatakan pihaknya akan mendatangi Mabes Polri untuk menjelaskan dugaan kriminalisasi kepada Robinson Saul, salah satu warga yang ikut dalam aksi penolakan tambang mas Sangihe. Menurut Jull, Robinson tidak semestinya ditangkap karena salah paham.

“Kami berusaha, makanya kami akan ke Mabes Polri untuk menjelaskan sejelas-jelasnya sehingga kalau mau melakukan penindakan secara hukum atau penegakan hukum lingkungan, betul-betul itu harus adil untuk semua,” ujarnya saat dihubungi, Ahad, 3 Juli 2022.

Jull mengatakan, pihaknya ingin langsung mendatangi Mabes Polri karena ada dianggap sudah darurat. Mengenai konsultasi ke Polda Sulawesi Utara, Jull enggan ke sana lagi karena ada laporan tahun lalu soal tambang ilegal yang diduga belum ada perkembangan.

“Kami sudah pernah datang di Polda pada 28 Oktober 2021 dengan massa, bawa laporan, untuk diterima di SPKT, tanda tangani surat, tapi kemudian tidak ada follow up dari Polda,” tuturnya.

Mengenai waktu mendatangi Mabes Polri, Jull masih belum memastikan karena masih mengurus berkas yang diperlukan. Selain itu teman-temannya dari Save Sangihe Island akan menyurati secara resmi lebih dulu agar bisa melakukan audiensi.

Jull mengatakan, pihaknya sudah pasrah soal posisi Robinson yang saat ini sedang di tahan di Polres Kepulauan Sangihe. Dia mengatakan, Robinson hanya bisa menghadapi kondisinya sekarang di tahanan.

“Kami sendiri sudah hopeless kalau melihat sikap dari Polres Sangihe seperti itu,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Robinson mendapat surat panggilan dan ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Juni 2022 oleh Polres Kepulauan Sangihe. Dia datang seorang diri, diperiksa, dan langsung ditahan saat itu juga.

Koordinator Save Sangihe Island, Alfred Pontolodo menduga polisi menyangka Robinson membawa senjata tajam saat aksi penghadangan mobilisasi alat berat dari PT Tambang Mas Sangihe (TMS) pada 13 Juni 2022 lalu.

Polisi menuduh Robinson telah melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 2 ayat 1 terkait tindak pidana kepemilikan dan penggunaan senjata tajam. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Alfred menganggap tuduhan polisi mengada-ada dan tidak melihat kondisi secara bijak. Dia memang membenarkan Jull membawa pisau, namun itu adalah benda pusaka dari mertua laki-laki Robinson sebagai alat penunjang selama melaut.

Keterlibatan Robinson dalam aksi sejak 13-16 Juni kemarin berlangsung secara spontan setelah keluar dari kapal sedari melaut. Pisau itu tidak digunakan untuk mengancam siapapun, namun diduga jatuh saat aksi berlangsung.

“Penetapan Robinson sebagai tersangka jelas bukan tindak pidana. Sebab, yang dibawa Robinson itu bukan senjata tajam, melainkan alat yang digunakan sehari-hari untuk mencari nafkah sebagai nelayan,” tutur Alfred

Langkah polisi, kata Alfred, diduga sebagai upaya menekan perlawanan warga yang menolak kehadiran tambang milik PT Tambang Mas Sangihe (TMS). Dia menduga polisi justru membela kepentingan perusahaan tambang, yang menurut Alfred dari pengawalan mobilisasi alat berat milik perusahaan tersebut.

Sebelumnya warga Kepulauan Sangihe memenangkan gugatan yang mereka ajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado. Dalam putusannya, PTUN Manado membatalkan Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan Emas PT TMS. Keputusan tersebut dibacakan pada Kamis, 2 Juni 2022.

PT TMS sendiri disebut mengantongi izin untuk mengekspolitasi Pulau Sangihe dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sejak Januari 2022. Akan tetapi, penolakan terhadap keberadaan perusahaan itu sudah berjalan selama satu tahun lebih.

Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) bahkan sempat mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi agar aktivitas pertambangan di pulau yang berbatasan langsung dengan Filipina itu dihentikan.

Baca: Warga Penolak Tambang Mas Sangihe Disebut Dikriminalisasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Proyek Besar Cina di Era Presiden Jokowi

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Presiden China Xi Jinping berjabat tangan saat menghadiri Operasionalisasi Komersial Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Great Hall of the People, Beijing, China, Selasa 17 Oktober 2023. Dalam acara tersebut Presiden Jokowi dan Presiden Xi Jinping juga menyaksikan sejumlah nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh para menteri kedua negara di berbagai bidang. ANTARA FOTO/Desca Lidya Natalia
5 Proyek Besar Cina di Era Presiden Jokowi

Hubungan ekonomi Cina-Indonesia disebut mencapai masa keemasan di era Presiden Jokowi.


Cawe-cawe Presiden Jokowi Berlanjut di Pilkada 2024

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyokong sejumlah nama untuk maju dalam pemilihan gubernur, bupati dan walikota.
Cawe-cawe Presiden Jokowi Berlanjut di Pilkada 2024

Presiden Jokowi bersiap cawe-cawe atau mengantarkan sejumlah orang dukungannya berlaga dalam Pilkada 2024.


Bertolak ke Sultra, Jokowi Bakal Resmikan Jalan hingga Bendungan

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersepeda di hari bebas kendaraan bermotor alias car free day (CFD) kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Ahad, 12 Mei 2024. Selain bersepeda, Jokowi juga menyapa serta menerima ajakan berswafoto masyarakat. Foto: Sekretariat Presiden
Bertolak ke Sultra, Jokowi Bakal Resmikan Jalan hingga Bendungan

Jokowi dan rombongan direncanakan mendarat di Pangkalan TNI Haluoleo, Kabupaten Konawe Selatan pada Ahad sore.


Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

7 hari lalu

Komisioner KPU Arief Budiman menunjukkan contoh surat suara Pemilihan Umum Presiden 2014 di Kantor KPU, Jakarta, Kamis, 5 Juni 2014. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan surat suara dalam Pilpres 2014 untuk dua pasangan calon presiden dan wakil presiden dengan ukuran 18 x 23 cm, dari kertas seberat 80 gram. (Sumber: ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Asf/ama/14)
Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

Presiden Indonesia ikut dalam semua aktivitas legislasi mulai dari perencanaan, pengusulan, pembahasan, persetujuan hingga pengundangan.


KIKA Sebut Kriminalisasi Rektor Unri sebagai Upaya Pembungkaman Suara Mahasiswa

8 hari lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
KIKA Sebut Kriminalisasi Rektor Unri sebagai Upaya Pembungkaman Suara Mahasiswa

KIKA menyatakan bahwa tindakan represi yang dilakukan oleh Rektor Universitas Riau (Unri) merupakan upaya pembungkaman terhadap Kritik UKT yang Mahal.


Dua Pernyataan Jokowi soal Pilkada: Tak Ajukan Percepatan serta Peluang Kaesang di Bekasi

8 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Dua Pernyataan Jokowi soal Pilkada: Tak Ajukan Percepatan serta Peluang Kaesang di Bekasi

Apa kata Presiden Jokowi soal kepastian jadwal Pilkada hingga peluang orang-orang terdekat dalam pemilihan kepala daerah?


Cerita Mahasiswa Unri Dilaporkan ke Polisi Sama Rektornya Imbas Kritik UKT

8 hari lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Cerita Mahasiswa Unri Dilaporkan ke Polisi Sama Rektornya Imbas Kritik UKT

UKT mahasiwa Unri tahun naik dari 6 menjadi 12 kelompok. Imbasnya pembayaran UKT naik dua kali lipat.


Jokowi Tak Masalah Fotonya Dicopot di Kantor PDIP Daerah

9 hari lalu

Presiden Jokowi saat ditemui di Pasar Baru Karawang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu siang, 8 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Tak Masalah Fotonya Dicopot di Kantor PDIP Daerah

Jokowi menganggap bingkai foto presiden yang tidak terpasang cuma sekadar foto.


Penjelasan PDIP soal Foto Jokowi Tidak Terpasang di Kantor DPD Sumut

9 hari lalu

Presiden Joko Widodo pada Senin, 22 April 2024, meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Gorontalo. Foto Sekretariat Presiden
Penjelasan PDIP soal Foto Jokowi Tidak Terpasang di Kantor DPD Sumut

Politikus PDIP membantah adanya instruksi dari DPP PDIP untuk menurunkan foto Presiden Jokowi.


Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

9 hari lalu

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tibiko Zabar bersama Koalisi Masyarakat Sipil memberikan keterangan pers saat menyambangi Gedung Divisi Humas Mabes Polri di Jakarta, Senin, 9 Oktober 2023. ICW datang untuk memberikan surat permohonan informasi pengadaan alat sadap
Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

Pengamat kepolian mengatakan alat sadap tidak termasuk teknologi alutsista sehingga pengadaanya harus transparan dan terbuka ke publik.