Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saiful Mahdi Terima Kasih ke Pemerintah Presiden Jokowi Atas Amnesti

image-gnews
Saiful Mahdi. TEMPO
Saiful Mahdi. TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dosen Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Saiful Mahdi, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat atas dikabulkannya permohonan amnesti yang dia ajukan.

Ucapan terima kasih Saiful ditujukan kepada Presiden Joko Widodo; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md; Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly; Menteri Sekretaris Negara Pratikno; dan seluruh jajaran mereka.

"Tidak lupa saya mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi, DPR RI, Menkopolhukam dan jajarannya, Menkumham dan jajarannya, dan Pak Mensesneg juga," kata Saiful Mahdi dalam pidato kebebasan akademik pada Kamis, 14 Oktober 2021.

Saiful Mahdi, yang divonis dengan delik pencemaran nama baik Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), mengatakan ia tidak mungkin memperoleh amnesti itu tanpa upaya pemerintah yang didukung oleh DPR.

Dia mengatakan permohonan amnesti ini menjadi opsi terakhir setelah semua langkah hukum yang ditempuh gagal.

Opsi peninjauan kembali ke Mahkamah Agung sempat mengemuka. Namun langkah tersebut akan memakan waktu lebih lama, bahkan mungkin melebihi masa pemenjaraan Saiful Mahdi. Permohonan amnesti kepada Presiden Joko Widodo pun menjadi pilihan.

Dengan bantuan koalisi advokasi, dukungan untuk amnesti Saiful mengalir. Koalisi akhirnya bertemu dengan Menkopolhukam Mahfud Md. Menurut Saiful, Mahfud menepati janjinya saat menandatangani surat keputusan bersama (SKB) tentang pedoman penafsiran pasal-pasal tertentu di UU ITE.

"Bahwa pemerintah serius dalam mengurus penegakan hukum tentang salah tafsir UU ITE. Apa yang beliau sampaikan disetujui oleh Presiden Jokowi," ujar Saiful.

Pada 29 September, Jokowi mengirim Surat Presiden tentang amnesti Saiful Mahdi ke DPR. Kemudian dalam rapat paripurna tanggal 7 Oktober, anggota DPR Hamid Noor Yasin menginterupsi dan meminta agar Surpres tersebut dibacakan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar yang memimpin sidang lantas menyampaikan bahwa pimpinan telah menerima Surpres amnesti Saiful Mahdi. Mengingat keterbatasan waktu, dia meminta persetujuan anggota untuk pemberian pertimbangan amnesti itu.

Saiful Mahdi mengakui proses di Senayan itu tak melalui jalur seperti biasanya. Dalam kasus amnesti Baiq Nuril misalnya, setelah Surpres dibacakan dalam rapat paripurna, pertimbangan pemberian amnesti itu dibahas terlebih dulu di Komisi Hukum DPR. Hasil dari Komisi Hukum baru dibawa kembali ke rapat paripurna.

"Ini merupakan langkah progresif dari DPR RI. Berdasarkan pertimbangan inilah sebuah Keppres disusun dan ditandatangani Presiden RI pada tanggal 12 Oktober 2021," ujarnya. Saiful bebas sehari kemudian atau pada 13 Oktober 2021.

Saiful juga mengucapkan terima kasih kepada tim kuasa hukum yang mendampinginya sejak awal. Dia juga berterima kasih kepada kelompok masyarakat sipil yang memberikan dukungan dalam pelbagai bentuk.

Di antaranya mereka yang hadir dalam persidangan, memberikan dukungan doa, materi, amicus curae di pengadilan, menandatangani petisi dukungan amnesti, dan banyak dukungan lainnya. "Terima kasih kepada setiap penanda tangan petisi di change.org. Terima kasih kepada koalisi advokasi," tutur Saiful Mahdi.

Baca juga: Amnesti Dikabulkan, Saiful Mahdi Bebas dan Dijemput di Lapas

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bukber Menteri Jokowi, Airlangga Ungkap Topik Pembicaraan Saat Duduk Semeja dengan Presiden dan Prabowo

30 menit lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bukber Menteri Jokowi, Airlangga Ungkap Topik Pembicaraan Saat Duduk Semeja dengan Presiden dan Prabowo

Apa yang Jokowi, Airlangga, dan Prabowo bahas?


Jokowi Bagi-bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, Bawaslu Sebut Tak Langgar Netralitas

1 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Jokowi Bagi-bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, Bawaslu Sebut Tak Langgar Netralitas

Bawaslu RI menyatakan tindakan Presiden Jokowi yang membagikan bansos di dekat spanduk Prabowo dan Gibran tidak melanggar netralitas.


Menpora: Peremajaan dan Modernisasi Fasilitas Pelatnas Bulu Tangkis Cipayung Sudah Disetujui Presiden Jokowi

1 jam lalu

Pelatnas bulu tangkis PBSI Cipayung. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Menpora: Peremajaan dan Modernisasi Fasilitas Pelatnas Bulu Tangkis Cipayung Sudah Disetujui Presiden Jokowi

Menpora Dito Ariotedjo berkomitmen untuk memperbarui fasilitas olahraga di Pelatnas Bulu Tangkis Cipayung.


Tim Hukum Amin Ingin Hadirkan 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Ini Alasannya

1 jam lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Hukum Amin Ingin Hadirkan 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Ini Alasannya

Tim Hukum Amin menilai empat menteri mengetahui langsung hal-hal yang terkait dengan permohonannya di sidang sengketa Pilpres 2024.


Ini Alasan Jokowi Enggan Bahas Perpanjangan Ekspor Konsentrat Freeport, meski Kehilangan Rp30 T

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan rombongan berkunjung ke Tambang Grasberg milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, 1 September 2022. Tambang Grasberg milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di Distrik Tembagapura, terletak di ketinggian 3.325-4.285 meter di atas permukaan laut (mdpl). Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Ini Alasan Jokowi Enggan Bahas Perpanjangan Ekspor Konsentrat Freeport, meski Kehilangan Rp30 T

Presiden Jokowi tidak akan membahas perpanjangan izin konsentrat tembaga PT Freeport, meskipun direkturnya mengingatkan bisa kehilangan Rp30 triliun


Ini Taktik Jokowi Melawan Larangan Ekspor Bijih Nikel oleh WTO

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberi sambutan usai meresmikan pembangunan pabrik Smelter PT Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin, 27 Desember 2021. Pembangunan smelter milik PT. VDNI merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai investasi di kawasan tersebut mencapai Rp47 triliun dan sampai saat ini telah menyerap tenaga kerja sebanyak 16.515 orang. ANTARA FOTO/Jojon
Ini Taktik Jokowi Melawan Larangan Ekspor Bijih Nikel oleh WTO

Jokowi akan menggunakan taktik mengulur-ulur waktu untuk melawan larangan hilirisasi nikel oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO)


Apresiasi Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, IPW Singgung Pemeriksaan Ratusan Kades di Jateng

6 jam lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'Polisi Tak Netral' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Apresiasi Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, IPW Singgung Pemeriksaan Ratusan Kades di Jateng

IPW mengapresiasi Polda Metro Jaya karena menghentikan kasus Aiman Witjaksono soal polisi tidak netral pada pemilu 2024.


Presiden Jokowi Minta Masyarakat Mudik Lebih Awal

10 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyapa sejumlah pejabat lembaga tinggi negara saat acara buka bersama di Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Presiden Joko Widodo menggelar silaturahim dan buka puasa bersama dengan para pimpinan lembaga negara, Menteri Kabinet Indonesia Maju serta perwira tinggi TNI dan Polri. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Presiden Jokowi Minta Masyarakat Mudik Lebih Awal

Presiden Joko Widodo atau Jokowi berpesan kepada masyarakat supaya bisa mudik lebih cepat.


Ini Menu Buka Puasa Jokowi Bersama Menteri di Istana

10 jam lalu

Menu buka puasa Presiden Jokowi dan para menteri di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ini Menu Buka Puasa Jokowi Bersama Menteri di Istana

Presiden Jokowi menyantap sejumlah jenis makanan saat menggelar buka puasa bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara. Apa saja?


Risma, Luhut hingga Erick Thohir Tak Tampak dalam Buka Puasa bersama Jokowi dan Menteri

11 jam lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Risma, Luhut hingga Erick Thohir Tak Tampak dalam Buka Puasa bersama Jokowi dan Menteri

Sejumlah anggota Kabinet Indonesia Maju tidak mengikuti buka puasa bersama Jokowi di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 28 Maret 2024. Siapa saja?