Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PDSI Sebut Tidak Ada Aturan Organisasi Kedokteran Harus Tunggal

Reporter

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretariat Umum Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI), Erfen Gustiawan menyebut tidak ada aturan organisasi kedokteran harus tunggal, seperti klaim Pimpinan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"IDI memang tertulis di UU Praktik Kedokteran. Tapi di situ hanya tertulis organisasi profesi untuk dokter adalah IDI. Tidak ada tertulis satu-satunya," ujar Erfen saat dihubungi, Sabtu, 30 April 2022.

Erfen juga menampik bahwa putusan Mahkamah Konstitusi pada 2017 menyatakan bahwa IDI merupakan satu-satunya organisasi profesi kedokteran di Indonesia, seperti yang dinyatakan pimpinan IDI. Erfen sebagai salah satu penggugat UU Praktik Kedokteran ketika itu menyebut, perkara yang dimohonkan dalam gugatan bukan ketunggalan organisasi profesi, tetapi kemandirian kolegium dan perhimpunan spesialis.

"Majelis hakim menolak permohonan ini bukan karena tidak setuju dengan inti permohonan kami, namun menganggap hal ini dapat diubah dalam AD/ART internal saja. Dengan demikian, belum pernah ada putusan Mahkamah Konstitusi terkait ketunggalan organisasi profesi dokter," tuturnya.

Yang menarik, lanjut dia, Mahkamah mengabulkan satu permohonan penggugat bahwa Ketua Umum Organisasi Profesi Dokter tidak boleh rangkap jabatan di Konsil Kedokteran Indonesia. "Jadi, MK memiliki semangat yang sama dalam mengarahkan putusan yang bersifat antimonopolistik dalam organisasi profesi," ujar Erfen.

Oleh sebab itu, Erfen meyakini PDSI bisa menjadi alternatif organisasi profesi dokter di era demokrasi pascareformasi. Ia berpendapat, tidak boleh ada kekuasaan yang absolut. "Sesuai pepatah terkenal, power tends to corrupt, absolute power corrupts absolutely".

Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) dideklarasikan pada Rabu, 27 April 2022. PDSI sudah mendapat pengesahan lewat SK Kemenkumham No. AHU-003638.AH.01.07.2022. Ketua organisasi ini adalah Eks Staf Khusus Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Jajang Edy Prayitno.

Jajang selaku ketua menampik bahwa organisasi yang didirikannya bertujuan untuk menandingi IDI. Tapi ia mengakui, latar belakang PDSI dibentuk salah satunya akibat kasus pemberhentian Eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.

"Kami enggak merasa bersaing (dengan IDI). Kami membentuk PDSI sesuai amanah Pasal 28 UUD 45 tentang kebebasan berserikat dan berkumpul, akibat situasi akhir-akhir ini yang membuat gaduh insan kesehatan. Iya (salah satunya kegaduhan Terawan Vs IDI)," ujar Jajang saat dihubungi, Rabu, 27 April 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dua hari setelah PDSI mendeklarasikan diri, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi menerbitkan surat edaran berisi instruksi agar para dokter tetap bersatu di bawah naungan IDI. Adib menyebut organisasi kedokteran haruslah tunggal. Alasannya, untuk memberikan perlindungan kepada pasien, meningkatkan mutu layanan, serta memberi kepastian hukum pada masyarakat.

Adib menyebut, standar layanan, etik, kompetensi, dan mutu layanan harus muncul dari satu organisasi profesi. "Bila organisasi kedokteran lebih dari satu akan berpotensi membuat standar, persyaratan, sertifikasi keahlian, dan kode etik berbeda dan membingungkan tenaga profesi kedokteran maupun masyarakat yang merupakan pengguna jasa," ujarnya lewat keterangan resmi, Jumat, 29 April 2022.

Menurut Adib, organisasi profesi berbeda dengan organisasi kemasyarakatan. Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2013, Ormas dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasar kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, dan tujuannya untuk berpartisipasi dalam pembangunan negara. Sementara organisasi profesi, tuturnya, memiliki ciri tunggal untuk satu jenis profesi, kegiatannya dibatasi profesionalisme dan etika, dan untuk mengambil keputusan dalam berorganisasi harus ada forum rapat bersama.

”Untuk organisasi profesi kedokteran, sesuai dengan World Medical Association (WMA), harus bisa merumuskan standar etika, merumuskan kompetensi, dan memperjuangkan kebebasan pengabdian profesi. Muara dari semua ini juga dirasakan oleh masyarakat,” kata Adib. Atas dasar itu, ia menyebut organisasi profesi kedokteran haruslah tunggal yakni IDI.

Membantah pernyataan Adib, Sekretaris Umum PDSI, Erfen Gustiawan menyebut IDI pada dasarnya sama saja dengan PDSI, yakni organisasi masyarakat biasa. "Sebab, tidak ada UU Organisasi Profesi di Indonesia. Jadi IDI itu pun Ormas," tuturnya.

Lebih lanjut, Erfen mendorong agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk UU Organisasi Profesi, yang memang belum pernah ada di Indonesia. Erfen juga mengatakan, IDI juga tidak dapat menjadi induk dari organisasi kedokteran di Indonesia. Mestinya, ujar dia,  organisasi profesi kedokteran menginduk kepada Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) sebagai perwakilan pemerintah bidang kedokteran, bukan di bawah IDI.
Dengan demikian, ujar dia, meski banyak organisasi kedokteran, tidak akan ada standar yang berbeda karena penetapannya dilakukan oleh KKI.

DEWI NURITA

Baca: Ketua Umum PB IDI: Organisasi Profesi Beda dengan Ormas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PPATK Sebut Ada Lebih dari 7 Ribu Transaksi Judi Online di DPR RI

1 jam lalu

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Juni 2024. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa pihaknya mengusulkan agar DPR menambah anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp 457,7 miliar. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPATK Sebut Ada Lebih dari 7 Ribu Transaksi Judi Online di DPR RI

PPATK mengungkap 7 ribu transaksi permainan judi online yang terjadi di DPR yang diduga melibatkan anggota DPR hingga pegawai di sekretariat jenderal


Tanggapan Banggar DPR Soal Anggaran Rp 71 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis

2 jam lalu

Sejumlah siswa menyantap makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Tanggapan Banggar DPR Soal Anggaran Rp 71 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis

Ketua Banggar DPR menyatakan alokasi anggaran untuk program makan bergizi gratis tak akan mengganggu fiskal negara.


Biaya Kuliah Kedokteran Unair 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

4 jam lalu

Kampus Universitas Airlangga Surabaya. ANTARA/HO-Humas Unair.
Biaya Kuliah Kedokteran Unair 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

Rincian UKT dan IPI S1 Kedokteran Unair 2024 jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri.


Rapat dengan DPR, OJK Sampaikan Pelbagai Tantangan Internal dan Eksternal

4 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam peluncuran peta jalan pengembangan industri Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah di Jakarta Selatan, Senin 20 Mei 2024. TEMPO/Ilona
Rapat dengan DPR, OJK Sampaikan Pelbagai Tantangan Internal dan Eksternal

Ketua DK OJK Mahendra Siregar menyampaikan beberapa tantangan internal dan eksternal OJK di tengah perekonomian negara serta secara global.


Komisi III DPR Minta PPATK Ungkap Rekening Tak Bertuan yang Digunakan Operator Judi Online

5 jam lalu

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/6/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Komisi III DPR Minta PPATK Ungkap Rekening Tak Bertuan yang Digunakan Operator Judi Online

PPATK mengungkapkan bahwa lebih dari 1.000 anggota dewan terlibat transaksi judi online. Komisi III pun merespons pernyataan PPATK tersebut.


PPATK: Lebih dari 1000 Anggota Dewan Terlibat Judi Online

6 jam lalu

Berdasarkan pengamatan Tempo di lokasi, Cinta Mega yang mengenakan blazer pink sudah memainkan game di iPad ketika Rapat Paripurna dibuka oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani. Dia masih terlihat bermain game di iPad-nya saat Heru Budi membacakan laporan APBD. Tindakan Cinta  juga terekam dalam siaran langsung YouTube DPRD DKI Jakarta dengan judul Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta - 20 Juli 2023. Namun tampaknya, video yang sebelumnya disiarkan di Channel Youtube DPRD DKI Jakarta itu sudah tidak tersedia. Instagram/undercover.id
PPATK: Lebih dari 1000 Anggota Dewan Terlibat Judi Online

PPATK mengungkap bahwa lebih dari 1000 anggota legislatif terlibat judi online.


Daftar Kampus Prodi Kedokteran dengan UKT Jalur Mandiri di Bawah Rp 20 Juta

12 jam lalu

Kampus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. TEMPO/Aris Andrianto
Daftar Kampus Prodi Kedokteran dengan UKT Jalur Mandiri di Bawah Rp 20 Juta

5 PTN yang membuka seleksi jalur mandiri S1 Kedokteran dengan UKT di bawah Rp 20 juta pada 2024


Alasan Bamsoet Ajukan Gelar Guru Besar meski Masih Berstatus Lektor

12 jam lalu

Ketua MPR RI/Dosen Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Borobudur, Universitas Trisakti dan Universitas Pertahanan RI, Bambang Soesatyo.
Alasan Bamsoet Ajukan Gelar Guru Besar meski Masih Berstatus Lektor

Bamsoet menyatakan ingin mempersiapkan diri untuk terjun ke dunia pendidikan, setelah tidak lagi menjadi anggota DPR.


Utilitas Eksportir Udang Susut di Bawah 60 Persen: Ini Penyebabnya

19 jam lalu

Ketua Forum Udang Indonesia (FUI), Budhi Wibowo, usai menghadiri audiensi dengan Komisi IV DPR RI. Audiensi tersebut membahas prospek pertambakan udang dan persoalan tambak udang di Karimunjawa, Jawa Tengah, Senin 24 Juni 2024. TEMPO/Nandito Putra
Utilitas Eksportir Udang Susut di Bawah 60 Persen: Ini Penyebabnya

Ketua Umum Forum Udang Indonesia Budhi Wibowo mengatakan sudah dua tahun terakhir kondisi eksportir udang di Indonesia sedang tidak baik-baik saja.


MKD Putuskan Bamsoet Langgar Kode Etik, Pimpinan MPR akan Surati Ketua DPR

19 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo usai rapat pimpinan MPR RI, di ruang rapat pimpinan MPR, Jakarta, Selasa (25/6/24).
MKD Putuskan Bamsoet Langgar Kode Etik, Pimpinan MPR akan Surati Ketua DPR

Menurut Bamsoet, keputusan MKD cacat prosedural dan berpotensi mengganggu upaya membangun hubungan baik antara MPR dan DPR.