Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita DPR Soal Amnesti Saiful Mahdi, Surat Persetujuan Sempat Dikirim ke Roma

image-gnews
Saiful Mahdi. TEMPO
Saiful Mahdi. TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Surat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat atas amnesti Presiden Joko Widodo kepada Saiful Mahdi sempat terbang ke Roma sebelum dikirim ke Istana. Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar bercerita surat itu 'mampir' ke Roma karena Ketua DPR Puan Maharani sedang berada di Italia. 

Saat itu, Puan yang harus menandatangani surat persetujuan, sedang menghadiri Seventh Group of 20 Parliamentary Speakers' Summit (P20) di ibu kota Italia tersebut. Indra mengatakan setelah rapat paripurna DPR pada 7 Oktober menyetujui amnesti Presiden Jokowi untuk Saiful Mahdi, Puan langsung memerintahkan Kesekretariatan Jenderal DPR bergerak cepat.

Puan menginginkan agar persetujuan DPR itu bisa segera diteken dan diserahkan kepada Presiden Jokowi. "Jadi begitu rapat paripurna DPR di Jakarta menyetujui amnesti untuk Saudara Saiful, hari itu juga draf surat yang harus ditandatangani Ketua DPR di-email dan kami print (cetak) di Roma," kata Indra dalam keterangan tertulis, Kamis, 14 Oktober 2021.

Setelah dicetak, surat itu langsung ditandatangani oleh Puan. Indra mengaku menyodorkan surat tersebut setelah Puan berpidato di pembukaan P20. "Langsung ditandatangani saat itu juga," ujarnya.

Indra lantas membawa surat itu ke Jakarta pada 11 Oktober 2021. Setibanya di Tanah Air, DPR langsung menyerahkan surat tersebut kepada Presiden Jokowi melalui Kementerian Sekretariat Negara.

Indra mengatakan proses administrasi yang cepat terhadap surat persetujuan DPR atas amnesti Saiful Mahdi ini semata-mata agar dosen Universitas Syiah Kuala itu cepat bebas dari bui. Saiful baru bisa bebas setelah Presiden Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden tentang amnesti.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Indra, DPR bergerak cepat lantaran menyadari semakin cepatnya proses administrasi akan membuat Saiful semakin cepat pula bebas. Puan Maharani, kata dia, sejak awal berpesan agar Kesetjenan DPR cepat memproses amnesti Saiful Mahdi. "Karena setiap hari dan setiap jam itu berharga buat Saudara Saiful," kata dia.

Indra bersyukur Saiful Mahdi akhirnya bebas pada 13 Oktober kemarin. "Alhamdulillah, banyak jalan dari Roma," kata Indra. Ia mengaku, ini menirukan ucapan Puan setelah meneken surat persetujuan DPR untuk amnesti Saiful Mahdi.

Saiful Mahdi sebelumnya divonis tiga bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider 1 bulan kurungan. Ia menjadi korban pasal pencemaran nama Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena mengkritik proses perekrutan calon dosen di lingkungan Fakultas Teknik Unsyiah Kuala lewat grup Whatsapp.

Baca juga: Mahfud Md Unggah Foto Saiful Mahdi Sarapan dengan Keluarga

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Golkar Ragu Jokowi Tak Lagi Kader PDIP: Kami Enggak Mau 'Ge-er'

12 menit lalu

Bakal Calon Presiden PDIP Ganjar Pranowo, Presiden Joko Widodo atau Jokowi, dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri saat mengjadiri Rapat Kerja Nasional atau Rakernas IV PDIP di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Golkar Ragu Jokowi Tak Lagi Kader PDIP: Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Partai Golkar tidak ingin mengandai-andai mengenai keanggotaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Partai Demokrasi Indonesia Perjuang (PDIP).


Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

19 menit lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.


Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

56 menit lalu

Prabowo dan Jokowi di restoran Seribu Rasa. Instagram/Prabowo
Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

Direktur Ideas menanggapi rencana Presiden Jokowi membahas program yang diusung Prabowo-Gibran dalam RAPBN 2025.


Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

57 menit lalu

Suharso Monoarfa bertemu Luhut Binsar Panjaitan di Singapura. Instagram/@Suharsomonoarfa
Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masih banyak masyarakat berobat ke luar negeri.


Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

1 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 25 April 2024, dimulai dari program unggulan Prabowo - Gibran telah dibahas oleh Presiden Jokowi di RAPBN 2025.


Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

11 jam lalu

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran


Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

12 jam lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberikan keterangan pers saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

TKN memastikan pembahasan program makan siang gratis untuk RAPBN 2025 sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

14 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

14 jam lalu

Final Race Mandalika Racing Series (MRS), Ahad, 29 Oktober 2023. (DOk. ITDC)
Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

Tenaga Ahli Utama Deputi IV KSP Ali Mochtar Ngabalin mengatakan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Mandalika dilanjutkan Prabowo-Gibran.


Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

14 jam lalu

Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

Peneliti sesar gempa aktif di IKN berharap bisa kembali dan lakukan riset lanjutan. Data BMKG juga sebut potensi yang berbeda.