Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jalan Berliku Ivan Yustiavandana Menjadi Pimpinan PPATK

Reporter

image-gnews
Tangkap layar Ivan Yustiavandana mengucapkan sumpah jabatan sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masa jabatan 2021-2026 di Istana Negara Jakarta, Senin 25 November 2021. ANTARA/Desca Lidya Natalia
Tangkap layar Ivan Yustiavandana mengucapkan sumpah jabatan sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masa jabatan 2021-2026 di Istana Negara Jakarta, Senin 25 November 2021. ANTARA/Desca Lidya Natalia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Ivan Yustiavandana sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) periode 2021-2026, pada Senin, 25 Oktober 2021.

Sebelum diangkat menjadi Kepala PPATK, Ivan menjabat Deputi Bidang Pemberantasan sejak Agustus 2020. Ia bukanlah sosok asing di lembaga tersebut, karena sudah bergabung dan berkontribusi sejak 2006. 

Perjalanan karier Ivan di PPATK sempat melalui jalan berliku. Pada 2017, Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Gadjah Mada itu pernah mengikuti seleksi Deputi Pemberantasan PPATK, namun terganjal di rapat Tim Penilai Akhir.

Dari laporan Majalah Tempo edisi 8 Mei 2017, ada dua kursi jabatan eselon I di PPATK yang kosong setelah pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun. Pertama, Deputi Pemberantasan dan Deputi Pencegahan.

Dalam penjaringan di panitia seleksi yang dipimpin Wakil Kepala PPATK saat itu, Dian Ediana Rae, langkah Ivan masih mulus. Bahkan dia mendapat skor tertinggi dengan nilai rata-rata 62. Di peringkat kedua ada Nelson Ambarita, perwakilan dari Badan Pemeriksa Keuangan, yang mendapat skor rata-rata 54. Adapun posisi buncit ditempati utusan Mabes Polri, Brigadir Jenderal Bambang Ghiri Arianto, dengan nilai rata-rata 49.

Pansel kemudian mengirim ketiga nama calon Deputi Pemberantasan itu ke Tim Penilai Akhir (TPA), yang diketuai Presiden Jokowi, pada 29 Maret 2017. Keesokan harinya, Jokowi menggelar rapat bersama anggota tetap TPA untuk memilih 2 deputi PPATK dan pejabat eselon I di lembaga lain. 

Anggota tetap TPA adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri saat itu Tjahjo Kumolo, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi saat itu Asman Abnur, serta Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan.

Menurut anggota tim pansel Deputi PPATK, Yunus Husein, seorang anggota TPA mempersoalkan Ivan. “Dia diragukan integritas dan kualitasnya. Ada juga info yang menyesatkan,” ujar Yunus. Namun Yunus mengaku tak tahu detail apa yang dipersoalkan anggota TPA itu.

Menurut seorang pejabat pemerintah yang mengetahui rapat itu, anggota TPA tersebut mengantongi info akurat bahwa Ivan memiliki banyak catatan transaksi keuangan yang mencurigakan. Ia juga mempermasalahkan hasil tes kesehatan Ivan yang menemukan kandungan zat sejenis morfin dalam sampel darahnya. 

Adapun Ivan membenarkan dalam sampel darahnya ada kandungan obat penenang dan zat lain sejenis morfin. Semua itu, kata dia, berasal dari obat batuk racikan yang mengandung codein dan diazepam. Ketika menjalani tes kesehatan, Ivan sedang batuk berat. Pagi harinya, dia meminum obat racikan dari dokter Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan. Ivan juga menyertakan surat keterangan dokter beserta salinan resepnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ihwal transaksi keuangan yang dibawa-bawa ke rapat TPA, Ivan mengaku tidak tahu. Sebab, ketika tes wawancara, dia tak pernah ditanya soal itu. “Seharusnya saya didiskualifikasi jika terindikasi menerima suap atau menyalahgunakan jabatan,” kata Ivan.

Kepala PPATK saat itu, Kiagus Ahmad Badaruddin, sempat membela Ivan di depan Tim Penilai Akhir. Namun, pembelaan dia malah memperpanjang perdebatan. Mensesneg Pratikno akhirnya menengahi. Dia menyinggung sejarah berdirinya PPATK. Lembaga yang berkantor pusat di Jalan Juanda, Jakarta, itu dibangun oleh tiga pilar: Polri, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan. Dalam rapat muncul usul agar jabatan Deputi Pemberantasan PPATK diberikan kepada kepolisian. Alasannya, Ketua PPATK sudah dijabat utusan Kemenkeu dan wakilnya dari Bank Indonesia.

Istana akhirnya resmi menolak semua kandidat Deputi Pemberantasan PPATK lewat surat Sekretaris Kabinet tanggal 5 April 2017. Dalam surat itu, Presiden Jokowi memutuskan Muhammad Sigit sebagai Deputi Pencegahan. Istana juga meminta Kepala PPATK mengusulkan kembali nama-nama calon melalui seleksi ulang. 

Ada pula pesan tambahan. “Calon Pimpinan Tinggi Madya Deputi Pemberantasan berasal dari penegak hukum diutamakan dari anggota Kepolisian Republik Indonesia,” demikian poin kedua surat tersebut.

Dalam seleksi ulang, kata pimpinan panitia seleksi Dian Ediana Rae, kandidat Deputi Pemberantasan akan dijaring dari kalangan penegak hukum, yakni kepolisian, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat itu, kepolisian aktif mengusulkan nama kendati undangan untuk seleksi ulang belum dikirim panitia. Nama yang diusulkan adalah Brigjen E. Widyo Sunaryo, Brigjen Maman Karnama, dan Brigjen Achmat Juri. Pejabat Polri yang akhirnya terpilih sebagai Deputi Pemberantasan saat itu ialah Inspektur Jenderal Polisi Firman Shantyabudi, putra dari Wakil Presiden era Soeharto Try Soetrisno.

Dalam pelantikan Deputi Pencegahan PPATK Muhammad Sigit, Badaruddin menyampaikan pidato yang terdengar berusaha membesarkan hati Ivan. “Walaupun tidak terpilih, Saudara menjadi yang terhormat di mata kami dan teman-teman,” kata Ki Agus Badaruddin.

FRISKI RIANA | MAJALAH TEMPO

Baca: Ditunjuk Jadi Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana Ucap Sumpah Jabatan 

Catatan:
Artikel ini mengalami revisi pada Senin, 25 Oktober 2021 pukul 20:23 WIB di bagian judul.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

4 jam lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberikan keterangan pers saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

TKN memastikan pembahasan program makan siang gratis untuk RAPBN 2025 sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.


PPATK Buka Suara soal Keributan Nurul Ghufron dan Anggota Dewas KPK Albertina Ho

5 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberi laporan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
PPATK Buka Suara soal Keributan Nurul Ghufron dan Anggota Dewas KPK Albertina Ho

PPATK menanggapi soal laporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terhadap Anggota Dewas Albertina Ho ke Dewas KPK karena meminta analisis keuangan


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

6 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

6 jam lalu

Final Race Mandalika Racing Series (MRS), Ahad, 29 Oktober 2023. (DOk. ITDC)
Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

Tenaga Ahli Utama Deputi IV KSP Ali Mochtar Ngabalin mengatakan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Mandalika dilanjutkan Prabowo-Gibran.


Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

6 jam lalu

Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

Peneliti sesar gempa aktif di IKN berharap bisa kembali dan lakukan riset lanjutan. Data BMKG juga sebut potensi yang berbeda.


Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

7 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.


Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

8 jam lalu

:Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

AHY mengaku telah membahas progres perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.


Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

9 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.


AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

9 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY (kanan) ikut mendampingi Presiden Jokowi dalam rangkaian kunjungan kerja di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. AHY mendampingi Jokowi sejak 29 Februari hingga 1 Maret 2024. (Foto: Dokumentasi Humas Kementerian ATR/BPN)
AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan pesan Presiden Jokowi mengenai pembebasan lahan di IKN yang tidak boleh menimbulkan korban.


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

9 jam lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?