Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saiful Mahdi Terima Kasih ke Pemerintah Presiden Jokowi Atas Amnesti

image-gnews
Saiful Mahdi. TEMPO
Saiful Mahdi. TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dosen Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Saiful Mahdi, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat atas dikabulkannya permohonan amnesti yang dia ajukan.

Ucapan terima kasih Saiful ditujukan kepada Presiden Joko Widodo; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md; Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly; Menteri Sekretaris Negara Pratikno; dan seluruh jajaran mereka.

"Tidak lupa saya mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi, DPR RI, Menkopolhukam dan jajarannya, Menkumham dan jajarannya, dan Pak Mensesneg juga," kata Saiful Mahdi dalam pidato kebebasan akademik pada Kamis, 14 Oktober 2021.

Saiful Mahdi, yang divonis dengan delik pencemaran nama baik Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), mengatakan ia tidak mungkin memperoleh amnesti itu tanpa upaya pemerintah yang didukung oleh DPR.

Dia mengatakan permohonan amnesti ini menjadi opsi terakhir setelah semua langkah hukum yang ditempuh gagal.

Opsi peninjauan kembali ke Mahkamah Agung sempat mengemuka. Namun langkah tersebut akan memakan waktu lebih lama, bahkan mungkin melebihi masa pemenjaraan Saiful Mahdi. Permohonan amnesti kepada Presiden Joko Widodo pun menjadi pilihan.

Dengan bantuan koalisi advokasi, dukungan untuk amnesti Saiful mengalir. Koalisi akhirnya bertemu dengan Menkopolhukam Mahfud Md. Menurut Saiful, Mahfud menepati janjinya saat menandatangani surat keputusan bersama (SKB) tentang pedoman penafsiran pasal-pasal tertentu di UU ITE.

"Bahwa pemerintah serius dalam mengurus penegakan hukum tentang salah tafsir UU ITE. Apa yang beliau sampaikan disetujui oleh Presiden Jokowi," ujar Saiful.

Pada 29 September, Jokowi mengirim Surat Presiden tentang amnesti Saiful Mahdi ke DPR. Kemudian dalam rapat paripurna tanggal 7 Oktober, anggota DPR Hamid Noor Yasin menginterupsi dan meminta agar Surpres tersebut dibacakan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar yang memimpin sidang lantas menyampaikan bahwa pimpinan telah menerima Surpres amnesti Saiful Mahdi. Mengingat keterbatasan waktu, dia meminta persetujuan anggota untuk pemberian pertimbangan amnesti itu.

Saiful Mahdi mengakui proses di Senayan itu tak melalui jalur seperti biasanya. Dalam kasus amnesti Baiq Nuril misalnya, setelah Surpres dibacakan dalam rapat paripurna, pertimbangan pemberian amnesti itu dibahas terlebih dulu di Komisi Hukum DPR. Hasil dari Komisi Hukum baru dibawa kembali ke rapat paripurna.

"Ini merupakan langkah progresif dari DPR RI. Berdasarkan pertimbangan inilah sebuah Keppres disusun dan ditandatangani Presiden RI pada tanggal 12 Oktober 2021," ujarnya. Saiful bebas sehari kemudian atau pada 13 Oktober 2021.

Saiful juga mengucapkan terima kasih kepada tim kuasa hukum yang mendampinginya sejak awal. Dia juga berterima kasih kepada kelompok masyarakat sipil yang memberikan dukungan dalam pelbagai bentuk.

Di antaranya mereka yang hadir dalam persidangan, memberikan dukungan doa, materi, amicus curae di pengadilan, menandatangani petisi dukungan amnesti, dan banyak dukungan lainnya. "Terima kasih kepada setiap penanda tangan petisi di change.org. Terima kasih kepada koalisi advokasi," tutur Saiful Mahdi.

Baca juga: Amnesti Dikabulkan, Saiful Mahdi Bebas dan Dijemput di Lapas

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Basuki Bilang Tetap Koordinasi soal IKN dengan Jokowi: Beliau Ingin Sering ke Sana

1 jam lalu

Mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono jadi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara. Dilantik di Istana Negara oleh Presiden Prabowo pada Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Basuki Bilang Tetap Koordinasi soal IKN dengan Jokowi: Beliau Ingin Sering ke Sana

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Basuki Hadimuljono, mengatakan bahwa ia tetap berkoordinasi dengan Presiden ke-7 Jokowi mengenai proyek IKN.


Basuki Resmi jadi Kepala Otorita IKN: Prabowo Bilang Terus Laksanakan Pembangunan

1 jam lalu

Mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono jadi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara. Dilantik di Istana Negara oleh Presiden Prabowo pada Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Basuki Resmi jadi Kepala Otorita IKN: Prabowo Bilang Terus Laksanakan Pembangunan

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono yang dilantik Presiden Prabowo hari ini menepis anggapan pembangunan tak akan secepat pada era Jokowi.


Kilas Balik Peristiwa KM 50 yang Disinggung Saat Aksi 411, Ketua FPI: Terjadi di Era Jokowi

5 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
Kilas Balik Peristiwa KM 50 yang Disinggung Saat Aksi 411, Ketua FPI: Terjadi di Era Jokowi

Ketua FPI menyinggung peristiwa KM 50 di era Presiden Jokowi saat menggelar aksi 411 di Jakarta kemarin. Berikut kilas balik peristiwanya.


Aksi 411 Singgung Soal Peristiwa KM 50, Ketua FPI sebut Pelanggaran HAM di Era Jokowi

6 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
Aksi 411 Singgung Soal Peristiwa KM 50, Ketua FPI sebut Pelanggaran HAM di Era Jokowi

Ketua FPI Muhammad bin Husein Alatas menyinggung soal peristiwa KM 50 di era Presiden Jokowi saat menggelar aksi 411 di Jakarta kemarin.


Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan saat Wedangan dengan Respati Ardi-Astrid Widayani

8 jam lalu

Pertemuan antara Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi (kiri) dengan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo, Respati Ardi-Astrid Widayani (kanan) di Wedangan Pendhopo Solo, Jawa Tengah, Senin malam, 4 November 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie
Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan saat Wedangan dengan Respati Ardi-Astrid Widayani

Sehari usai pertemuannya dengan Presiden Prabowo, Jokowi bertemu dengan paslon Pilkada Solo Respati Ardi-Astrid Widayani.


Jokowi Klaim Nonton Semua Debat Pilkada 2024

9 jam lalu

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) usai menikmati sarapan di warung makan Soto Triwindu, Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Ahad, 27 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Jokowi Klaim Nonton Semua Debat Pilkada 2024

Jokowi mengatakan setiap paslon memiliki visi-misi yang sesuai dengan keinginan mereka.


AHY Sebut SBY Makan Malam dengan Prabowo di Cikeas

15 jam lalu

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendatangi kediaman presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis, 19 September 2024. Dok. Istimewa
AHY Sebut SBY Makan Malam dengan Prabowo di Cikeas

Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan SBY bertemu dengan Prabowo di Cikeas.


Elektabilitas Andika Perkasa-Hendi Ungguli Luthfi-Taj Yasin, Jokowi Singgung Pemilih Bimbang

16 jam lalu

Pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi dan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen saat debat perdana Pilkada Jateng 2024 di Semarang, Rabu (30/10/2024). ANTARA/I.C. Senjaya
Elektabilitas Andika Perkasa-Hendi Ungguli Luthfi-Taj Yasin, Jokowi Singgung Pemilih Bimbang

Survei Litbang Kompas menunjukkan elektabilitas Andika Perkasa-Hendrar Prihadi 28,8 persen atau unggul 0,7 persen dari rivalnya Ahmad Luthfi-Taj Yasin


FPI Klaim Tuntutan untuk Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa di Aksi 411 Telah Diterima Kemensetneg

17 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
FPI Klaim Tuntutan untuk Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa di Aksi 411 Telah Diterima Kemensetneg

Aksi 411 yang diinisiasi FPI mengklaim tuntutan mereka telah diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara.


Politikus Golkar Klaim KIM Plus Masih Solid Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

17 jam lalu

Paslon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil - Suswono, saat Debat Kedua Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Pemilihan Tahun 2024, Concert Hall Ecovention Ancol, Jakarta, Minggu, 27 Oktober 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Politikus Golkar Klaim KIM Plus Masih Solid Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

Politikus Golkar Dave Laksono mengklaim dukungan KIM plus untuk Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta tetap solid.