Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perpanjangan Masa Jabatan Hakim di Revisi UU MK, Ahli Hukum: Konflik Kepentingan

Reporter

image-gnews
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Selamatkan Mahkamah Konstitusi mendesak pembatalan Revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (revisi UU MK) dengan mengajukan uji materi atas Undang-Undang tersebut. Koalisi meminta ketegasan sikap dan komitmen para hakim konstitusi untuk tidak terlibat di dalam conflict of interest dan tegas menolak perpanjangan masa jabatan yang ditujukan untuk hakim incumbent. "Revisi UU MK banyak menabrak aspek formil pembentukan undang-undang yang baik,” dalam pernyataan resmi koalisi dalam keterangan tertulis, Jumat, 19 November 2021.

Apalagi, koalisi menyebut pandangan mereka diperkuat dengan kesaksian dari ahli hukum dalam sidang perkara Nomor 100/PUU-XVIII/2020 tentang Pengujian UU Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, Kamis, 18 November 2021.

Guru besar Hukum Tata Negara Universitas Padjajaran, Prof Bagir Manan dalam sidang tersebut menyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan kepada hakim konstitusi tidak semestinya diberikan kepada hakim yang sedang menjabat guna menghindari konflik kepentingan.

Menurut dia, berkaca pada perpanjangan usia pensiun hakim agung dalam Perubahan Undang-Undang Mahkamah Agung di tahun 2009, dia yang saat itu menjadi ketua, serta jajaran hakim agung, bersikap tidak akan menerima perpanjangan masa pensiun untuk menghindari conflict of interest.

“Perubahan UU Mahkamah Konstitusi yang merupakan bagian dari kekuasaan kehakiman, jika dilakukan secara sering, dapat secara langsung atau tidak langsung mengintervensi kemerdekaan kekuasaan kehakiman atau mempolitisasi kekuasaan kehakiman,” katanya dalam sidang

Selain itu, dia menilai bahwa pembentuk undang-undang harus melakukan perubahan dengan penuh kehati-hatian dan tidak menghalalkan segara cara hingga menabrak aspek konstitusional pembentukan undang-undang. Yaitu dengan mempertimbangkan berbagai kepentingan, asas keseimbangan, asas konsistensi, asas persamaan, tidak adanya penyalahgunaan wewenang, kepastian hukum, dapat dipercaya, serta motif yang jelas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian, termasuk pula asas-asas transparansi, publikasi, dan akuntabilitas serta hal-hal yang berkaitan dengan tegaknya dan terpeliharanya prinsip-prinsip dasar konstitusi.

Lebih lanjut, menurut Bagir Manan, pembahasan Revisi UU MK dilakukan secara tertutup dan dalam waktu singkat bertentangan dengan UUD 1945, terutama prinsip demokrasi yang diwujudkan dengan menjamin asas keterbukaan. “Proses penyusunan yang tidak transparan maupun pembahasan dalam sidang tertutup, juga melanggar hak atas informasi, hak untuk didengar, serta hak untuk mengetahui,” ujarnya.

Dia juga mengatakan bahwa perubahan UU dalam waktu singkat berpotensi tidak didasarkan pada kajian yang mendalam. Sebab, tidak mengikutsertakan para ahli atau praktisi yang berpengalaman.

JESSICA ESTER

Baca: Ini Alasan Kelompok Masyarakat Sipil Menggugat Revisi UU MK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

13 Gugatan Sengketa Suara dengan Partai Garuda Tidak Diterima MK, PPP Gagal Penuhi Parliamentary Threshold

6 jam lalu

Plt Ketua Umum PPP MUhammad Mardiono saat meluncurkan logo baru yang akan digunakan partainya menyambut Pemilu 2024.  di Jakarta, Kamis (5/1/2023). ANTARA/HO-Humas PPP
13 Gugatan Sengketa Suara dengan Partai Garuda Tidak Diterima MK, PPP Gagal Penuhi Parliamentary Threshold

PPP mengajukan gugatan sengketa suara yang salah perhitungan dengan Partai Garuda di banyak dapil. Tak bisa penuhi parliamentary threshold di DPR.


Gugatan PPP Soal 5.611 Suara di Sumbar Berpindah ke Partai Garuda Tidak Diterima MK

6 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo berbincang dengan anggota Hakim Konstitusi Saldi Isra  saat memimpin sidang putusan dismissal terkait perkara sengketa Pileg 2024 hari ini di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 21 Mei 2024. Sebanyak 207 perkara akan dibacakan putusan dismissal-nya. Secara keseluruhan, terdapat 297 perkara sengketa Pileg, baik Pileg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota yang didaftarkan ke MK. TEMPO/Subekti.
Gugatan PPP Soal 5.611 Suara di Sumbar Berpindah ke Partai Garuda Tidak Diterima MK

PPP mengajukan gugatan soal 5.611 suara mereka di Sumatera Barat berpindah ke Partai Garuda. KPU menilai gugatan itu tidak jelas dan kabur.


PPP Gugat Sengketa Pileg DPR di Lampung, MK Putuskan Tidak Diterima

9 jam lalu

Suasana sidang putusan dismissal terkait perkara sengketa Pileg 2024 hari ini di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 21 Mei 2024. Setelah sidang pengucapan/ketetapan ini, setidaknya akan ada 90 perkara yang akan dilanjutkan ke tahap sidang pembuktian. TEMPO/Subekti.
PPP Gugat Sengketa Pileg DPR di Lampung, MK Putuskan Tidak Diterima

Majelis hakim konstitusi menilai ada ketidakjelasan dalam permohonan PPP.


Beragam Penolakan terhadap Revisi Keempat UU MK

11 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Beragam Penolakan terhadap Revisi Keempat UU MK

Revisi UU MK dinilai sebagai autocratic legalism, yaitu penggunaan instrumen hukum untuk kepentingan kekuasaan.


Revisi UU TNI Disebut Bakal Menambah Daftar Panjang Perwira TNI Nonjob

12 jam lalu

Dokumen terbaru dari Cilangkap kembali memantik kontroversi RUU TNI. Usulan revisi sarat agenda perluasan wewenang militer.
Revisi UU TNI Disebut Bakal Menambah Daftar Panjang Perwira TNI Nonjob

Revisi UU TNi diprediksi bakal menambah daftar perwira-perwira non-job atau tak mempunyai pekerjaan di institusi militer.


Partai Buruh dan Gelora Gugat UU Pilkada ke MK

15 jam lalu

Ketua Tim Kuasa Hukum Partai Buruh dan Partai Gelora, Said Salahudin (tengah), usai menyerahkan permohonan uji materiil UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 21 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahim Sari
Partai Buruh dan Gelora Gugat UU Pilkada ke MK

Partai Buruh bersama Partai Gelora mengajukan permohonan uji materiil Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada ke MK. Apa sebabnya?


MK Sebut Gugatan PKB di Sengketa Pileg DPR Dapil Aceh I Cacat Formil

18 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (tengah) saat memimpin sidang putusan dismissal terkait perkara sengketa Pileg 2024 hari ini di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 21 Mei 2024. Sebanyak 207 perkara akan dibacakan putusan dismissal-nya. Secara keseluruhan, terdapat 297 perkara sengketa Pileg, baik Pileg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota yang didaftarkan ke MK.TEMPO/Subekti.
MK Sebut Gugatan PKB di Sengketa Pileg DPR Dapil Aceh I Cacat Formil

Hakim konstitusi, Enny Nurbaningsih, menjelaskan MK mempertimbangkan eksepsi KPU karena PKB dalam permohonannya tidak melampirkan bukti.


MK Bacakan Putusan Dismissal, Gugatan Sengketa Pileg Mulai Berguguran Hari Ini

19 jam lalu

Suasana sidang putusan dismissal terkait perkara sengketa Pileg 2024 hari ini di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 21 Mei 2024. Setelah sidang pengucapan/ketetapan ini, setidaknya akan ada 90 perkara yang akan dilanjutkan ke tahap sidang pembuktian. TEMPO/Subekti.
MK Bacakan Putusan Dismissal, Gugatan Sengketa Pileg Mulai Berguguran Hari Ini

Bacaan putusan dismissal hingga siang ini, MK sudah menolak mengabulkan permohonan sengketa Pileg dari PDIP dan PPP.


MK Putuskan Gugatan PPP di Jawa Tengah Tidak Dapat Diterima

19 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (tengah) saat memimpin sidang putusan dismissal terkait perkara sengketa Pileg 2024 hari ini di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 21 Mei 2024. Sebanyak 207 perkara akan dibacakan putusan dismissal-nya. Secara keseluruhan, terdapat 297 perkara sengketa Pileg, baik Pileg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota yang didaftarkan ke MK.TEMPO/Subekti.
MK Putuskan Gugatan PPP di Jawa Tengah Tidak Dapat Diterima

Hakim konstitusi Saldi Isra menuturkan pihaknya telah mencermati permohonan PPP dalam perkara ini. Namun, ada posita alias dalil yang kabur.


Daftar UU yang Bakal Direvisi DPR Menjelang Akhir Masa Jabatan

19 jam lalu

Sejumlah wartawan melakukan teatrikal menggunakan miniatur televisi saat aksi unjuk rasa tolak Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran di Depan Gedung DPRD Kota Malang, Malang, Jawa Timur, Jumat 17 Mei 2024. Wartawan yang tergabung dalam organisasi Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di daerah tersebut menggelar aksi untuk menolak pasal-pasal dalam RUU penyiaran yang dinilai berpotensi mengalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Daftar UU yang Bakal Direvisi DPR Menjelang Akhir Masa Jabatan

Setidaknya ada lima rencana revisi undang-undang yang bakal direvisi DPR.