Meskipun mendapatkan banyak kritikan, DPR dan pemerintah akhirnya tetap mengesahkan RUU DOB Papua. Dalam rapat paripurna, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut regulasi ini bertujuan untuk kemajuan pembangunan Papua.
"Kita harapkan semua pihak dapat menerima ini demi kemajuan pembanguan Papua," kata Tito.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD beberapa bulan lalu mengklaim memiliki data yang menyatakan 82 persen masyarakat Provinsi Papua meminta pemekaran daerahnya. Data ini disampaikan Mahfud berdasarkan hasil survei yang dilakukan lembaga kepresidenan, tanpa menyebut institusi yang dimaksud.
"Kalau ada yang setuju, tidak setuju, ya biasa," kata dia pada 25 April 2022.
Lalu pada 30 Juni ini, Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga kembali menyampaikan mayoritas rakyat setuju dengan isu DOB Papua ini.
"Bahwa masih ada satu dua pihak, saya kira itu tidak mencerminkan mayoritas, bahwa ada (yang menolak), iya," kata dia.