Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DOB Papua Baru Disahkan, Konflik Perebutan Ibu Kota Sudah Terjadi

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Pemerintah bersama DPR RI yang tergabung dalam Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemekaran Papua melakukan sinkronisasi terhadap 3 (Tiga) RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua
Pemerintah bersama DPR RI yang tergabung dalam Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemekaran Papua melakukan sinkronisasi terhadap 3 (Tiga) RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua
Iklan

Kepala Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) Biro Papua Ronald Tapilatu juga menyayangkan langkah DPR yang mengesahkan tiga RUU DOB Papua di tengah gugatan uji materi yang dilayangkan MRP atas UU Otonomi Khusus Papua atau UU Otsus Papua. Gugatan sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Apa susahnya sabar?" kata dia.

Direktur Eksekutif Amnesty Internastional Indonesia Usman Hamid juga mengkritik pengesahan RUU DOB Papua di tengah proses gugatan di MK. Usman menyororoti perubahan yang terjadi pada mekanisme persetujuan atas pemekaran di UU Otsus. 

Dalam regulasi yang lama yaitu UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua, Pasal 76 mengatur bahwa pemekaran wajib mendapat persetujuan MRP dan DPRP.

"Tanpa itu, DOB tak bisa dilakukan," kata Usman.

Regulasi ini diubah lewat UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus Papua, di mana pemekaran tak lagi wajib dapat persetujuan MRP dan DPRD. UU hasil revisi juga menambahkan pasal 76 ayat 2. di mana pemerintah dan DPR dapat melakukan pemekaran untuk mempercepat pemerataan pembangunan.

Pasal 76 UU Otsus Papua hasil revisi ini pun menjadi salah satu pasal yang digugat MRP ke MK. Jika MK mengabulkan gugatan MRP atas Pasal 76 ini, kata Usman, maka hal itu akan meredakan potensi konflik sosial dan kekerasan di Papua.

Kalau Pasal 76 tidak dikabulkan, maka kewenangan MRP untuk memberikan persetujuan atas pemekaran Papua tak lagi dihormati.

"Itu nyawanya Otsus, kalau tak ada MRP, maka tidak ada Otsus," kata Usman.

Selanjutnya, Demi Kemajuan Papua

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

5 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

Ada 3 hakim MK yang mengajukan dissenting opinion atau pendapat berbeda dalam sidang sengketa pilpres Senin kemarin.


Terima Putusan MK, Mahfud Md Beri Selamat ke Prabowo-Gibran

19 jam lalu

Kandidat presiden yang kalah Ganjar Pranowo dan pasangannya Mahfud MD menghadiri sidang putusan atas dua gugatan terhadap hasil pemilu presiden bulan Februari setelah kandidat yang kalah mengajukan petisi untuk mencalonkan diri kembali dan menuduh negara telah campur tangan demi pemenangan Prabowo Subianto, di Mahkamah Konstitusi  gedung di Jakarta, Indonesia, 22 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Terima Putusan MK, Mahfud Md Beri Selamat ke Prabowo-Gibran

Mahfud Md juga mengajak semua elemen masyarakat mampu menerima putusan MK ini secara sportif.


TKN: Ada Parpol Lawan Prabowo-Gibran akan Gabung usai Putusan MK

20 jam lalu

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid saat memberikan keterangan pers soal Kampanye Akbar di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 8 Februari 2024. TKN Prabowo - Gibran menyampaikan hingga saat ini sudah ada 500 ribu orang yang bakal hadir di kampanye akbar atau Pesta Rakyat untuk Indonesia Maju Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Sabtu, 10 Februari 2024.. TEMPO/M Taufan Rengganis
TKN: Ada Parpol Lawan Prabowo-Gibran akan Gabung usai Putusan MK

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengatakan bakal ada partai pendukung Anies dan Ganjar yang akan merapat ke mereka.


Ganjar Pranowo Terima Putusan MK: Selamat untuk Pemenang

21 jam lalu

Ganjar Pranowo Terima Putusan MK: Selamat untuk Pemenang

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. menerima hasil putusan MK yang menolak permohonan sengketa hasil Pilpres yang mereka ajukan.


Mahfud Md Bilang Baru Kali Ini Ada Dissenting Opinion di Putusan Sengketa Pilpres

21 jam lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD hadir dalam sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Mahfud Md Bilang Baru Kali Ini Ada Dissenting Opinion di Putusan Sengketa Pilpres

MK memutuskan menolak permohonan sengketa pemilihan presiden atau Pilpres yang diajukan oleh paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.


MK Juga Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Tiga Hakim Beri Dissenting Opinion

22 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
MK Juga Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Tiga Hakim Beri Dissenting Opinion

MK juga menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Ganjar-Mahfud. Namun ada 3 hakim ajukan dissenting opinion.


DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

1 hari lalu

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan aksi teatrikal terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KemenLHK) Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. Mereka mendesak pemerintah menindak perusahaan yang terindikasi terlibat dalam karhutla. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September 2023 sebanyak 184.223 titik api di Indonesia dengan luasan terbakar seluas 642.099,73 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.


Putusan MK Sengketa Pilpres 2024: Respons Jokowi dan Ma'ruf Amin

1 hari lalu

Pasangan Capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi dan Maruf Amin menyapa masyarakat Tangerang saat Karnaval Indonesia Satu di Banten, Ahad, 7 April 2019. Keduanya sempat mengikuti karnaval politik yang digelar sepanjang jalan dari Alun-Alun Kota Tangerang hingga ke pendapa. Istimewa
Putusan MK Sengketa Pilpres 2024: Respons Jokowi dan Ma'ruf Amin

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin masing-masing sampaikan tanggapan menjelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024 atau PHPU.


Jelang Putusan MK Hari Ini, Jokowi dan Ma'ruf Amin Respons Begini

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin saat Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
Jelang Putusan MK Hari Ini, Jokowi dan Ma'ruf Amin Respons Begini

Presdien Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin merespons soal putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024 yang bakal dibacakan hari ini. Begini katanya.


Ganjar Pranowo dan Mahfud Md Bakal Hadir Langsung di Sidang Putusan MK Senin Besok

2 hari lalu

Capres dan Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD kenyapa pendukungnya saat kampanye bertajuk Hajatan Rakyat di Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 10 Februari 2024. Acara tersebut merupakan kampanye terakhir yang dihadiri oleh puluhan ribu simpatisan Ganjar-Mahfud dari berbagai daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ganjar Pranowo dan Mahfud Md Bakal Hadir Langsung di Sidang Putusan MK Senin Besok

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. bakal menghadiri pembacaan putusan PHPU di MK.