Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jalan Berliku Ivan Yustiavandana Menjadi Pimpinan PPATK

Reporter

image-gnews
Tangkap layar Ivan Yustiavandana mengucapkan sumpah jabatan sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masa jabatan 2021-2026 di Istana Negara Jakarta, Senin 25 November 2021. ANTARA/Desca Lidya Natalia
Tangkap layar Ivan Yustiavandana mengucapkan sumpah jabatan sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masa jabatan 2021-2026 di Istana Negara Jakarta, Senin 25 November 2021. ANTARA/Desca Lidya Natalia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Ivan Yustiavandana sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) periode 2021-2026, pada Senin, 25 Oktober 2021.

Sebelum diangkat menjadi Kepala PPATK, Ivan menjabat Deputi Bidang Pemberantasan sejak Agustus 2020. Ia bukanlah sosok asing di lembaga tersebut, karena sudah bergabung dan berkontribusi sejak 2006. 

Perjalanan karier Ivan di PPATK sempat melalui jalan berliku. Pada 2017, Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Gadjah Mada itu pernah mengikuti seleksi Deputi Pemberantasan PPATK, namun terganjal di rapat Tim Penilai Akhir.

Dari laporan Majalah Tempo edisi 8 Mei 2017, ada dua kursi jabatan eselon I di PPATK yang kosong setelah pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun. Pertama, Deputi Pemberantasan dan Deputi Pencegahan.

Dalam penjaringan di panitia seleksi yang dipimpin Wakil Kepala PPATK saat itu, Dian Ediana Rae, langkah Ivan masih mulus. Bahkan dia mendapat skor tertinggi dengan nilai rata-rata 62. Di peringkat kedua ada Nelson Ambarita, perwakilan dari Badan Pemeriksa Keuangan, yang mendapat skor rata-rata 54. Adapun posisi buncit ditempati utusan Mabes Polri, Brigadir Jenderal Bambang Ghiri Arianto, dengan nilai rata-rata 49.

Pansel kemudian mengirim ketiga nama calon Deputi Pemberantasan itu ke Tim Penilai Akhir (TPA), yang diketuai Presiden Jokowi, pada 29 Maret 2017. Keesokan harinya, Jokowi menggelar rapat bersama anggota tetap TPA untuk memilih 2 deputi PPATK dan pejabat eselon I di lembaga lain. 

Anggota tetap TPA adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri saat itu Tjahjo Kumolo, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi saat itu Asman Abnur, serta Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan.

Menurut anggota tim pansel Deputi PPATK, Yunus Husein, seorang anggota TPA mempersoalkan Ivan. “Dia diragukan integritas dan kualitasnya. Ada juga info yang menyesatkan,” ujar Yunus. Namun Yunus mengaku tak tahu detail apa yang dipersoalkan anggota TPA itu.

Menurut seorang pejabat pemerintah yang mengetahui rapat itu, anggota TPA tersebut mengantongi info akurat bahwa Ivan memiliki banyak catatan transaksi keuangan yang mencurigakan. Ia juga mempermasalahkan hasil tes kesehatan Ivan yang menemukan kandungan zat sejenis morfin dalam sampel darahnya. 

Adapun Ivan membenarkan dalam sampel darahnya ada kandungan obat penenang dan zat lain sejenis morfin. Semua itu, kata dia, berasal dari obat batuk racikan yang mengandung codein dan diazepam. Ketika menjalani tes kesehatan, Ivan sedang batuk berat. Pagi harinya, dia meminum obat racikan dari dokter Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan. Ivan juga menyertakan surat keterangan dokter beserta salinan resepnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ihwal transaksi keuangan yang dibawa-bawa ke rapat TPA, Ivan mengaku tidak tahu. Sebab, ketika tes wawancara, dia tak pernah ditanya soal itu. “Seharusnya saya didiskualifikasi jika terindikasi menerima suap atau menyalahgunakan jabatan,” kata Ivan.

Kepala PPATK saat itu, Kiagus Ahmad Badaruddin, sempat membela Ivan di depan Tim Penilai Akhir. Namun, pembelaan dia malah memperpanjang perdebatan. Mensesneg Pratikno akhirnya menengahi. Dia menyinggung sejarah berdirinya PPATK. Lembaga yang berkantor pusat di Jalan Juanda, Jakarta, itu dibangun oleh tiga pilar: Polri, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan. Dalam rapat muncul usul agar jabatan Deputi Pemberantasan PPATK diberikan kepada kepolisian. Alasannya, Ketua PPATK sudah dijabat utusan Kemenkeu dan wakilnya dari Bank Indonesia.

Istana akhirnya resmi menolak semua kandidat Deputi Pemberantasan PPATK lewat surat Sekretaris Kabinet tanggal 5 April 2017. Dalam surat itu, Presiden Jokowi memutuskan Muhammad Sigit sebagai Deputi Pencegahan. Istana juga meminta Kepala PPATK mengusulkan kembali nama-nama calon melalui seleksi ulang. 

Ada pula pesan tambahan. “Calon Pimpinan Tinggi Madya Deputi Pemberantasan berasal dari penegak hukum diutamakan dari anggota Kepolisian Republik Indonesia,” demikian poin kedua surat tersebut.

Dalam seleksi ulang, kata pimpinan panitia seleksi Dian Ediana Rae, kandidat Deputi Pemberantasan akan dijaring dari kalangan penegak hukum, yakni kepolisian, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat itu, kepolisian aktif mengusulkan nama kendati undangan untuk seleksi ulang belum dikirim panitia. Nama yang diusulkan adalah Brigjen E. Widyo Sunaryo, Brigjen Maman Karnama, dan Brigjen Achmat Juri. Pejabat Polri yang akhirnya terpilih sebagai Deputi Pemberantasan saat itu ialah Inspektur Jenderal Polisi Firman Shantyabudi, putra dari Wakil Presiden era Soeharto Try Soetrisno.

Dalam pelantikan Deputi Pencegahan PPATK Muhammad Sigit, Badaruddin menyampaikan pidato yang terdengar berusaha membesarkan hati Ivan. “Walaupun tidak terpilih, Saudara menjadi yang terhormat di mata kami dan teman-teman,” kata Ki Agus Badaruddin.

FRISKI RIANA | MAJALAH TEMPO

Baca: Ditunjuk Jadi Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana Ucap Sumpah Jabatan 

Catatan:
Artikel ini mengalami revisi pada Senin, 25 Oktober 2021 pukul 20:23 WIB di bagian judul.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Terima Kunjungan Menlu Singapura di Istana

38 menit lalu

Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan tiba di Istana Kepresidenan Jakarta untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Terima Kunjungan Menlu Singapura di Istana

Presiden Jokowi terima kunjungan Menlu Singapura.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

41 menit lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Dukungan Jokowi untuk Masa Transisi Prabowo-Gibran

1 jam lalu

Dukungan Jokowi untuk Masa Transisi Prabowo-Gibran

Walau menyatakan tidak ada bentukan khusus tim transisi, Jokowi siap mengakomodasi program unggulan Prabowo-Gibran dalam perencanaan makro tahun depan dan menyokong seluruh proses politik mereka.


Sekjen Gerindra Tepis Isu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

2 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Sekjen Gerindra Tepis Isu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menepis rumor kerenggangan hubungan antara Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto.


Golkar Ragu Jokowi Tak Lagi Kader PDIP: Kami Enggak Mau 'Ge-er'

2 jam lalu

Bakal Calon Presiden PDIP Ganjar Pranowo, Presiden Joko Widodo atau Jokowi, dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri saat mengjadiri Rapat Kerja Nasional atau Rakernas IV PDIP di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Golkar Ragu Jokowi Tak Lagi Kader PDIP: Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Partai Golkar tidak ingin mengandai-andai mengenai keanggotaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Partai Demokrasi Indonesia Perjuang (PDIP).


Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

2 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.


Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

3 jam lalu

Prabowo dan Jokowi di restoran Seribu Rasa. Instagram/Prabowo
Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

Direktur Ideas menanggapi rencana Presiden Jokowi membahas program yang diusung Prabowo-Gibran dalam RAPBN 2025.


Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

3 jam lalu

Suharso Monoarfa bertemu Luhut Binsar Panjaitan di Singapura. Instagram/@Suharsomonoarfa
Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masih banyak masyarakat berobat ke luar negeri.


Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

4 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 25 April 2024, dimulai dari program unggulan Prabowo - Gibran telah dibahas oleh Presiden Jokowi di RAPBN 2025.


Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

14 jam lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberikan keterangan pers saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

TKN memastikan pembahasan program makan siang gratis untuk RAPBN 2025 sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.