TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengunggah foto dosen Universitas Syiah Kuala Aceh, Saiful Mahdi, berkumpul bersama keluarganya.
Dalam unggahannya di Instagram, Mahfud menuliskan bahwa ia menerima kiriman foto dari tim media di kementerian. “Ibu Dian Rubianty mengirimkan foto ini,” tulis Mahfud, Kamis, 14 Oktober 2021.
Dian Rubianty adalah istri Saiful Mahdi. Mahfud Md juga mengutip ucapan anak Saiful yang ditujukan pada dirinya. “Salwa: ‘Pak Mahfud terima kasih ya. Salwa udah bisa sarapan lagi bersama ayah’.”
Di foto tersebut, Saiful Mahdi bersama istri dan anak-anaknya tengah menikmati sarapan pagi bersama untuk pertama kalinya, setelah bebas dari penjara pada Rabu sore, 13 Oktober 2021. Ia resmi bebas setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan amnesti.
Mahfud mengaku terharu, ikut senang, dan bersyukur. “Terima kasih kembali Salwa, salam hangat untuk ayah dan ibu, juga untuk saudara-saudara di Banda Aceh,” ujar Mahfud.
Saiful sebelumnya dinyatakan bersalah dalam kasus pencemaran nama baik oleh dekan di fakultasnya. Ia dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Teknologi (UU ITE). Pengadilan memvonis Saiful 3 bulan penjara dan denda Rp 10 juta. Ia memulai masa tahanannya sejak 2 September 2021. Kemudian, Presiden Jokowi dan DPR sepakat mengabulkan amnesti untuknya.
Baca juga: Terima Amnesti, Saiful Mahdi Berharap UU ITE Direvisi