Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Dinilai Terlalu Intervensi KPU soal Jadwal Pemilu 2024

image-gnews
Warga memasukkan jarinya ke dalam tinta usai Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Jalan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Rabu, 24 April 2019. Pemilu ulang tersebut dilakukan kembali karena pada pemungutan suara 17 April lalu terdapat pemilih pemegang form A5 yang mencoblos 5 surat suara. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Warga memasukkan jarinya ke dalam tinta usai Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Jalan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Rabu, 24 April 2019. Pemilu ulang tersebut dilakukan kembali karena pada pemungutan suara 17 April lalu terdapat pemilih pemegang form A5 yang mencoblos 5 surat suara. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua lembaga riset Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif, Violla Reininda, mempertanyakan sikap ngotot pemerintah ihwal jadwal pemungutan suara Pemilu 2024. Pemerintah berkukuh agar pemungutan suara pemilihan legislatif dan pemilihan presiden itu digelar pada 15 Mei 2024, berbeda dengan Komisi Pemilihan Umum yang mengusulkan tanggal 21 Februari.

"Yang perlu juga kita pertanyakan kenapa pemerintah itu ngotot sekali tanggal perhelatan pemilunya kapan," kata Violla dalam diskusi daring, Selasa, 12 Oktober 2021.

Jadwal Pemilu 2024 sedianya ditetapkan dalam rapat kerja Menteri Dalam Negeri, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, dan penyelenggara pemilu pada 6 Oktober lalu. Namun, keputusan itu urung diambil lantaran para pihak belum satu suara.

Violla menilai, pemerintah dan DPR justru terkesan hendak mengintervensi KPU ihwal penetapan tanggal pemungutan suara. "Dalam hal ini pemerintah dan juga DPR terlalu banyak melakukan intervensi terhadap tanggal yang disampaikan oleh KPU," kata Violla.

Saat ini, setidaknya empat fraksi di DPR mendukung jadwal usulan pemerintah. Fraksi yang mendukung pemerintah ialah Fraksi Partai Golkar, Fraksi NasDem, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Partai Amanat Nasional.

Sedangkan lima fraksi lainnya, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, dan Fraksi Demokrat cenderung setuju dengan usulan KPU.

Violla mengatakan, hingga saat ini ia belum melihat simulasi penjadwalan Pemilu 2024 yang diusulkan pemerintah. Di sisi lain, KPU telah membuat simulasi tentang tahapan-tahapan Pemilu 2024 dengan usulan pencoblosan pada 21 Februari.

Violla menilai perspektif KPU sangat penting dipertimbangkan dalam penetapan jadwal pemungutan suara. Sebab, lembaga tersebut yang akan melaksanakan dan merasakan beban penyelenggaraan pemilu.

Dia juga mengingatkan, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur bahwa KPU berwenang menetapkan tahapan dan jadwal pemilihan umum. Ia mempertanyakan mengapa pemerintah tak mempercayakan saja perhitungan penjadwalan itu kepada Komisi Pemilihan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Semestinya baik pemerintah maupun DPR itu mempercayakan saja kepada KPU," ucapnya.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Heroik Mutaqim, mengatakan ada tiga kerangka hukum yang menjamin kemandirian KPU. Pertama, Pasal 22E ayat (5) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa "pemilihan umum diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri."

Kedua, Pasal 167 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017, yang intinya telah disinggung oleh Violla. Ketiga, putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 92 Tahun 2016. Komisioner KPU ketika itu menguji materi satu ketentuan dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang menyebutkan bahwa konsultasi Komisi Pemilihan dengan pemerintah dan DPR dalam membuat peraturan bersifat mengikat.

"MK dengan putusannya membatalkan ketentuan yang diatur UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang adanya konsultasi dalam PKPU yang mengikat dengan DPR dan pemerintah," kata Heroik dalam diskusi yang sama. Ketiga hal tersebut, kata dia, memperkokoh dimensi kemandirian KPU dalam membangun tata kelola pemilihan umum di Indonesia.

Meski kewenangan ada pada mereka, Violla Reininda mengaku memahami alasan KPU tak bisa serta-merta menetapkan jadwal Pemilu 2024. Ia menduga KPU mendapatkan tekanan politik, baik dari pemerintah maupun DPR, ihwal penentuan tanggal pemungutan suara ini.

"Bisa jadi karena ada tekanan politik baik dari DPR maupun pemerintah untuk menghasilkan kesepakatan dan kesepahaman mengenai jadwal pemilu," ujarnya.

Violla mengatakan, polemik penetapan tanggal pemilu 2024 ini tak terlepas juga dari masalah anggaran. Pembiayaan perhelatan politik akbar itu bagaimana pun akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang penetapannya merupakan wewenang pemerintah dan DPR.

Baca juga: Perludem Sebut KPU Jadi Otoritas Utama Penentu Jadwal Pemilu 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

2 jam lalu

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengikuti dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Jakarta, Jumat 26 April 2024. Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap karena didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan Anggota KPU Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, periode 2023-2028, serta mengadukan Ketua KPU Kabupaten Puncak Natalius Tabuni dan anggota KPU Kabupten Puncak Henky Tinal dinilai tidak layak menjadi penyelenggara pemilu karena diduga sebagai anggota aktif partai politik. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

KPU klaim siap menghadapi persidangan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang akan dimulai besok, Senin, 28 April 2024.


Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

4 jam lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto memberikan sambutan saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

Prabowo menjelaskan alasan mengapa dia maju dalam Pilpres 2024.


Soal Peluang PKS Gabung Kubu Prabowo, Politikus PAN Mengaku Senang

11 jam lalu

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-jufri (kanan) bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kedua kanan), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) dan mantan capres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri)  berfoto bersama saat milad ke-22 PKS di kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu 27 April 2024. Tasyakuran milad ke-22 PKS tersebut dihadiri sejumlah kader dan ketua umum partai politik. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Soal Peluang PKS Gabung Kubu Prabowo, Politikus PAN Mengaku Senang

Viva Yoga mengatakan PAN tidak keberatan jika nantinya PKS benar akan bergabung.


Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

12 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik (dua dari kiri) meninjau kesiapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kantor KPU Kota Solo, Jumat, 26 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.


KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

13 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.


Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

16 jam lalu

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat menghadiri acara Temu Kangen dan Silaturahmi dengan senior partai di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu 17 Desember 2022.  Para senior PDIP yang hadir itu antara lain, Panda Nababan, Tumbu Saraswati, Rahmat Hidayat, Rudi Harsa, Emir Moeis, Dewi Jakse, Andreas Pareira, Firman Djaya Daeli, Jacob Tobing, Teras Narang, Idham Samawi, Agnita Singedekane, Pataniari Siahaan, Bambang Praswanto, HM. Sukira, Sirmadji, Daryatmo Mardiyanto. ANTARA/HO-DPP PDI Perjuangan
Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

Megawati, tutur Hasto, berterima kasih kepada pengurus dan kader hingga tingkat ranting dan anak ranting atas capaian mereka dalam Pemilu tahun ini.


Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

17 jam lalu

Wapres terpilih yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara pembagian sepatu gratis untuk anak-anak sekolah tak mampu di SMKN 8 Solo, Jawa Tengah, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

"Ya semuanya teman, halalbihalal yo ditekani kabeh (ya didatangi semua)," ujar Gibran.


Gerindra Sebut Ketidakhadiran Prabowo di Halalbihalal PKS Bukan Sinyal Penolakan

1 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad
Gerindra Sebut Ketidakhadiran Prabowo di Halalbihalal PKS Bukan Sinyal Penolakan

Sufmi Dasco membantah, ketidakhadiran Presiden Terpilih Prabowo Subianto dalam acara Halalbihalal yang digelar PKS merupakan sinyal penolakan


Selain soal Sikap Politik, Hasto Sebut Rakernas PDIP Akan Bahas Strategi Hadapi Pilkada 2024

1 hari lalu

Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu 23 Maret 2024. Kedatangan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Selain soal Sikap Politik, Hasto Sebut Rakernas PDIP Akan Bahas Strategi Hadapi Pilkada 2024

Rakernas PDIP yang berlangsung pada 24 sampai 26 April itu akan memutuskan target di Pilkada 2024.


Prabowo Tak Hadiri Halalbihalal PKS, Pengamat Sebut Sinyal Penolakan

1 hari lalu

Adi Prayitno. ANTARA
Prabowo Tak Hadiri Halalbihalal PKS, Pengamat Sebut Sinyal Penolakan

Pakar menduga, Prabowo belum menemukan titik temu untuk membuka komunikasi dengan PKS.