TEMPO.CO, Jakarta - Badan Akreditasi Nasional-Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) melakukan reformasi sistem akreditasi. Salah satunya, dengan mengembangkan Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan atau yang lebih dikenal dengan istilah IASP-2020.
Ketua Badan Akreditasi Nasional-Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) Toni Toharudin mengatakan, instrumen baru yang sudah berjalan setahun ini lebih efektif dan efisien.
Sebab, dirancang dengan sistem baru yang responsif terhadap digitalisasi, yakni; sistem dashboard monitoring. Sistem ini secara otomatis akan memberi notifikasi jika ada sekolah/madrasah yang kualitasnya menurun dengan sistem peringatan terkomputerisasi.
Sistem dashboard akan terintegarasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud dan Education Management Information System (Emis) Kementerian Agama. Selain memperoleh data dari Dapodik dan Emis, monitoring juga akan mengacu pada data Asesmen Nasional (AN) yang terdiri dari Asesmen Kompetensi Minimal, Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar.
Dengan sistem tersebut, sekolah/madrasah dimungkinkan dapat terakreditasi secara otomatis tanpa harus mendapatkan visitasi atau kunjungan asesor. "Jadi lebih efisien dan menghemat anggaran," ujar Toni saat menjadi pemateri dalam program Fellowship Jurnalisme Pendidikan Batch 3 yang digelar Gerakan Wartawan Peduli Pendidikan (GWPP) bekerjasama dengan Paragon Technology and Innovation, Jumat, 8 Oktober 2021.
Toni mencontohkan, dengan sistem akreditasi baru ini, dari kuota 60 ribu misalnya, target sasaran visitasi cukup 20 ribu. "Artinya, akreditasi 40 ribu sekolah lainnya diperpanjang otomatis karena kualitasnya status quo. Kalau sistem lama kan, setiap sasaran akreditasi harus divisit, anggaran jadi bengkak. Nah, dengan sistem baru ini, kami lakukan efisiensi tanpa mengurangi kualitas," ujar dia.
Menurut Toni, anggaran untuk visitasi saat menggunakan sistem akreditasi yang lama mencapai Rp300 miliar per tahun. Dengan sistem yang baru, target visitasi berkurang drastis. "Kalau kuota 20 ribu, sekitar Rp180 miliar, jadi ada efisiensi Rp120 miliar. Tapi sekarang karena anggaran terbatas, 2020 itu hanya diberi Rp90 miliar dan tahun ini Rp60 miliar. Anggaran ini kami maksimalkan dengan sistem yang jauh lebih efisien ini," ujar dia.
Toni menyebut, hanya sekolah/madrasah yang mengalami penurunan kinerja akan divisitasi dan sekolah/madrasah yang terdeteksi mengalami peningkatan kinerja namun berencana meningkatkan predikat/nilai akreditasi juga akan dilakukan visitasi.
IASP-2020 dikembangkan dengan menitikberatkan penilaian pada empat komponen penilaian, yaitu mutu lulusan, proses pembelajaran, mutu guru, dan manajemen sekolah/madrasah. Perubahan ini, ujar Toni, menandai adanya pergeseran paradigma dalam akreditasi dari penilaian administrasi (compliance) menuju penilaian berbasis kinerja (performance).
Ia berharap transformasi sistem ini dapat meningkatkan kualitas manajemen akreditasi sekolah/madrasah. Hal ini bertujuan untuk memastikan perubahan berjalan akuntabel dan partisipatif.
Baca juga: Ketua BAN-S/M Kritik Akreditasi Dipakai untuk SNMPTN