Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Napoleon Bonaparte: Terlibat Kasus Djoko Tjandra hingga Diduga Aniaya Kace

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Terpidana kasus dugaan suap penghapusan red notice Joko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte disebut sebagai salah satu orang yang menganiaya Muhammad Kece di rutan Bareskrim, akhir Agustus 2021 lalu. Kece melaporkan penganiayaan terhadap dirinya pada 26 Agustus 2021 lalu. TEMPO/Muhammad Hidayat
Terpidana kasus dugaan suap penghapusan red notice Joko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte disebut sebagai salah satu orang yang menganiaya Muhammad Kece di rutan Bareskrim, akhir Agustus 2021 lalu. Kece melaporkan penganiayaan terhadap dirinya pada 26 Agustus 2021 lalu. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

Jakarta - Sosok Inspektur Jenderal Polisi Napoleon Bonaparte baru-baru ini menjadi sorotan, setelah terlibat dalam kasus penganiayaan.

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri ini diduga menganiaya tersangka kasus dugaan penistaan agama, Muhammad Kace di dalam sel Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Polri.

Napoleon merupakan terpidana kasus suap red notice Djoko Tjandra. Ia divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan. Vonis dijatuhkan pada 10 Maret 2021. Hakim menyatakan Napoleon terbukti menerima Sin$ 200 ribu dan US$ 370 ribu dari Djoko Tjandra. Uang itu diberikan agar Napoleon membantu menghapus Djoko Tjandra, buron kasus korupsi cessie Bank Bali, dari status daftar pencarian orang sistem Imigrasi.

Dilansir dari berbagai sumber, Napoleon merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1988 dan berpengalaman di bidang reserse. Pria 55 tahun asal Sumatera Selatan itu pernah menjabat Kapolres Ogan Komering Ulu Polda Sumsel, pada 2006.

Dua tahun kemudian, Napoleon yang juga memiliki nama lain Napo Batara diangkat menjadi Wakil Direktur Reserse Kriminal Polda Sumsel. Lalu Direktur Reskrim Polda DIY, pada 2009.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 2011, Napoleon menjabat Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri. Menjabat Kabagbinlat Korwas PPNS Bareskrim Polri, pada 2012. Kemudian menjadi Kabag Bindik Dit Akademik Akpol, pada 2015. Setahun kemudian, ia menjabar Kabag Konvinter Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri.

Setelah tiga tahun menjabat sebagai Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri sejak 2017, Napoleon Bonaparte dipercaya sebagai Kepala Divisi Hubinter Polri, pada Februari 2020. Namun karena terlibat kasus suap Djoko Tjandra, ia pun dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri di tahun yang sama.

FRISKI RIANA
Baca : Kemenkumham Jelaskan Alasan Djoko Tjandra Dapat Remisi 2 Bulan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

4 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

5 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

5 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

6 hari lalu

Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol. Krishna Murti menjelaskan, pemerintah Indonesia secara keseluruhan memberikan bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina sejumlah 51,5 ton. Namun, 26,5 ton dikelola oleh Polri, Sabtu, 4 November 2023, di Bandara Halim Perdanakusuma. Foto: Istimewa
Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

Polri mengajukan red notice kepada Interpol terhadap dua tersangka kasus dugaan perdagangan orang bermodus magang mahasiswa di Jerman atau ferienjob.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

7 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

7 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

7 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

7 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

7 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

8 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.