TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono membantah jika mutasi terhadap Inspektur Jenderal Eko Indra Heri sebagai Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda Sumatera Selatan lantaran buntut dari kasus sumbangan fiktif keluarga Akidi Tio senilai Rp 2 triliun.
Argo mengatakan mutasi merupakan hal yang biasa sehingga tak ada alasan khusus yang melatarbelakangi itu. "Karena sudah lama (menjabat), untuk penyegaran, tempat yang juga selevel," ujar dia melalui pesan teks pada Kamis, 26 Agustus 2021.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit melakukan rotasi jabatan terhadap sejumlah perwira tinggi. Salah satu petinggi yang dirotasi adalah Eko. Ia dimutasi menjadi Koorsahli Kapolri. Adapun yang menggantikan Eko Indra Heri sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan adalah Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra.
Keputusan tersebut tertuang dalam telegram bernomor ST/1701/VIII/KEP/2021 tertanggal 25 Agustus 2021.
Ramai diberitakan jika mutasi terhadap Eko Indra Heri diduga berhubungan dengan sumbangan fiktif dari keluarga pengusaha Akidi Tio. Namun hingga kini uang tersebut tak kunjung cair. Eko juga telah menjalani pemeriksaan yang dilakukan Tim Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus Inspektorat Pengawasan Umum dan Tim Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Baca juga: Polri Respons Desakan Pencopotan Kapolda Buntut Donasi Keluarga Akidi Tio
ANDITA RAHMA