Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perpanjangan Masa Jabatan Hakim di Revisi UU MK, Ahli Hukum: Konflik Kepentingan

Reporter

image-gnews
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Selamatkan Mahkamah Konstitusi mendesak pembatalan Revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (revisi UU MK) dengan mengajukan uji materi atas Undang-Undang tersebut. Koalisi meminta ketegasan sikap dan komitmen para hakim konstitusi untuk tidak terlibat di dalam conflict of interest dan tegas menolak perpanjangan masa jabatan yang ditujukan untuk hakim incumbent. "Revisi UU MK banyak menabrak aspek formil pembentukan undang-undang yang baik,” dalam pernyataan resmi koalisi dalam keterangan tertulis, Jumat, 19 November 2021.

Apalagi, koalisi menyebut pandangan mereka diperkuat dengan kesaksian dari ahli hukum dalam sidang perkara Nomor 100/PUU-XVIII/2020 tentang Pengujian UU Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, Kamis, 18 November 2021.

Guru besar Hukum Tata Negara Universitas Padjajaran, Prof Bagir Manan dalam sidang tersebut menyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan kepada hakim konstitusi tidak semestinya diberikan kepada hakim yang sedang menjabat guna menghindari konflik kepentingan.

Menurut dia, berkaca pada perpanjangan usia pensiun hakim agung dalam Perubahan Undang-Undang Mahkamah Agung di tahun 2009, dia yang saat itu menjadi ketua, serta jajaran hakim agung, bersikap tidak akan menerima perpanjangan masa pensiun untuk menghindari conflict of interest.

“Perubahan UU Mahkamah Konstitusi yang merupakan bagian dari kekuasaan kehakiman, jika dilakukan secara sering, dapat secara langsung atau tidak langsung mengintervensi kemerdekaan kekuasaan kehakiman atau mempolitisasi kekuasaan kehakiman,” katanya dalam sidang

Selain itu, dia menilai bahwa pembentuk undang-undang harus melakukan perubahan dengan penuh kehati-hatian dan tidak menghalalkan segara cara hingga menabrak aspek konstitusional pembentukan undang-undang. Yaitu dengan mempertimbangkan berbagai kepentingan, asas keseimbangan, asas konsistensi, asas persamaan, tidak adanya penyalahgunaan wewenang, kepastian hukum, dapat dipercaya, serta motif yang jelas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian, termasuk pula asas-asas transparansi, publikasi, dan akuntabilitas serta hal-hal yang berkaitan dengan tegaknya dan terpeliharanya prinsip-prinsip dasar konstitusi.

Lebih lanjut, menurut Bagir Manan, pembahasan Revisi UU MK dilakukan secara tertutup dan dalam waktu singkat bertentangan dengan UUD 1945, terutama prinsip demokrasi yang diwujudkan dengan menjamin asas keterbukaan. “Proses penyusunan yang tidak transparan maupun pembahasan dalam sidang tertutup, juga melanggar hak atas informasi, hak untuk didengar, serta hak untuk mengetahui,” ujarnya.

Dia juga mengatakan bahwa perubahan UU dalam waktu singkat berpotensi tidak didasarkan pada kajian yang mendalam. Sebab, tidak mengikutsertakan para ahli atau praktisi yang berpengalaman.

JESSICA ESTER

Baca: Ini Alasan Kelompok Masyarakat Sipil Menggugat Revisi UU MK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mahfud MD Sebut Negara Hukum Lemah Karena Oligarki dan Kleptokrasi, Apa Maksudnya?

11 jam lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud MD Sebut Negara Hukum Lemah Karena Oligarki dan Kleptokrasi, Apa Maksudnya?

Guru Besar Hukum Tata Negara yang juga mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyebut negara hukum lemah karena oligarki dan kleptokrasi. Apakah itu?


KPU Diminta Segera Buat Aturan Teknis Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

1 hari lalu

Eks Ketua KPU Ilham Saputra TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Diminta Segera Buat Aturan Teknis Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

KPU harus segera membuat peraturan mengenai aturan teknis kampanye di kampus itu untuk menindaklanjuti Putusan MK Nomor 69/PUU-XXII/2024.


MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK yang Diajukan Novel Baswedan dkk, Berikut Pendapat Pakar Hukum

3 hari lalu

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan cs memberikan pernyataan usai menghadiri sidang perdana gugatan batas usia calon pimpinan (capim) KPK di Mahkamah Konstitusi, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK yang Diajukan Novel Baswedan dkk, Berikut Pendapat Pakar Hukum

MK menolak permohonan untuk mengubah syarat batas usia capim KPK yang diajukan Novel Baswedan dkk. Apa kata pengamat hukum ini?


MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK dari Novel Baswedan dkk, Arsul Sani Lakukan Dissenting Opinion

3 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Sebelum terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani merupakan Calon Legislatif dari PPP Dapil Jawa Tengah II pada Pemilu 2024, Wakil Ketua MPR RI, dan pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan. TEMPO/Subekti.
MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK dari Novel Baswedan dkk, Arsul Sani Lakukan Dissenting Opinion

MK menolak permohonan uji materi aturan batas usia capim KPK. Hakim MK Arsul Sani lakukan dissenting opinion. Siapa dia?


Tanggapan Novel Baswedan Soal Putusan MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

4 hari lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Tanggapan Novel Baswedan Soal Putusan MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

MK menolak uji materi yang dilayangkan Novel Baswedan dkk ihwal batas minimal Capim KPK. Begini kata Novel Baswedan.


MK Tolak Ubah Syarat Usia Capim KPK, Novel Baswedan: Saya Hormati

4 hari lalu

Eks Pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang diwakili oleh Novel Baswedan, M Praswad Nugraha, dan Yudi Purnomo Harahap Tempo/Bagus Pribadi
MK Tolak Ubah Syarat Usia Capim KPK, Novel Baswedan: Saya Hormati

Novel Baswedan menyoroti beberapa poin yang disampaikan Mahkamah Konstitusi dalam putusan tentang syarat usia capim KPK.


Respons Novel Baswedan Setelah MK Menolak Gugatan Batas Usia Calon Pimpinan KPK

4 hari lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Respons Novel Baswedan Setelah MK Menolak Gugatan Batas Usia Calon Pimpinan KPK

MK menolak gugatan batas usia calon pimpinan KPK. Menutup peluang Novel Baswedan dkk menjadi calon pimpinan KPK.


MK Tolak Gugatan Novel Baswedan Soal Syarat Usia Capim KPK, Ini Alasannya

5 hari lalu

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan cs memberikan pernyataan usai menghadiri sidang perdana gugatan batas usia calon pimpinan (capim) KPK di Mahkamah Konstitusi, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
MK Tolak Gugatan Novel Baswedan Soal Syarat Usia Capim KPK, Ini Alasannya

Dengan putusan MK tersebut, syarat usia capim KPK tidak berubah.


MK Tolak Uji Materi Syarat Usia Minimum Capim KPK dari Novel Baswedan dkk

5 hari lalu

Petugas kepolisian menjaga saat rapat Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 26 Oktober 2023. Rapat dengan  agenda klarifikasi kepada pihak-pihak terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. Dugaan pelanggaran kode etik tersebut berkaitan dengan penanganan gugatan yang dilakukan hakim konstitusi terkait batas usia capres-cawapres. TEMPO/Subekti.
MK Tolak Uji Materi Syarat Usia Minimum Capim KPK dari Novel Baswedan dkk

Syarat usia capim KPK dipastikan tidak berubah. UU KPK tetap mengatur syarat usia capim adalah paling rendah 50 tahun dan paling tinggi 65 tahun.


Pemohon Uji Materi Kotak Kosong Anggap Partai Politik Tak Wakili Kehendak Rakyat

9 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Pemohon Uji Materi Kotak Kosong Anggap Partai Politik Tak Wakili Kehendak Rakyat

Mereka meminta kotak kosong berlaku di semua daerah, tak hanya wilayah dengan pasangan calon tunggal.