TEMPO.CO, Jakarta - Surat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat atas amnesti Presiden Joko Widodo kepada Saiful Mahdi sempat terbang ke Roma sebelum dikirim ke Istana. Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar bercerita surat itu 'mampir' ke Roma karena Ketua DPR Puan Maharani sedang berada di Italia.
Saat itu, Puan yang harus menandatangani surat persetujuan, sedang menghadiri Seventh Group of 20 Parliamentary Speakers' Summit (P20) di ibu kota Italia tersebut. Indra mengatakan setelah rapat paripurna DPR pada 7 Oktober menyetujui amnesti Presiden Jokowi untuk Saiful Mahdi, Puan langsung memerintahkan Kesekretariatan Jenderal DPR bergerak cepat.
Puan menginginkan agar persetujuan DPR itu bisa segera diteken dan diserahkan kepada Presiden Jokowi. "Jadi begitu rapat paripurna DPR di Jakarta menyetujui amnesti untuk Saudara Saiful, hari itu juga draf surat yang harus ditandatangani Ketua DPR di-email dan kami print (cetak) di Roma," kata Indra dalam keterangan tertulis, Kamis, 14 Oktober 2021.
Setelah dicetak, surat itu langsung ditandatangani oleh Puan. Indra mengaku menyodorkan surat tersebut setelah Puan berpidato di pembukaan P20. "Langsung ditandatangani saat itu juga," ujarnya.
Indra lantas membawa surat itu ke Jakarta pada 11 Oktober 2021. Setibanya di Tanah Air, DPR langsung menyerahkan surat tersebut kepada Presiden Jokowi melalui Kementerian Sekretariat Negara.
Indra mengatakan proses administrasi yang cepat terhadap surat persetujuan DPR atas amnesti Saiful Mahdi ini semata-mata agar dosen Universitas Syiah Kuala itu cepat bebas dari bui. Saiful baru bisa bebas setelah Presiden Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden tentang amnesti.
Menurut Indra, DPR bergerak cepat lantaran menyadari semakin cepatnya proses administrasi akan membuat Saiful semakin cepat pula bebas. Puan Maharani, kata dia, sejak awal berpesan agar Kesetjenan DPR cepat memproses amnesti Saiful Mahdi. "Karena setiap hari dan setiap jam itu berharga buat Saudara Saiful," kata dia.
Indra bersyukur Saiful Mahdi akhirnya bebas pada 13 Oktober kemarin. "Alhamdulillah, banyak jalan dari Roma," kata Indra. Ia mengaku, ini menirukan ucapan Puan setelah meneken surat persetujuan DPR untuk amnesti Saiful Mahdi.
Saiful Mahdi sebelumnya divonis tiga bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider 1 bulan kurungan. Ia menjadi korban pasal pencemaran nama Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena mengkritik proses perekrutan calon dosen di lingkungan Fakultas Teknik Unsyiah Kuala lewat grup Whatsapp.
Baca juga: Mahfud Md Unggah Foto Saiful Mahdi Sarapan dengan Keluarga
BUDIARTI UTAMI PUTRI